Pendidikan” mempunyai banyak pengertian, tetapi secara umum diterima sebagai suatu perubahan perilaku. Tulisan dimaksudkan bukan untuk menganalisa teori yang ada dibalik Pendidikan Orang Dewasa, melainkan untuk memahami prinsip-prinsip Pendidikan Orang Dewasa (atau yang biasa disingkat POD) yang dapat diterima. Prinsip-prinsip yang disajikan di sini pada dasarnya sama dengan yang dikembangkan pada beberapa pelatihan yang menggunakan metode instruksional, tetapi satu hal yang membedakan adalah prinsip-prinsip POD lebih dikenal secara luas.
Prinsip-prinsip ini berkaitan dengan training (pelatihan) dan pendidikan, dan biasanya diterapkan pada situasi kelas formal atau untuk sistem on the job training (magang). Tiap bentuk pelatihan sebaiknya memuat sebanyak mungkin 9 prinsip yang tersebut di bawah ini. Supaya kita mudah mengingatnya (9 prinsip tersebut), maka biasanya digunakn sistem jembatan keledai atau istilah asingnya mnemonic, yaitu RAMP 2 FAME.
R = Recency
A = Appropriateness
M = Motivation
P = Primacy
2 = 2 – Way Communication
F = Feedback
A = Active Learning
M = Multi – Sense Learning
E = Excercise
Prinsip-prinsip ini dalam berbagai cara sangat penting, karena memungkinkan Anda (pelatih) untuk menyiapkan satu sessi secara tepat dan memadai, menyajikan sessi secara efektif dan efisien, juga memungkinkan anda melakukan evaluasi untuk sessi tersebut. Mari kita coba lihat ide-ide yang melatarbelakangi istilah RAMP 2 FAME. Penting untuk dicatat bahwa prinsip-prinsip ini tidak disajikan dalam satu urutan. Kedudukannya sama dalam satu kaitan antar hubungan.
R – RECENCY
Hukum dari Recency menunjukkan kepada kita bahwa sesuatu yang dipelajari atau diterima pada saat terakhir adalah yang paling diingat oleh peserta/ partisipan. Ini menunjukkan dua pengetian yang terpisah di dalam pendidikan. Pertama, berkaitan dengan isi (materi) pada akhir sessi dan kedua berkaitan dengan sesuatu yang “segar” dalam ingatan peserta. Pada aplikasi yang pertama, penting bagi pelatih untuk membuat ringkasan (summary) sesering mungkin dan yakin bahwa pesan-pesan kunci/inti selalu ditekankan lagi di akhir sessi. Pada aplikasi kedua, mengindikasikan kepada pelatih untuk membuat rencana kaji ulang (review) per bagian di setiap presentasinya.
Faktor-faktor untuk pertimbangan tentang recency
* Usahakan agar tiap sessi yang diberikan berjangka waktu yang relatif pendek, tidak lebih dari 20 menit (jika itu memungkinkan).
* Jika sessi lebih dari 20 menit, harus sering diringkas (direkap). Sessi yang lebih panjangsebaiknya dibagi-bagi ke dalam sessi-sessi yang lebih pendek dengan beberapa jeda sehingga anda dapat membuat ringkasan.
* Akhir dari tiap sessi merupakan suatu yang penting. Buatlah ringkasan/rekap dari keseluruhan sessi dan beri penekanan pada pesan-pesan atau poin-poin kunci.
Upayakan agar peserta/partisipan tetap “sadar” kemana arah dan perkembangan dari belajar mereka
A : APPROPRIATENES (Kesesuaian)
Hukum dari appropriatenes atau kesesuaian mengatakan kepada kita bahwa secara keseluruhan, baik itu pelatihan, informasi, alat-alat bantu yang dipakai, studi kasus -studi kasus, dan material-material lainnya harus disesuaikan dengan kebutuhan peserta/partisipan. Peserta akan mudah kehilangan motivasi jika pelatih gagal dalam mengupayakan agar materi relevan dengan kebutuhan mereka. Selain itu, pelatih harus secara terus menerus memberi kesempatan kepada peserta untuk mengetahui bagaimana keterkaitan antara informasi-informasi baru dengan pengetahuan sebelumnya yang sudah diperolah peserta, sehingga kita dapat menghilangkan kekhawatiran tentang sesuatu yang masih samar atau tidak diketahui.
Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan mengenai appropriatness :
* Pelatih harus secara jelas mengidentifikasi satu kebutuhan bagi peserta agar mengambil bagian dalam pelatihan. Dengan kebutuhan yang teridentifikasi, pelatih harus yakin bahwa sehala sesuatu yang berhubungan dengan sessi sesuai dengan kebutuhan tersebut.
* Gunakan deskripsi, contoh-contoh atau ilustrasi-ilustrasi yang akrab (familiar) dengan peserta.
M: MOTIVATION (motivasi)
Hukum dari motivasi mengatakan kepada kita bahwa pastisipan/peserta harus punya keinginan untuk belajar, dia harus siap untuk belajar, dan harus punya alasan untuk belajar. Pelatih menemukan bahwa jika peserta mempunyai motivasi yang kuat untuk belajar atau rasa keinginan untuk berhasil, dia akan lebih baik dibanding yang lainnya dalam belajar. Pertama-tama karena motivasi dapat menciptakan lingkungan (atmosphere) belajar menjadi menye-nangkan. Jika kita gagal menggunakan hukum kesesuaian (appropriateness) tersebut dan mengabaikan untuk membuat material relevan, kita akan secara pasti akan kehilangan motivasi peserta.
Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan mengenai motivasi:
* Material harus bermakna dan berharga bagi peserta, tidak hanya bagi pelatih
* Yang harus termotivasi bukan hanya peserta tetapi juga pelatih itu sendiri. Sebab jika pelatih tidak termotivasi, pelatihan mungkin akan tidak menarik dan bahkan tidak mencapai tujuan yang diinginkan.
* Seperti yang disebutkan dalam hukum kesesuaian (appropriateness), pelatih suatu ketika perlu mengidentifikasi satu kebutuhan kenapa peserta datang ke pelatihan. Pelatih biasanya dapat menciptakan motivasi dengan mengatakan bahwa sessi ini dapat memenuhi kebutuhan peserta.
* Bergeraklah dari sisi tahu ke tidak tahu. Awali sessi dengan hal-hal atau poin-poin yang sudah akrab atau familiar bagi peserta. Secara perlahan-lahan bangun dan hubungkan poin-poin bersama sehingga setiap tahu kemana arah mereka di dalam proses pelatihan.
P : PRIMACY (Menarik Perhatian di awal sessi)
Hukum dari primacy mengatakan kepada kita bahwa hal-hal yang pertama bagi peserta biasanya dipelajari dengan baik, demikian pula dengan kesan pertama atau serangkaian informasi yang diperoleh dari pelatih betul-betul sangat penting. Untuk alasan ini, ada praktek yang bagus yaitu dengan memasukkan seluruh poin-poin kunci pada permulaan sessi. Selama sessi berjalan, poin-poin kunci berkembang dan juga informasi-informasi lain yang berkaitan. Hal yang termasuk dalam hukum primacy adalah fakta bahwa pada saat peserta ditunjukkan bagaimana cara mengerjakan sesuatu, mereka harus ditunjukkan cara yang benar di awalnya. Alasan untuk ini adalah bahwa kadang-kadang sangat sulit untuk “tidak mengajari” peserta pada saat mereka membuat kesalahan di permulaan latihan.
Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan mengenai primacy:
* Sekali lagi, upayakan sessi-sessi diberikan dalam jangka waktu yang relatif singkat. Sebaiknya sekitar 20 menit seperti yang disarankan dalam hukum recency.
* Permulaan sessi anda akan sangat penting. Seperti yang anda ketahui bahwa sebagian banyak peserta akan mendengarkan, dan oleh karena itu buatlah semenarik mungkin dan beri muatan informasi-informasi penting ke dalamnya.
* Usahakan agar peserta selalu “sadar” arah dan perkembangan dari belajarnya.
* Yakinkan peserta akan memperoleh hal-hal yang tepat pada saat anda pertama kali meminta mereka melakukan sesuatu
2 : 2- WAY COMMUNICATION (Komunikasi 2 arah)
Hukum dari 2-way-communication atau komunikasi 2 arah secara jelas menekankan bahwa proses pelatihan meliputi komunikasi dengan peserta, bukan pada mereka. Berbagai bentuk penyajian sebaiknya menggunakan prinsip komunikasi 2 arah atau timbal balik. Ini tidak harus bermakna bahwa seluruh sessi harus berbentuk diskusi, tetapi yang memungkinkan terjadinya interaksi di antara pelatih/fasilitator dan peserta/partisipan.
Faktor-faktor untuk pertimbangan mengenai 2-way communication:
* Bahasa tubuh anda juga berkaitan dengan komunikasi 2 arah: anda harus merasa yakin bahwa itu tidak bertentangan dengan apa yang anda katakan.
* Rencana sessi anda sebaiknya memiliki interaksi dengan siapa itu dirancang, yaitu tak lain adalah peserta.
F: FEEDBACK (Umpan Balik)
Hukum dari feedback atau umpan balik menunjukkan kepada kita, baik fasilitator dan peserta membutuhkan informasi satu sama lain. Fasilitator perlu mengetahui bahwa peserta mengikuti dan tetap menaruh perhatian pada apa yang disampaikan, dan sebaliknya peserta juga membutuhkan umpan balik sesuai dengan penampilan/kinerja mereka.
Penguatan juga membutuhkan umpan balik. Jika kita menghargai peserta (penguatan yang positif) untuk melakukan hal-hal yang tepat, kita mempunyai kesempatan yang jauh lebih besar agar mereka mengubah perilakunya seperti yang kita kehendaki. Waspada juga bahwa terlalu banyak penguatan negatif mungkin akan menjauhkan kita memperoleh respon yang kita harapakan.
Faktor-faktor untuk pertimbangan mengenai feedback:
* Peserta harus diuji (dites) secara berkala untuk umpan balik bagi fasilitator
* Pada saat peserta dites, mereka harus memperoleh umpan balik tentang penampilan mereka sesegera mungkin.
* Tes bisa juga meliputi pertanyaan-pertanyaan yang diberikan fasilitator secara berkala mengenai kondisi kelompok
* Semua umpan balik tidak harus berupa yang positif, seperti yang dipercaya banyak orang. Umpan balik positif hanya setengah dari itu dan hampir tidak bermanfaat tanpa adanya umpan balik negatif
* Pada saat peserta berbuat atau berkata benar (misal menjawab pertanyaan), sebut atau umumkan itu (di hadapan kelompok/peserta lain jika itu mungkin).
* Persiapkan penyajian anda sehingga ada penguatan positif yang terbangun di awal sessi.
* Perhatikan betul-betul peserta yang memberi umpan balik positif (berbuat betul) sama halnya kepada mereka yang memberi umpan balik negatif (melakukan kesalahan).
A : ACTIVE LEARNING (Belajar Aktif)
Hukum dari active learning menunjukkan kepada kita bahwa peserta belajar lebih giat jika mereka secara aktif terlibat dalam proses pelatihan. Ingatkah satu peribahasa yang mengatakan “Belajar Sambil Bekerja” ? Ini penting dalam pelatihan orang dewasa. Jika anda ingin memerintahkan kepada peserta agar menulis laporan, jangan hanya memberitahu mereka bagaimana itu harus dibuat tetapi berikan kesempatan agar mereka melakukannya. Keuntungan lain dari ini adalah orang dewasa umumnya tidak terbiasa duduk seharian penuh di ruangan kelas, oleh karena itu prinsip belajar aktif ini akan membantu mereka supaya tidak jenuh.
Faktor-faktor untuk pertimbangan mengenai active learning:
* Gunakan latihan-latihan atau praktek selama memberikan instruksi
* Gunakan banyak pertanyaan selama memberikan instruksi
* Sebuah kuis cepat dapat digunakan supaya peserta tetap aktif
* Jika memungkinkan, biarkan peserta melakukan apa yang ada dalam instruksi
Jika peserta dibiarkan duduk dalam jangka waktu lama tanpa berpartisipasi atau diberi pertanyaan-pertanyaan, kemungkinan mereka akan mengantuk /kehilangan perhatian.
M : MULTIPLE -SENSE LEARNING
Hukum dari multi- sense learning mengatakan bahwa belajar akan jauh lebih efektif jika partisipan menggunakan lebih dari satu dari kelima inderanya. Jika anda memberitahu trainee mengenai satu tipe baru sandwich mereka mungkin akan mengingatnya. Jika anda membiarkan mereka menyentuh, mencium dan merasakannya dengan baik, tak ada jalan bagi mereka untuk melupakannya.
Faktor-faktor untuk pertimbangan mengenai multiple-sense learning:
* Jika anda memberitah/mengatakan sesuatu kepada peserta, cobalah untuk menunjukkannya dengan baik
* Gunakan sebanyak mungkin indera peserta jika itu perlu sebagai sarana belajar mereka, tetapi jangan sampai lupa sasaran yang ingin dicapai
* Ketika menggunakan multiple-sense learning, anda harus yakin bahwa tidak sulit bagi kelompok untuk mendengarnyaa, melihat dan menyentuh apapun yang anda inginkan.
Saya dengar dan saya lupa
Saya lihat dan saya ingat
Saya lakukan dan saya paham
(Confusius, 450 SM)
E. EXERCISE (Latihan)
Hukum dari latihan mengindikasikan bahwa sesuatu yang diulang-ulang adalah yang paling diingat. Dengan membuat peserta melakukan latihan atau mengulang informasi yang diberikan, kita dapat meningkatkan kemungkinan mereka semakin mampu mengingat informasi yang sudah diberikan. Yang terbaik adalah jika pelatih menambah latihan atau mengulangi pelajaran dengan mengulang informasi dalam berbagai cara yang berbeda. Mungkin pelatih dapat membicarakan mengenai suatu proses baru, lalu menunjukkan diagram/overhead, menunjukkan produk yang sudah jadi dan akhirnya minta kepada peserta untuk menyelesaikan tugas yang diberikan. Latihan juga menyangkut intensitas. Hukum dari latihan juga mengacu pada pengulangan yang berarti atau belajar ulang.
Faktor-faktor untuk pertimbangan dalam exercise:
* Semakin sering trainee mengulang sesuatu, semakin mereka mengingat informasi yang diberikan
* Dengan memberikan pertanyaan berulang-ulang kita meningkatkan latihan
* Peserta harus mengulang latihannya sendiri, tetapi mencatat tidak termasuk di dalamnya
* Ringkaslah sesering mungkin karena ini bentuk lain dari latihan. Buatlah selalu ringkasan saat menyimpulkan sessi
* Buat peserta selalu ingat secara berkala apa yang telah sidajikan sedemikian jauh dalam presentasi
* Sering disebutkan bahwa tanpa beberapa bentuk latihan, peserta akan melupakan 1/4 dari yang mereka pelajari dalam 6 jam, 1/3 dalam 24 jam, dan sekitar 9 % dalam 6 minggu.
Kesimpulan
Prinsip-prinsip dari belajar berkaitan kepada pelatihan dan pendidikan. Prinsip-prinsip tersebut digunakan di seluruh sektor/area, baik dalam ruang kelas atau sistem magang. Prinsip-prinsip ini dapat digunakan kepada anak-anak dan remaja sebaik kepada orang dewasa. Instruksi yang efektif harus menggunakan sebanyak mungkin prinsip-prinsip ini, jika tidak keseluruhan-nya. Pada saat anda merencanakan satu sessi, lihat keseluruhan draft untuk meyakinkan bahwa prinsip-prinsip telah digunakan dan jika tidak, mungkin perlu suatu revisi (perbaikan).
Klik Kanan
Selasa, 28 Juni 2011
Kamis, 23 Juni 2011
LANDASAN PENDIDIKAN
Praktek pendidikan diupayakan pendidik dalam rangka memfasilitasi peserta didik agar mampu mewujudkan diri sesuai kodrat dan martabat kemanusiaannya. Semua tindakan pendidik diarahkan kepada tujuan agar peserta didik mampu melaksanakan berbagai peranan sesuai dengan statusnya, berdasarkan nilai-nilai dan norma-norma yang diakui. Dalam pernyataan di atas tersurat dan tersirat bahwa pendidikan berfungsi untuk memanusiakan manusia, bersifat normatif, dank arena itu mesti daapt dipertanggungjawabkan.
Sehubungan dengan hal diatas, praktek pendidikan tidak boleh dilaksanakan secara sembarang, sebaliknya harus dilaksanakan secara didasari dan terencana. Artinya, praktek pendidikan harus memiliki suatu landasan yang kokoh, jelas dan tepat tujuannya, tepat isi kurikulumnya, dan efisien serta efektif cara-cara pelaksanaannya.Implikasinya, dalam rangka pendidikan mesti terdapat momen berpikir dan momen bertindak, mesti terdapat momen studi pendidikan dan momen praktek pendidikan. Sebelum melaksanakan prakterk pendidikan, diantaranya mengenai landasan-landasannya. Sebab, landasan pendidikan akan menjadi titik tolak praktek pendidikan. Landasan pendidikan akan menjadi titik tolak dalam menetapkan tujuan pendidikan, memilih isi pendidikan, memilih cara-cara pendidikan. dst. Dengan demikian praktek pendidikan diharapkan menjadi mantap, sesuai dengan fungsi dan sifatnya, serta betul-betul akan dapat dipertanggungjawabkan.
A. Pengertian Landasan Pendidikan
Landasan, istilah landasan mengandung arti sebagai alas, dasar atau tumpuan (kamus besar bahasa Indonesia, 1995:560). Istilah landasan dikenal pula sebagai fundasi. Mengacu pada pengertian tersebut, dapat dipahami bahwa landasan adalah alas atau dasar pijakan dari sesuatu hal; suatu titik tumpu atau titik tolak dari suatu hal ; atau suatu fundasi tempat berdirinya sesuatu hal.
Menurut sifat wujudnya dapat dibedakan dua jenis landasan yaitu : (1) landasan yang bersifat material, dan (2) landasan yang bersifat konseptual. Contoh landasan yang bersifat material antara lain berupa landasan pacu pesawat terbang dan fundasi bangunan gedung. Adapun contoh landasan yang bersifat konseptual antara lain berupa dasar Negara Republik Indonesia yaitu Pancasila dan UUD RI Tahun 1945; landasan pendidikan, dsb.
Landasan yang bersifat konseptual identik dengan asumsi, yaitu suatu gagasan, kepercayaan, prinsip, pendapat atau pernyataan yang sudah dianggap benar, yang dijadikan titik tolak dalam rangka berpikir (melakukan suatu studi) dan/atau dalam rangka bertindak. (melakukan suatu praktek).
Landasan pendidikan. Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa landaan pendidikan adalah seperangkat asumsi yang dijadikan titik tolak dalam rangka pendidikan. Sebagaimana telah kita pahami, dalam pendidikan mesti terdapat momen studi pendidikan dan momen praktek pendidikan.
B. Jenis-jenis Landasan Pendidikan
Asumsi-asumsi yang menjadi titik tolak dalam rangka pendidikan dari berbagai sumber, dapat bersumber dari agama, filsafat, ilmu dan hukum atau yuridis. Jenis landasan pendidikan dapat diidentifikasi dan dikelompokan menjadi : 1) landasan religious pendidikan, 2) landasan filosofis pendidikan, 3) landasan ilmiah pendidikan, dan 4) landasan hukum/yuridis pendidikan.
Landasan Religius Pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari ajaran agama yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan. Contohnya: Carilah ilmu sejak dari buaian hingga masuk liang lahat/meninggal dunia.”Menuntut ilmu adalah fardhlu bagi setiap muslim.” (hadist). Implikasinya, bagi setiap muslim bahwa belajar atau melaksanakan pendidikan sepanjang hayat merupakan suatu kewajiban.
Landasan filosofis Pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari filsafat yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan.
Landasan ilmiah pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari disiplin ilmu tertentu yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan.
Landasan psikologis pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari kaidah-kaidah psikologi yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan. Contoh.”Setiap individu mengalami perkembangan secara bertahap, dan pada setiap tahap perkembangannya setiap individu memiliki tugas-tugas perkembangan yang harus diselesaikannya.”Implikasinya, pendidikan mesti dilaksanakan secara bertahap, tujuan dari isi pendidikan mesti disesuaikan dengan tahapan dan tugas perkembangan individu/peserta didik.
Landasan Sosiologis pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari kaidah-kaidah sosiologi yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan. Contoh.” Di dalam masyarakat yang menganut stratifikasi social terbuka terdapat peluang besar untuk terjadinya mobilitas social. Adapun fakta yang memungkinkan terjadinya mobilitas social itu antara lain bakat dan pendidikan.”Implikasinya, para orang tua rela berkorban membiayai pendidikan anak-anaknya.
landasan antropologis pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari kaidah-kaidah antropologi yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan. Contoh : perbedaan kebudayaan masyarakat di berbagai daerah (misalnya: system mata pencaharian, bahasa, kesenian, dsb). mengimplikasikan perlu diberlakukan kurikulum muatan lokal.
Landasan historis pendidikan adalah asumsi-asumsi pendidikan yang bersumber dari konsep dan praktek pendidikan masa lampau (sejarah) yang dijadikan titik tolak perkembangan pendidikan masa kini dan masa datang. Contoh ‘Semboyan “tut wuru handayani”. sebagai salah satu peranan yang harus dilaksanakan oleh para pendidik, dan dijadikan semboyan pada logi Depdiknas, adalah semboyan dari Ki Hadjar Dewantara (Pendiri Perguruan Nasional Taman Siswa pada tanggal 3 Juli 1992 di Yogyakarta) yang disetujui hingga masa kini dan untuk masa datang karena dinilai berharga.
Landasan Hukum/Yuridis Pendidikan, adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari peraturan perundanganan yang berlaku, yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan. Contoh. Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, dsb.
Landasan deskriptif pendidikan adalah asumsi-asumsi tentang kehidupan manusia sebagai sasaran pendidikan apa adanya (Dasein) yang dijadikan titik tolak dalam rangka pendidikan. Landasan deskriptif pendidikan umumnya bersumber dari hasil riset ilmiah dalam berbagai disiplin ilmu, sebab itu landasan pendidikan deskriptif disebut juga sebagai landasan ilmiah atau landasan pendidikan factual pendidikan. Landasan deskriptif pendidikan antara lain meliputi ; landasan psikologis pendidikan, landasan sosiologi pendidikan, landasan antropologi pendidikan, dsb.
C. Fungsi Landasan Pendidikan
Pendidikan yang diselenggarakan dengan suatu landasan yang kokoh, maka prakteknya akan mantap, artinya jelas dan tepat tujuannya, tepat pilihan isi kurikulumnya, efisien dan efektif cara-cara pendidikan yang dipilihnya, dst. Dengan demikian landasan yang kokoh setidaknya kesalahan-kesalahan konseptual yang dapat merugikan akan dapat dihindarkan sehingga praktek pendidikan diharapkan sesuai dengan fungsi dan sifatnya, serta dapat dipertanggungjawabkan.
MANUSIA DAN PENDIDIKAN
A. Hakikat Manusia
Manusia adalah makhluk Tuhan YME, dalam perjalanan hidupnya manusia mempertanyakan tentang asal-usul alam semesta dan asal-usul keberadaan dirinya sendiri. Dua aliran filsafat yang memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut, yaitu Evolusionisme dan Kreasionisme (J.D. Butler, 1968). Menurut Evolusionismme, manusia adalah hasil puncak dari mata rantai evolusi yang terjadi di alam semesta. Manusia sebgaimana halnya alam semesta ada dengan sendirinya berkembang dari alam itu sendiri, tanpa Pencipta. Sebaliknya filsapat Kreasionisme menyatakan bahwa asal-usul manusia, sebagaimana halnya alam semesta adalah ciptaan suatu Creative Causee atau Personality, yaitu Tuhan YME.
Adapun secara filosofis penolakan tersebut antara lain didasarkan kepada empat argument berikut ini :
1) Argumen ontologism ; Semua manusia memiliki ide tentang Tuhan. Sementara itu, bahwa realitas (kenyataan) lebih sempurna daripada ide manusia. Sebab itu. Tuhan pasti ada dan realitas ada-Nya itu pasti lebih sempurna daripada ide manusia tentang Tuha.
2) Argumen Kosmologis, Segala sesuatu yang ada mesti mempunyai suatu sebab. Adanya alam semesta termasuk manusia adalah sebagai akibat. Di alam semesta terdapat rangkaian sebab akibat, namun tentunya mesit ada sebab Pertama yang tidak disebabkan oleh yang lainnya.
3) Argumen Teleologis, Segala sesuatu memiliki tujuan (contoh : mata untuk melihat, kaki untuk berjalan dsb.). Sebab itu, segala sesuatu (realitas) tidak terjadi dengan sendirinya, melainkan diciptakan oleh Pengatur tujuan tersebut, yaitu Tuhan.
4) Argumen Moral : Manusia bermoral, ia dapat membedakan perbuatan yang baik dan yang jahat, dsb. Ini menunjukan adanya dasar, sumber dan tujuan moralitas.Dasar, sumber, dan tujuan moralitas itu adalah Tuhan.
Dengan demikian dapat Anda simpulkan bahwa manusia adalah individu/pribadi, artinya manusia adalah satu kesatuan yang tak dapat dibagi, memiliki perbedaan dengan yang lainnya sehingga bersifat unik, dan merupakan subjek yang otonom.
Sosialitas. Sekalipun setiap manusia adalah individual/personal, tetap ia tidak hidup sendirian, tak mungkin hidup sendirian, dan tidak mungkin hidup hanya untuk dirinya sendiri, melainkan ia juga hidup dalam keterpautan dengan sesamanya.
Keberbudayaan. Kebudayaan adalah “keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik manusia dengan belajar” (Koentjaraningrat, 1985). Ada tiga jenis wujud kebudayaan, yaitu : 1) sebagai kompleks dari ide-ide, ilmu pengetahuan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan-peraturan, dsb. 2) sebagai kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyrakat; dan 3) sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Moralitas. Eksistensi manusia memiliki dimensi moralitas. Manusia memiliki dimensi moralitas karena ia memiliki kata hati yang dapat membedakan antara baik karena ia memiliki kata hati yang dapat membedakan antara baik dan jahat. Adapun menurut Immanuel Kant disebabkan pada manusia terdapat rasio praktis yang memberikan perintah mutlak (categorical imperative).
Keberegamaan. Keberegamaan merupakan salah satu karakteristik esensial manusia yang terungkap dalam bentuk pengakuan atau keyakinan akan kebenaran suatu agama yang diwujudkan dalam sikap dan perilakunya. Hal ini terdapat pada manusia manapun, baik dalam rentang waktu (dulu, sekarang, akan datang). Dimanapun manusia berada.
Historisitas. Eksistensi manusia memiliki dimensi historisitas, artinya bahwa keberadaan manusia pada saat in terpaut kepada masa lalunya, ia belum selesai mewujudkan dirinya sebagai manusia, ia mengarah ke masa depan untuk mencapai tujuan hidupnya.
Komunikasi/Interaksi. Dalam rangka mencapai tujuan hidupnya, manusia berinteraksi/berkomunikasi. Komunikasi ini dilakukan baik secara vertical, yaitu dengan Tuhannya, secara horizontal yaitu dengan alam dan sesama manusia serta budayanya.
Dinamika. N. Drijarkara S.J. (1986) menyatakan bahwa manusia mempunyai atau berupa dinamika (manusia sebagai dinamika), artinya manusia tidak pernah berhenti, selalu dalam keaktifan, baik dalam aspek fisiologik maupun spiritualnya.
B. Prinsip-prinsip Antropologis Keharusan Pendidikan ; Manusia sebagai Makhluk yang perlu didik dan mendidik diri.
Prinsip Historisitas, Sebagaimana telah dijelaskan dalam uraian terdahulu, eksistensi manusia terpaut dengan masa lalunya sekaligus mengarah kemasa depan untuk mencapai tujuan hidupnya.
Prinsip Idealistis. Bersamaan dengan hal diatas, dalam eksistensinya manusia mengemban tugas untuk menjadi manusia ideal. Sosok manusia ideal merupakan gambaran manusia yang dicita-citakan atau yang seharusnya. Sebab itu, sosok manusia ideal tersebut belum terwujudkan melainkan harus diupayakan untuk diwujudkan.
Prinsip Posibilitas/aktualitas. Bagaimana mungkin manusia dapat ? Untuk menjawab pertanyaan ini mari terlebih dahulu kita bandingkan sifat perkembangan hewan dengan perkembangan manusia. Perkembangan hewan bersifat terspesialisasi/tertutup. Sebaliknya perkembangan manusia bersifat terbuka. Manusia memang telah dibekali untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, potensi untuk dapat berbuat baik, potensi cipta, rasa, karsa, dsb. Namun setelah kelahirannya, bahwa berbagai potensi tersebut mungkin terwujudkan, mungkin kurang terwujudkan, atau mungkin pula kurang terwujudkan. Manusia mungkin berkembang sesuai kodrat dan martabat kemanusiaannya. Sebaliknya mungkin pula ia berkembang kea rah yang kurang atau tidak sesuai dengan kodrat dan martabat kemanusiaannya.
C. Prinsip-prinsip Kemungkinan Pendidikan : Manusia sebagai Makhluk yang Dapat Dididik
Manusia perlu dididik dan mendidik diri. Permasalahannya : apakah manusia akan dapat dididik ? prinsip-prinsip Antropologis apakah yang melandasinya ? Untuk menjawab permasalah tersebut, kita dapat mengacu kepada konsep hakikat manusia sebagaimna telah diuraikan terdahulu (point A). Berdasarkan hal tersebut dapat ditemukan lima prinsip antropologis yang melandasi kemungkinan manusia akan dapat dididik, yaitu : (1) prinsip potensialitas, (2) prinisp dinamika, (3) prinisp individualitas, (4) prinsip sosilaitas, dan (5) prinsip moralitas.
1. Prinsip Potensialitas.
Pendidikan bertujuan agar seseorang menjadi manusia ideal.
2. Prinsip Dinamika
Pendidikan diupayakan dalam rangka memfasilitasi peserta didik agar menjadi manusia ideal
3. Prinsip Indivdiulitas
Praktek pendidikan merupakan upaya pendidik memfasilitasi manusia (peserta didik) yang antara lain diarahkan agar ia mampu menjadi dirinya sendiri (menjadi seseorang/pribadi). Di pihak lain, manusia (peserta didik) adalah individu yang memiliki ke diri-sendirian (subjektifitas), bebas dan aktif berupaya untuk menjadi dirinya sendiri, sebab itu, individualitas mengimplikasikan bahwa manusia akan dapat dididik.
4. Prinisp Sosialitas
Pendidikan hakikatnya berlangung dalam pergaulan (interaksi/komunikasi) antar semasam manusia (pendidik dan peserta didik).
5. Prinsip Moralitas
Pendidikan bersifat normatif, artinya dilaksanakan berdasarkan system norma dan nilai tertentu.
PENGERTIAN PENDIDIKAN
A. Pengertian Pendidikan berdasarkan Lingkupnya
1. Pendidikan Dalam Arti Luas
Dalam arti luas pendidikan adalah hidup, artinya, pendidikan adalah segala pengalaman (belajar) di berbagai lingkungan yang berlangsung sepanjang hayat dan berpengaruh positif bagi perkembangan individu.
Dalam arti luas pendidikan berlangsung bagi siapa pun, kapan pun, dan dimana pun. Pendidikan tidak terbatas pada penyekolahan (schooling) saja, bahkan pendidikan berlangsung sepanjang hayat.
Dalam arti luas tujuan pendidikan terkandung dalam setiap pengalaman belajar dan tidak ditentukan dari luar. Tujuan pendidikan adalah pertumbuhan, jumlah tujuan pendidikan tidak terbatas. Tujuan pendidikan sama dengan tujuan hidup (redja Mudyahardjo, 2001).
2. Pendidikan Dalam Arti Sempit
Dalam arti sempit pendidikan hanya berlangsung bagi mereka yang menjadi siswa pada suatu sekolah atau mahasiswa pada suatu perguruan tinggi (lembaga pendidikan formal). Pendidikan dilakukan dalam bentuk pengajaran yang terprogram dan bersifat formal. Pendidikan berlangsung di sekolah atau di dalam lingkungan tertentu yang diciptakan secara sengaja dalam konteks kurikulum sekolah yang bersangkutan.
Dalam pengertian sempit tujuan pendidikan ditentukan oleh pihak luar, tujuan pendidikan adalah mempersiapkan peserta didik untuk dapat hidup di masayarakat (Redja Mudyahardjo, 2001).
B. Pengertian pendidikan berdasarkan Pendekatan Ilmiah dan Pendekatan Sistem
1. Pengertian Pendidikan berdasarkan Pendekatan Ilmiah
Berdasarkan pendekatan sosiologi, pendidikan dipandang identik dengan sosialisasi yaitu suatu proses membantu generasi muda agar menjadi anggota masyarakat yang diharapkan. Hal ini sebagaimana didefinisikan oleh Emile Durkheim (Jeane H. Ballantine, 1985) bahwa : Education is the influence exercised by adult generations on those that are not yet ready for social life. It is objekct is to arouse and to develop in the child a certain number of physical society as a whole and the special milieu for which he is specifically destined. (Pendidikan adalah pengaruh yang dilakukan oleh generasi orang dewasa kepada mereka yang belum siap untuk melakukan kehidupan social. Sasarannya adalah membangun dan mengembangkan sejumlah kondisi fisik, intelektual, dan moral pada diri anak sesuai dengan tuntutan masyarakat politis secara keseluruhan dan oleh lingkungan khusus tempat ia akan hidup dan berada).
Berdasarkan pendekatan antropologi, pendidikan dipandang identik dengan enkulturasi atau pembudayaan.
Berdasarkan pendekatan ekonomi, pendidikan dipandang sebagai human investment atau usaha penanaman modal pada diri manusia untuk mempertinggi mutu tenaga kerja, sehingga mempertinggi produksi barang dan/atau jasa. Sedangkan berdasarkan tinjauan politik, pendidikan didefinisikan sebagai proses civilisasi, yaitu “Suatu upaya menyiapkan warga Negara yang sesuai dengan aspirasi bangsa dan negaranya (Odang Muchtar 1976).
2. Pengertian Pendidikan Berdasarkan Pendekatan Sistem
Berdasarkan pendekatan system, pendidikan dapat didefinisikan sebagai suatu keseluruhan yang terdiri atas sejumlah komponen yang saling berhubungan secara fungsional dalam rangka mencapai tujuan pendidikan (mentransformasi input menjadi out put).
Menurut P.H. Coombs (Odang Muchtar, 1976), ada tiga jenis sumber input dari masayarakat bagi system pendidikan yaitu :
1. Ilmu pengetahuan, nilai-nilai dan tujuan-tujuan yang berlaku di dalam masyarakat
2. Penduduk serta tenaga kerja yang berkualitas
3. Ekonomi atau penghasilan masyarakat
C. Pendidikan sebagai Humanisasi
Definisi pendidikan telah kita pahami bahwa manusia adalah makhluk yang perlu dididik dan daapt dididik. Di pihak lain telah kita pahami paula bahwa eksistensi manusia tiada lain adalah utnuk menjadi manusia. Inilah keharusannya sebagaimana dikatakan Karl Japers bahwa :”to be a man is to become a man” / ada sebagai manusi adalah menjadi manusia (Fuad Hasan, 1973). Adapun manusi akan dapat menjadi manuia hanya melalui pendidikan. Implikasinya maka pendidikan tiada lain adalah humanisasi (upaya memanusiakan manusia).
Tujuan dan fungsi pendidikan. Pendidikan diupayakan dengan berawal dari manusia apa adanya (aktualitas) dengan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang ada padanya (potensialitas), dan diarahkan menuju terwujudnya manusia yang seharusnya /dicita-citakan (idealitas).
Sebagai humanisasi pendidikan seyogyanya meliputi berbagai bentuk kegiatan dalam upaya mengembangkan berbagai potensi manusia dalam konteks dimensi keberagaman, moralitas, individualitas/personalitas, sosialitas dan keberbudayaan secara menyeluruh dan terintergrasi.
PENDIDIKAN SEBAGAI ILMU DAN SENI
A. Studi Pendidikan
Studi pendidikan adalah upaya yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang dalam rangka memahami pendidikan atau menghasilkan system konsep pendidikan. Studi pendidikan dapat dilakukan melalui kegiatan membaca buku tentang pendidikan, diskusi tentang pendidikan ,penelitian ilmiah tentang pendidikan, dan berfilsafat tentang pendidikan. Contoh studi pendidikan : seorang mahasiswa UPI sedang membaca buku ‘Landasan Pendidikan”, Sekelompok orang sedang berdiskusi atau melaksanakan seminar dengan tema ‘Peranan sekolah dalam Memebina Integrasi Bangsa”,
Metode kerja dalam studi pendidikan. Studi pendidikan dapat dilakukan orang melalui metode atau cara kerja tertentu, yaitu : (1) metode kerja awam, (2) metode ilmiah, dan (3) metode filsafiah.
B. Ilmu Pendidikan
Istilah ilmu berasal dari kata alama (bahasa arab) yang artinnya pengetahuan. Dalam bahasa latin dikenal kata scire (sebagai asal kata science) juga berarti pengetahuan. Jenis pengetahuan diklasifiksikan orang menjadi : revealed knowledge, intuitif knowledge, rational knowledge, empirical knowledge, dan authoritative knowledge.
Ilmu pendidikan berdasarkan definisi ilmu sebagaimana dikemukakan diatas, kita dapat mendefinisikan ilmu pendidikan sebagai system pengetahuan tentang fenomena pendidikan yang dihasilkan melalui penelitian dengan menggunakan metode.
Karakteristik ilmu pendidikan. Ilmu pendidikan antara lain memiliki karakteristik sebagai berikut :
a. Objek studi; Objek studi ilmu meliputi berbagai hal sebatas yang dapat dialami manusia. Setiap ilmu memiliki objek material dan objek formal tertentu.
b. Metode ; Ilmu menggunakan metode ilmiah, demikan pula ilmu pendidikan. Ilmu pendidikan menggunakan metode kualitatif dan / atau metode kuantitatif. Penggunaan metode tersebut tergantung kepada sifat masalah dan objek penelitiannya.
c. Isi: Isi ilmu juga ilmu pendidikan dapat berupa konsep, aksioma, postulat, prinsip, hukum teori, dan model yang disusun secara sistematis.
d. Fungsi: Ilmu adalah menjelaskan, memprediksikan, dan mengontrol
e. Ilmu pendidikan menggunakan ilmu-ilmu lain dalam mempelajarai pendidikan.
Sistematika ilmu pendidikan, Mengacu kepada sistematika pedagogic dari M.J. Langeveld, Madjid Noor dan J.M Daniel (1987) mengklasifikasikan ilmu pendidikan menjadi sebagai berikut :
a) Ilmu pendidikan Teoritis
b) Ilmu Pendidikan Praktis
c) Ilmu Pendidikan Luar Biasa /Orthopedagogik.
C. Praktik Pendidikan
Praktik pendidikan adalah upaya yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang dalam rangka memfasilitasi peserta didik agar peserta didik mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan.
1. Praktek Pendidikan Sebagai Panduan Ilmu dan Seni
Pendidikan sebagai panduan ilmu dan seni dikemukakan oleh A.S Neil.Menurutnya “Mendidika dan mengajar bukanlah hanya suatu ilmu, tapi adalah seni. Mendidik yang diartikan sebagai seni ialah sebagaimana kita dapat hidup dengan anak-anak dan dapat mengerti anak-anak sehingga seolah-olah kita menjadi seperti anak-anak.Gramophone dapat menyajikan pelajaran dengan baik, tetapi hal seperti itu tidak dapat menemukan suatu hubungan yang vital dengan anak-anak.
Pandangan bahwa mengajar (mendidik) tidaklah seni semata, tetapi juga ilmu dikemukakan pula oleh Charles Silberman. Silberman antara lain menyatakan : “yakin mengajar-sepert praktek kedokteran-banyak merupakan suatu seni, yang memerlukan latihan bakat dan kreativitas. Tetapi seperti kedokteran, mengajar adalah juga – atau hendaknya menjadi sebuah ilmu, karena berkenaan dengan suatu perbendaharaan teknik-teknik, prosedur-prosedur, dan kecakapan-kecakapan yang dapat dipelajari dan diterangkan secara sistematis, dan oleh karena itu ditransmisikan dan dikembangkan” (Redja Musyahardjo).
Demikianlah, pandangan pendidikan sebagai seni tidak perlu dipertentangkan dengan pandangan pendidikan sebagai ilmu. Pendidik memerlukan ilmu pendidikan dalam rangka memahami dan mempersiapkan suatu praktek pendidikan, namun dalam prakteknya pendidik harus kreatif, scenario atau persiapan mengajar hanya dijadikan rambu-rambu saja, pendidik perlu melakukan improvisasi.
LANDASAN FILOSIFIS PENDIDIKAN
Didalam khasanah teori pendidikan terdapat berbagai aliran filsafat pendidikan antara lain Idelisme, Realisme, Pragmatisme, Scholatisme, konstruksivisme, dll. Namun demikian kita mempunyai filsafat pendidikan nasional tersendiri, yaitu Pancasila.
1. Idealisme dan Realisme
a. Konsep Filsafat Umum Idealisme
Para filsuf Idealisme mengklaim bahwa hakikat realitas bersifat spiritual. Hal ini sebagaimana dikemukakan Plato, bahwa dunia yang kita lihat, kita sentuh dan kita alami melalui indera bukanlah dunia yang sesungguhnya, melainkan suatu dunia bayangan (a copy world).
b. Implikasi terhadap Pendidikan
Tujuan pendidikan adalah untuk membantu perkembangan pikiran dan diri pribadi (self) siswa. Sebab itu, sekolah hendaknya menekankan aktifitas-aktifitas intelektual, pertimbangan-pertimbangan moral, pertimbangan-pertimbangan estetis, realisasi diri, kebebasan, tanggungjawab, dan pengendalian diri demi mencapai perkembangan pikiran dan diri pribadi (Callahan and Clark, 1983). Dengan kata lain pendidikan bertujuan untuk membantu pengembangan karakter serta mengembangkan bakat manusia dan kebajikan social” (Edward J.Power, 1982).
2. Realisme
a. Konsep Filsafat Umum
Jika filsuf Idealisme menekankan pikiran, jiwa/spirit/roh sebagai hakikat realitas, sebaliknya para filssuf Realisme bahwa dunia terbuat dari sesuatu yang nyata, substansial dan material yang hadir dengan sendirinya (entity).
b. Implikasi terhada Pendidikan
Tujuan pendidikan. Pendidikan bertujuan agar para siswa dapat bertahan hidup di dunia yang bersifat alamiah, memperoleh keamanan dan hidup bahagia.
LANDASAN PSIKOLOGIS PENDIDIKAN
Keberhasilan pendidik dalam berbagai peranannya antara lain akan dipengaruhi oleh pemahamannya tentang perkembangan peserta didik, serta kemampuan mengaplikasikannya dalam praktek pendidikan. Pernyataan ini mengacu kepada asumsi bahwa :
1) Peranan pendidik adalah membantu peserta didik untuk dapat menyelesaikan tugas-tugas perkembangan sesuai dengan tahap perkembangannya.
2) Tahap perkembangan peserta didik mengimplikasikan kemampuan dan kesiapan belajarnya.
3) Keberhasilan peserta didik menyelesaikan tugas-tugas perkembangan pada tahapnya akan mempengaruhi keberhasilan penyelesaian tugas-tugas perkembangan pada tahap perkembangan selanjutnya.
4) Pendidikan yang dilaksanakan menyimpang dari tahapan dan tugas-tugas perkembangan peserta didik memungkinkan akibat negative bagi perkembangan peserta didik selanjutnya.
LANDASAN SOSIOLOGIS DAN ANTROPOLOGIS PENDIDIKAN
A. Individu, Masyarakat, dan Kebuayaan
Individu adalah manusia perseorangan sebagai kesatuan yang tak dapat dibagi, memiliki perbedaan dengan yang lainnya sehingga bersifat unik, serta bebas mengambil keputusan atau tindakan lainnya sehingga bersifat unik, serta bebas mengambil keputusan atau tindakan atas pilihan dan tanggung jawabnya. (otonom). Adapun masyarakat didefinisikan oleh Ralp Linton sebagai ‘setiap kelompok manusia yang telah hidup dan bekerja bersama cukup lama sehingga mereka dapat mengatur diri mereka dan menggangp diri mereka sebagai satu kesatuan social dengan batas-batas yang dirumuskan dengan jelas”.
Dari dua definisi tersebut, dapat diidentifikasi adanya empat unsure di dalam masyarakat yaitu :
1) Manusia (individu-individu) yang hidup bersama
2) Melakukan mempunyai social dalam waktu yang cukup lama
3) Mereka mempunyai kesadaran sebagai satu kesatuan
4) Mereka merupakan suatu sistem hidup bersama yang menghasilkan kebudayaan, sehingga setiap individu di dalamnya merasa terikat satu dengan yang lainnya.
B. Pendidikan Sosial dan Enkulturasi
Sebagaimana kita maklumi, manusia berbeda dengan hewan yang seluruh perilakunya dikendalikan oleh naluri yang diperoleh sejak kelahirannya. Saat kelahirannya, manusia dalam keadaan tak berdaya, karena naluri yang dibawa ketika kelahirannya relative tidak lengkap. Ia belum memiliki sistem nilai, norma, pengetahuan, adat kebiasaan, serta belum mengetahui dan belum dapat menggunakan dengan tepat berbagai benda sebagai hasil karya masyarakatnya. Anak manusia harus belajar dalam waktu yang relative lebih panjang untuk mampu melaksanakan berbagai peranan sesuai statusnya dan sesuai kebudayaan masyarakatnya.
C. Pendidikan sebagai Pranata Sosial
Pranata Sosial. Theodorson G.A mendefinisikan pranata social sebagai ‘an interrelated system of social roles and norms organized about the satisfaction of an important social need or function” (Sudardja Adiwikarta, 1998). Pranata social adalah suatu sistem peran dan norma social yang saling berhubungan dan terorganisasi disekitar pemenuhan kebutuhan atau fungsi social yang penting.
Pendidikan Formal (Sekola). Pendidikan formal adalah pendidikan yang terstrukutr dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. (Pasal 1 ayat 11 UU RI No. 20 Tahun 2003).
Fungsi pendidikan Sekolah. Pendidikan sekolah dapat dikemukakan fungsi-fungsi sebagai berikut>
1) Fungsi transmisi kebudayaan masayarakat
2) Fungsi sosialisasi (memilih dan mengajarkan peranan social)
3) Fungsi integrasi social
4) Fungsi mengembangkan kepribadian individu/anak
5) Fungsi mempersiapkan anak untuk suatu pekerjaan
6) Fungsi inovasi/men-transformasi masyarakat dan kebudayaan
Pendidikan Informal yaitu pendidikan yang berlangsung/terselenggara secara wajar atau secara alamiah di dalam lingkungan hidup sehari-hari. Pendidikan informal antara lain berlangsung di dalam keluarga, pergaulan anak.
Definisi. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang (pasal 1 ayat (12) UU RI No. 20 Tahun 2003).
Fungsi. Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian professional.
Lingkup. Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaran, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
Satuan Pendidikan. Satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.
LANDASAN HISTORIS PENDIDIKAN
Pengaruh bangsa Portugsi dalam bidang pendidikan utamanya berkenan dengan penyebaran agam Katholik. Demi kepentingan tersebut, tahun 1536 mereka mendirikan sekolah (Seminarie) di Ternate, selain itu didirikan pula di Solor. Kurikulum pendidikannya berisi pendidikan agama Katholik, ditambah pelajaran membaca menulis dan berhitung.
Pendidikan oleh kaum pergerakan Kebangsaan (pergerakan Nasional) sebagai Sarana Perjuangan Kemerdekaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Nasional.
Bagi bangsa Indonesia berbagai kondisi yang sangat merugikan akibat kebijakan dan praktek-praktek penjajahan telah menimbulkan rasa senasib sepenanggungan sebagai bangsa yang dijajah sehingga muncul rasa kebangsaan/nasionalisme.
Sejak Kebangkitan Nasional (1908) sifat perjuangan rakyat Indonesia dilakukan melalui berbagai partai dan organisasi, baik melalui jalur politik praktis, jalur ekonomi, social budaya, dan khususnya melalui jalur pendidikan. Sifat perjuangan bangsa kita saat itu tidak lagi hanya menitik beratkan pada perjuangan fisik. Mengingat cirri-ciri pendidikan yang diselenggarakan pemerintah Kolonial Belanda yang tidak memungkinkan bangsa Indonesia untuk menjadi cerdas, bebas, bersatu, dan merdeka, maka kaum pergerakan semakin menyadari bahwa pendidikan yang bersifat nasional harus segera dimasukan ke dalam program perjuangannya.
Implikasi kekuasaan pemerintahan pendudukan militer Jepang dalam bidang pendidikan di Indonesia yaitu :
1) Tujuan dan isi pendidikan diarahkan demi kepentingan perang Asia Timur Raya.
2) Hilangnya Sistem Dualisme dalam pendidikan. Sistem pendidikan yang bersifat dualistis membedakan dua jenis sekolah untuk anak-anak bangsa Belanda dan anak-anak Bumi Putera dihapuskan pada zaman Jepang. Sekolah Desa masih tetap ada dan namanya diganti menjadi Sekolah Pertama. Susunan jenjenag sekolah menjadi :
a) Sekolah Rakyat 6 tahun (termasuk sekolah pertama).
b) Sekolah Menengah 3 tahun
c) Sekolah Menengah Tinggi 3 tahun
d) Perguruan Tinggi
3) Sistem Pendidikan menjadi lebih merakyat (populis)
Tujuan pendidikan Nasional. Sesuai dengan Tap MPRS No. XXVI/MPRS/1966 tentang Agama, Pendidikan dan Kebudayaan, maka dirumuskan bahwa Tujuan Pendidikan adalah untuk membentuk manusia Pancasila sejati berdasarkan Pembukaan UUD 1945 dan isi UUD 1945. Selanjutnya dalam UU No. 2 Tahun 1989 ditegaskan lagi bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan YME dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
LANDASAN YURIDIS PENDIDIKAN
Apabila Anda mengkaji alinea keempat Pembukaan UUD 1945, disana tersurat dan tersirat cita-cita nasional dibidang pendidikan, yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Sehubungan dengan ini, Pasal 31 ayat (3) UUD 1945 mengamanatkan atar ‘Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
Strategi Pembangunan Pendidikan Nasional meliputi :
1. Pelaksanaan pendidikan agama serta akhlak mulia
2. Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi
3. Prose pembelajaran yang mendidik dan dialogis
4. Evaluasi, akreditas, dan sertifikasi pendidikan yang memberdayakan
5. Peningkatan keprofesionalan pendidik dan tenaga kependidikan
6. Penyediaan sarana belajar yang mendidik
7. Pembiayaan pendidikan yang sesuai dengan prinsip pemerataan dan berkeadilan
8. Penyelenggaraan pendidikan yang terbuka dan merata
9. Pelaksanaan wajib belajar
10. Pelaksanaan otonomi manajemen pendidikan
11. Pemberdayaan peran masyarakat
12. Pusat pembudayaan dan pembangunan masyarakat, dan
13. Pelaksanaan pengawsan dalam sistem pendidikan nasional
Landasan Kurikulum
Oleh: Abdus Salam
Definisi
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Belajar adalah perubahan yang relatif permanen dalam perilaku atau potensi perilaku sebagai hasil dari pengalaman atau latihan yang diperkuat. Pembahasan kali ini ialah belajar yang terdapat pada ruanglingkup pendidikan formal, yang mana perubahan prilaku yang dimaksud iaalah merupakan akibat pengalaman peserta didik selama berada dalam suatu jenjang pendidikan formal yang ditempuh.
Pada dasarnya belajar merupakan akibat adanya interaksi antara stimulus dan respon, apa yang diberikan oleh guru (stimulus) dan apa yang diterima oleh pelajar (respon) harus dapat diamati dan diukur. Adanya komunikasi antara guru dan peserta didik menambah sebuah pengalaman baru bagi peserta didik dandapat diukur dari tingkat pemahaman materi yang disampaikan guru. Dengan adanya pengetahuan baru yang didapat peserta didik maka berkonsekwensi pada pola pikir dan tindakan yang dilakukan setelah proses pembelajaran berlangsung.
Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan guru dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan guru agar dapat terjadi proses pemerolehan ilmu dan pengetahuan, penguasaan kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap dan kepercayaan pada peserta didik. Dengan kata lain, pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta didik agar dapat belajar dengan baik.
Perlu ditekankan bahwa kurikulum merupakan inti dari bidang pendidikan dan memiliki pengaruh terhadap seluruh kegiatan pendidikan. Kurikulum sebagai rancangan pendidikan mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam seluruh aspek kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya peranan kurikulum di dalam pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan manusia, maka dalam penyusunan kurikulum tidak bisa dilakukan tanpa menggunakan landasan yang kokoh dan kuat. Landasan kurikulum sangat menentukan apa yang dilakukan dalam proses pembelajaran dan output dari suatu jejnjang pendidikan. Oleh sebab itu landasan kurikulum penting dipahami guna mendesain kurikulum sehingga tujuan diselenggarakannya pendidikan.
Terkait dengan landasan kurikulum Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan empat landasan utama dalam pengembangan kurikulum, yaitu: (1) filosofis; (2) psikologis; (3) sosial-budaya; dan (4) ilmu pengetahuan dan teknologi..Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan diuraikan secara ringkas keempat landasan tersebut.
1. Landasan Filosofis
Filsafat memegang peranan penting dalam pengembangan kuikulum. Sama halnya seperti dalam Filsafat Pendidikan, kita dikenalkan pada berbagai aliran filsafat, seperti : perenialisme, essensialisme, eksistesialisme, progresivisme, dan rekonstruktivisme. Dalam pengembangan kurikulum pun senantiasa berpijak pada aliran – aliran filsafat tertentu, sehingga akan mewarnai terhadap konsep dan implementasi kurikulum yang dikembangkan. Dengan merujuk kepada pemikiran Ella Yulaelawati (2003), di bawah ini diuraikan tentang isi dari-dari masing-masing aliran filsafat, kaitannya dengan pengembangan kurikulum.
* Perenialisme lebih menekankan pada keabadian, keidealan, kebenaran dan keindahan dari pada warisan budaya dan dampak sosial tertentu. Pengetahuan dianggap lebih penting dan kurang memperhatikan kegiatan sehari-hari. Pendidikan yang menganut faham ini menekankan pada kebenaran absolut , kebenaran universal yang tidak terikat pada tempat dan waktu. Aliran ini lebih berorientasi ke masa lalu.
* Essensialisme menekankan pentingnya pewarisan budaya dan pemberian pengetahuan dan keterampilan pada peserta didik agar dapat menjadi anggota masyarakat yang berguna. Matematika, sains dan mata pelajaran lainnya dianggap sebagai dasar-dasar substansi kurikulum yang berharga untuk hidup di masyarakat. Sama halnya dengan perenialisme, essesialisme juga lebih berorientasi pada masa lalu.
* Eksistensialisme menekankan pada individu sebagai sumber pengetahuan tentang hidup dan makna. Untuk memahami kehidupan seseorang mesti memahami dirinya sendiri. Aliran ini mempertanyakan : bagaimana saya hidup di dunia ? Apa pengalaman itu ?
* Progresivisme menekankan pada pentingnya melayani perbedaan individual, berpusat pada peserta didik, variasi pengalaman belajar dan proses. Progresivisme merupakan landasan bagi pengembangan belajar peserta didik aktif.
* Rekonstruktivisme merupakan elaborasi lanjut dari aliran progresivisme. Pada rekonstruktivisme, peradaban manusia masa depan sangat ditekankan. Di samping menekankan tentang perbedaan individual seperti pada progresivisme, rekonstruktivisme lebih jauh menekankan tentang pemecahan masalah, berfikir kritis dan sejenisnya. Aliran ini akan mempertanyakan untuk apa berfikir kritis, memecahkan masalah, dan melakukan sesuatu ? Penganut aliran ini menekankan pada hasil belajar dari pada proses.
Aliran Filsafat Perenialisme, Essensialisme, Eksistensialisme merupakan aliran filsafat yang mendasari terhadap pengembangan Model Kurikulum Subjek-Akademis. Sedangkan, filsafat progresivisme memberikan dasar bagi pengembangan Model Kurikulum Pendidikan Pribadi. Sementara, filsafat rekonstruktivisme banyak diterapkan dalam pengembangan Model Kurikulum Interaksional.
Masing-masing aliran filsafat pasti memiliki kelemahan dan keunggulan tersendiri. Oleh karena itu, dalam praktek pengembangan kurikulum, penerapan aliran filsafat cenderung dilakukan secara eklektif untuk lebih mengkompromikan dan mengakomodasikan berbagai kepentingan yang terkait dengan pendidikan. Meskipun demikian saat ini, pada beberapa negara dan khususnya di Indonesia, tampaknya mulai terjadi pergeseran landasan dalam pengembangan kurikulum, yaitu dengan lebih menitikberatkan pada filsafat rekonstruktivisme.
1. Landasan Psikologis
Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan bahwa minimal terdapat dua bidang psikologi yang mendasari pengembangan kurikulum yaitu (1) psikologi perkembangan dan (2) psikologi belajar. Psikologi perkembangan merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu berkenaan dengan perkembangannya. Dalam psikologi perkembangan dikaji tentang hakekat perkembangan, pentahapan perkembangan, aspek-aspek perkembangan, tugas-tugas perkembangan individu, serta hal-hal lainnya yang berhubungan perkembangan individu, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan mendasari pengembangan kurikulum. Psikologi belajar merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu dalam konteks belajar. Psikologi belajar mengkaji tentang hakekat belajar dan teori-teori belajar, serta berbagai aspek perilaku individu lainnya dalam belajar, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan sekaligus mendasari pengembangan kurikulum.
Masih berkenaan dengan landasan psikologis, Ella Yulaelawati memaparkan teori-teori psikologi yang mendasari Kurikulum Berbasis Kompetensi. Dengan mengutip pemikiran Spencer, Ella Yulaelawati mengemukakan pengertian kompetensi bahwa kompetensi merupakan “karakteristik mendasar dari seseorang yang merupakan hubungan kausal dengan referensi kriteria yang efektif dan atau penampilan yang terbaik dalam pekerjaan pada suatu situasi“.
Selanjutnya, dikemukakan pula tentang 5 tipe kompetensi, yaitu :
a.motif; sesuatu yang dimiliki seseorang untuk berfikir secara konsisten atau keinginan untuk melakukan suatu aksi.
b.bawaan; yaitu karakteristik fisik yang merespons secara konsisten berbagai situasi atau informasi.
c.konsep diri; yaitu tingkah laku, nilai atau image seseorang;
d.pengetahuan; yaitu informasi khusus yang dimiliki seseorang; dan
e.keterampilan; yaitu kemampuan melakukan tugas secara fisik maupun mental.
Kelima kompetensi tersebut mempunyai implikasi praktis terhadap perencanaan sumber daya manusia atau pendidikan. Keterampilan dan pengetahuan cenderung lebih tampak pada permukaan ciri-ciri seseorang, sedangkan konsep diri, bawaan dan motif lebih tersembunyi dan lebih mendalam serta merupakan pusat kepribadian seseorang. Kompetensi permukaan (pengetahuan dan keterampilan) lebih mudah dikembangkan. Pelatihan merupakan hal tepat untuk menjamin kemampuan ini. Sebaliknya, kompetensi bawaan dan motif jauh lebih sulit untuk dikenali dan dikembangkan.
Dalam konteks Kurikulum Berbasis Kompetensi, E. Mulyasa (2002) menyoroti tentang aspek perbedaan dan karakteristik peserta didik, Dikemukakannya, bahwa sedikitnya terdapat lima perbedaan dan karakteristik peserta didik yang perlu diperhatikan dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi, yaitu : (1) perbedaan tingkat kecerdasan; (2) perbedaan kreativitas; (3) perbedaan cacat fisik; (4) kebutuhan peserta didik; dan (5) pertumbuhan dan perkembangan kognitif.
1. Landasan Sosial-Budaya
Kurikulum dapat dipandang sebagai suatu rancangan pendidikan. Sebagai suatu rancangan, kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil pendidikan. Kita maklumi bahwa pendidikan merupakan usaha mempersiapkan peserta didik untuk terjun ke lingkungan masyarakat. Pendidikan bukan hanya untuk pendidikan semata, namun memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta nilai-nilai untuk hidup, bekerja dan mencapai perkembangan lebih lanjut di masyarakat.
Peserta didik berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik formal maupun informal dalam lingkungan masyarakat dan diarahkan bagi kehidupan masyarakat pula. Kehidupan masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya menjadi landasan dan sekaligus acuan bagi pendidikan.
Dengan pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul manusia – manusia yang menjadi terasing dari lingkungan masyarakatnya, tetapi justru melalui pendidikan diharapkan dapat lebih mengerti dan mampu membangun kehidupan masyakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, karakteristik, kekayaan dan perkembangan yang ada di masyakarakat.
Setiap lingkungan masyarakat masing-masing memiliki sistem-sosial budaya tersendiri yang mengatur pola kehidupan dan pola hubungan antar anggota masyarakat. Salah satu aspek penting dalam sistem sosial budaya adalah tatanan nilai-nilai yang mengatur cara berkehidupan dan berperilaku para warga masyarakat. Nilai-nilai tersebut dapat bersumber dari agama, budaya, politik atau segi-segi kehidupan lainnya.
Sejalan dengan perkembangan masyarakat maka nilai-nilai yang ada dalam masyarakat juga turut berkembang sehingga menuntut setiap warga masyarakat untuk melakukan perubahan dan penyesuaian terhadap tuntutan perkembangan yang terjadi di sekitar masyarakat.
Israel Scheffer (Nana Syaodih Sukamdinata, 1997) mengemukakan bahwa melalui pendidikan manusia mengenal peradaban masa lalu, turut serta dalam peradaban sekarang dan membuat peradaban masa yang akan datang.
Dengan demikian, kurikulum yang dikembangkan sudah seharusnya mempertimbangkan, merespons dan berlandaskan pada perkembangan sosial – budaya dalam suatu masyarakat, baik dalam konteks lokal, nasional maupun global.
1. Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Pada awalnya, ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimiliki manusia masih relatif sederhana, namun sejak abad pertengahan mengalami perkembangan yang pesat. Berbagai penemuan teori-teori baru terus berlangsung hingga saat ini dan dipastikan kedepannya akan terus semakin berkembang
Akal manusia telah mampu menjangkau hal-hal yang sebelumnya merupakan sesuatu yang tidak mungkin. Pada jaman dahulu kala, mungkin orang akan menganggap mustahil kalau manusia bisa menginjakkan kaki di Bulan, tetapi berkat kemajuan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada pertengahan abad ke-20, pesawat Apollo berhasil mendarat di Bulan dan Neil Amstrong merupakan orang pertama yang berhasil menginjakkan kaki di Bulan.
Kemajuan cepat dunia dalam bidang informasi dan teknologi dalam dua dasa warsa terakhir telah berpengaruh pada peradaban manusia melebihi jangkauan pemikiran manusia sebelumnya. Pengaruh ini terlihat pada pergeseran tatanan sosial, ekonomi dan politik yang memerlukan keseimbangan baru antara nilai-nilai, pemikiran dan cara-cara kehidupan yang berlaku pada konteks global dan lokal.
Selain itu, dalam abad pengetahuan sekarang ini, diperlukan masyarakat yang berpengetahuan melalui belajar sepanjang hayat dengan standar mutu yang tinggi. Sifat pengetahuan dan keterampilan yang harus dikuasai masyarakat sangat beragam dan canggih, sehingga diperlukan kurikulum yang disertai dengan kemampuan meta-kognisi dan kompetensi untuk berfikir dan belajar bagaimana belajar (learning to learn) dalam mengakses, memilih dan menilai pengetahuan, serta mengatasi siatuasi yang ambigu dan antisipatif terhadap ketidakpastian..
Perkembangan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, terutama dalam bidang transportasi dan komunikasi telah mampu merubah tatanan kehidupan manusia. Oleh karena itu, kurikulum seyogyanya dapat mengakomodir dan mengantisipasi laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga peserta didik dapat mengimbangi dan sekaligus mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemaslahatan dan kelangsungan hidup manusia.
Daftar bacaan/refrensi:
Sudrajat, Akhmad. Landasan Kurikulum. Edisi 28 januari 2008. [online]. Tersedia : http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/22/landasan-kurikulum
Sukirman, Dadang. Landasan Pengembangan Kurikulum. Edisi … [online]. Tersedia : http://kurtek.upi.edu/kurpem/2-landasan.htm
Rosyada, Dede. Landasan Kurikulum. Edisi…. [only
Fungsi Kurikulum
Posted on Oktober 27, 2010 by neozonk| Tinggalkan komentar
Apa sebenarnya fungsi kurikulum bagi guru, siswa, kepala sekolah/ pengawas, orang tua, dan masyarakat? Pada dasarnya kurikulum berfungsi sebagai pedoman atau acuan. Bagi guru, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bagi kepala sekolah dan pengawas, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi atau pengawasan. Bagi orang tua,kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam membinbing anaknya belajar di rumah. Bagi masyarakat, kurikulum berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah. Sedangkan bagi siswa, kuriklum berfungsi sebagai suatu pedoman belajar.
Berkaitan dengan fungsi kurikulum bagi siswa sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi kurikulum, yaitu :
1. Fungsi Penyesuaian
Fungsi penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan siswa agar memiliki sifat well adjusted yang mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan social. Lingkungan itu sendiri senantiasa mengalami perubahan dan bersifat dinamis. Oleh karena itu, siswa pun harus memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi di lingkungannya.
2. Fungsi Integrasi
Fungsi integrasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh. Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian integral dari masyarakat. Oleh karena itu, siswa harus memiliki kepribadian yang dibutuhkan untuk dapat hidup dan berintegrasi dengan masyarakatnya.
3. Fungsi Diferensiasi
Fungsi diferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu siswa. Setiap siswa memiliki perbedaan, baik dari aspek fisik maupun psikis yang harus dihargai dan dilayani dengan baik.
4. Fungsi Persiapan
Fungsi persiapan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya. Selain itu, kurikulum juga diharapkan dapat mempersiapkan siswa untuk dapat hidup dalam masyarakat seandainya sesuatu hal, tidak dapat melanjutkan pendidikannya.
5. Fungsi Pemilihan
Fungsi pemilihan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membarikan kesempatan kepada siswa untuk memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemapuan dan minatnya. Fungsi pemilihan ini sangat erat hubungannya dengan fungsi diferensiasi, karena pengakuan atas adanya perbedaan individual siswa berarti pula diberinya kesempatan bagi siswa tersebut untuk memilih apa yang sesuai dengan minat dan kemampuannya. Untuk mewujudkan kedua fungsi tersebut, kurikulum perlu disusun secara lebih luas dan bersifat fleksibel.
6. Fungsi Diagnostik
Fungsi diagnostic mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan (potensi) dan kelemahan yang dimilikinya. Apabila siswa sudah mampu memahami kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan yang ada pada dirinya, maka diharapkan siswa dapat mengambangkan sendiri kekuatan yang dimilikinya aau memperbaiki kelemahan-kelemahannya.
UAS Mata Kuliah Pengembangan Kurikulum
UAS Mata Kuliah Pengembangan Kurikulum Nama: Andika Hendra Mustaqim
Dosen : Herwina Bahar, MA NIM : 2008540001
1. Peranan Guru, Kepala Sekolah, Orangtua, pemerintah dan masyarakat terhadap pelaksanaan kurikulum disekolah adalah
Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum
Guru adalah titik sentral suatu kurikulum berkat usaha guru, maka timbul kegairahan belajar siswa. Sehingga memacu belajar lebih keras untuk mencapai tujuan belajar mengajar yang bersumber dari tujuan kurikulum, untuk itu guru perlu memiliki ketrampilan belajar mengajar. Penguasaan ketrampilan tersebut bergantung pada bahan yang dimilikinya dan latihan keguruan yang telah dialaminya.
Keberhasilan belajar mengajar antar alain ditentukan oleh kemampuan kepribadiannya. Guru harus bersikap terbuka dan menyentuh kepribadian siswa. Guru perlu mengembnagkan gagasan secaa kreatif, memiliki hasrat dan keinginan serta wawasan intelektual yang luas. Guru harus yakin terhadap potensi belajar yang dimiliki oleh siswa.
Hal-hal yang perlu dikuasai guru; guru perlu memahami dan menguasai banyak hal agar pelaksanaan pengajaran berhasil, guru juga harus mau dan mampu menilai diri sendiri secara terus menerus dalam kaitannya dengan tingkat keberhasilan dan pelaksanaan pengajarannya. Guru harus menguasai bahan pengajaran sesuai jenjang kelas yang diajarnya, menguasai strategi pembelajaran yang berguna untuk menyampaikan pengetahuan kepada siswa dan guru juga harus menjadi suri tauladan bagi siswanya dan memberikan hal-hal yang bermakna bagi perkembangannya kelak.
Sedangkan Depdikbud (1980) telah merumuskan kemampuan yang harus dimiliki seorang guru, yaitu :
1. Kemampuan Profesional, yang mencakup :
a. Penguasaan materi pelajaran
b. Penguasaan landasan dan wawasan kependidikan
c. Penguasaan proses kependidikan, keguruan dan pembelajaran.
2. Kemampuan Ssoial
3. Kemampuan Personal
a. Penampilan sikap
b. Pemahaman, penghayatan dan penampilan nilai yang seyogyanya dimiliki guru.
c. Penampilan upaya menjadikan dirinya sebagai contoh bagi siswanya.
Guru merupakan pendidik profesional yang secara implisit telah siap untuk memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang ada di pundak para orang tua.
Adapun fungsi kurikulum bagi guru / pendidik adalah :
- Sebagai pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisasi pengalaman belajar pada anak didik
- Sebagai pedoman untuk mengadakan evaluasi terhadap perkembangan anak didik dalam rangka menyerap sejumlah pengalaman yang diberikan.
Dengan adanya kurikulum sudah tentu tugas guru sebagai pengajar dan pendidik lebih terarah. Pendidik merupakan salah satu faktor yang sangat menentukan dan sangat penting dalam proses pendidikan dan merupakan salah satu komponen yang berinteraksi secara aktif dengan anak didik dalam pendidikan.
Kurikulum merupakan alat mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan dapat meringankan sebagian tugas pendidik dalam proses belajar mengajar yang efektif dan efisien, karena itu kurikulum mempunyai fungsi sebagai pedoman. Pedoman yang dijadikan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, karena memuat tentang jenis-jenis program apa yang dilaksanakan di sekolah, bagaimana menyelenggarakan jenis program, siapa yang bertanggung jawab dalam pelaksanaannya dan perlengkapan apa yang dibutuhkan.
Peranan Kepala Sekolah dalam Pelaksanaan Kurikulum
perencanaan kurikulum dan pembelajaran ; (2) implementasi kurikulum dan pembelajaran ; (3) evaluasi kurikulum dan pembelajaran . Dalam perencanaan kurikulum dan pembelajaran, kepala sekolah menjalankan perannya yaitu: (1) sebagai manajer merumuskan program tujuan dan tindakan; (2) sebagai pemimpin juga sebagai motivator sekaligus supervisor; (3) sebagai pemimpin juga sebagai penghubung (liasion) antara kepentingan sekolah dengan orang tua siswa; (4) sebagai manajer menyelenggarakan manajemen pengajaran; (5) sebagai pemimpin melakukan koordinasi untuk mengatur pembagian tugas terhadap semua staff. Untuk implementasi kurikulum dan pembelajaran, kepala sekolah menjalankan perannya yaitu: (1) sebagai pemimpin memberikan kepercayaan dengan mendelegasikan tugas; (2) sebagai pemimpin juga sebagai motivator, memotivasi seluruh tenaga kependidikan untuk melaksanakan tugasnya masing-masing; (3) sebagai pemimpin juga sebagai monitor melakukan pengamatan kelas; (4) sebagai pemimpin juga sebagai supervisor; (5) sebagai pemimpin mengendalikan situasi apabila ada permasalahan selama proses pelaksanaan belajar mengajar. Sementara itu, dalam evaluasi kurikulum dan pembelajaran, kepala sekolah menjalankan perannya yaitu; (1) sebagai pemimpin juga sebagai koordinator; (2) sebagai seorang staf melakukan konsultasi dengan atasan dan meminta pertimbangan dalam proses evaluasi kurikulum dan pembelajaran; (3) sebagai pemimpin menyebarluaskan informasi yang telah diperoleh dari hasil konsultasi dengan tim konsultan kepada para guru; (4) sebagai decision maker; (5) sebagai pendidik, melakukan pemberdayaan guru.
Kepala Sekolah merupakan administrator dan supervisor yang mempunyai tanggung jawab terhadap kurikulum. Fungsi kurikulum bagi Kepala Sekolah dan para pembina lain adalah :
- Sebagai pedoman dalam supervisi memperbaiki situasi belajar.
- Sebagai pedoman dalam supervisi menciptakan situasi belajar anak ke arah yang lebih baik.
- Sebagai pedoman dalam supervisi kepada guru.
- Sebagai pedoman dalam administrator.
- Sebagai pedoman dalam mengadakan evaluasi atas kemajuan belajar.
Peranan Orang Tua
Peranan orang tua mendorong anak untuk belajar dengan sungguh-sungguh dan memberikan motivasi. Orang tua semua terlibatd alam baik buruknya kurikulum sekolah, karena nasib anak mereka, masa depannya, perkembangannya sebagai manusia banyak yang ditentukan oleh kurikulum pemerintah tentu sangat berkepentingan tentang mutu kurikulum, karena kurikulumlah alat yang paling ampuh untuk membina bangsa dan negara untuk mempertahankan eksistensinya dalam persaingan bangsa di dunia.
Kurikulum difungsikan sebagai bentuk partisipasi orang tua dalam membantu usaha sekolah memajukan putra-putrinya. Dengan membaca dan memahami kurikulum sekolah, orang tua dapat mengetahui pengalaman belajar yang dibutuhkan anak mereka sehingga partisipasi orang tua pun tidak kalah penting dalam menyukseskan proses belajar mengajar di sekolah.
Peranan Masyarakat
Peranan masyarakat adalah untuk membentukan komunitas pembelajar. Kurikulum sangat penting bagi masyarakat karena masyarakat harus menyerap lulusan sekolah sebagai hasil kurikulum yang telah mereka jalani dan mutu masyarakat banyak bergantung pada mutu kurikulum.
Dengan mengetahui kurikulum suatu sekolah, masyarakat, sebagai pemakai kelulusan dapat melaksanakan :
- Ikut memberikan kontribusi dan memperlancar pelaksanaan program pendidikan yang membutuhkan kerja sama dengan pihak orang tua dan masyarakat.
- Ikut memberikan kritik dan saran kontruktif dan penyempurnaan program pendidikan sekolah.
Peranan Pemerintah
Peranan pemerintah Ditinjau dari kurikulum 1975, 1984, 1994 masih memfokuskan padatnya bahan ajar yang harus dikuasai oleh setiap siswa/anak didik, sehingga beban belajar siswa menjadi sangat berat.Dengan pembaharuan kurikulum tahun 2004 (KBK), walaupun sudah ada pengurangan bahan ajar, tetapi kesempatan dari peran orang tua juga masih belum berfungsi penuh terhadap proses pembelajaran di masing-masing tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah sehingga pengaruh terhadap mutu pendidikan belum terpenuhi.Prinsip dasar KTSP adalah pada pengetahuan yang belum sempurna sehingga harus disempurnakan melalui proses pencairan, penemuan dan eksperimentasi sesuai dengan konteks ruang dan waktu.
Sehingga dapat dikatakan dengan diadakannya pembaharuan kurikulum pun mutu pendidikan kita masih memprihatinkan atau dapat dikatakan peranan reformasi kurikulum pendidikan belum membawa dampak terhadap peningkatan mutu pendidikan. Peran pengembang kurikulum menjadi sangat penting bagi dunia pendidikan dengan memperhatikan 3 jenis peranan kurikulum yaitu peranan konservatif, peranan kritis dan evaluatif serta peranan kreatif. Jika ketiganya mempunyai peranan yang seimbang maka akan atau membantu peserta didik menjadi generasi penerus yang siap dan terampil dalam segala hal.
Agar tercapai tujuan pendidikan di Indonesia secara merata dan supaya mutu pendidikan di negara kita bisa lebih baik dari tahun sebelumnya sekiranya perlu diadakan pembenahan beberapa hal antara lain :
1. Ditinjau kembali isi dan tujuan dari kurikulum yang saat ini digunakan di dunia pendidikan.
2. Ditingkatkan lagi ketrampilan dalam penggunaan komputer dan internet bagi guru dan siswa pada masing-masing tingkat satuan pendidikan.
3. Lebih ditingkatkan peran aktif dan tanggung jawab pemerhati sekolah disetiap satuan pendidikan.
2. Pengembangan kurikulum adalah: pengembangan kurikulum membahas berbagai macam model pengalaman kurikulum, dlm hal ini siapa yg berkepantingan, guru, tenaga kependidikan, orang tua atau siswa.
Asas-asas Pengembangan Kurikulum
ASAS PSIKOLOGIS, dg memperhatikan aspek :
Taqwa (spiritual), Cipta, Karsa, Karya, Tingkat Perkembangan Anak
ASAS SOSIOLOGIS
Alam Kodrat sep. Gunung, Lautan, Cuaca, Hutan dan Sungai.
Dunia Sekitar (Benda2 Buatan Manusia), sep.meja, kursi, rumah, komputer, TV dll.
Dunia Sekitar Manusia yang kompleks yg selalu berubah dan dinamis dalam tata hbg dg manusia.mencakup kebutuhan masyarakat, Perubahan dan Perkembangan Masyarakat
Tri Pusat Pendidikan Rumah, Sekolah dan Masyarakat
ASAS PHILOSOFIS
Idealisme
Realisme
Parenialisme
Pragmatisme
Eksistensialisme
Rekonstruktif
ASAS TEKONOLOGI, Prinsip teknologi mempermudah manusia dalam kehidupan
Pembinaan kurikulum adalah: sekolah (kepala sekolah dan guru) untuk menjaga dan mempertahankan agar kurikulum tetap berjalan sebagaimana seharusnya. Pembinaan kurikulum mengusahakan pelaksanaan kurikulum sesuai dengan program dan ketentuan yang telah ditetapkan (kurikulum ideal/potensial). Tujuan pembinaan kurikulum adalah diperolehnya pelaksanaan kurikulum yang mantap, serta memperkecil atau meniadakan kesenjangan antara kurikulum ideal dengan kurikulum aktual. Upaya pembinaan kurikulum yang paling langsung berkaitan dengan pelaksanaan kurikulum di sekolah harus dilakukan oleh kepala sekolah dan guru. Lingkup pembinaan kurikulum harus diidentifikasi terlebih dahulu sebelum melakukan upaya pembinaan.
Pembaharuan Kurikulum adalah: suatu gagasan/praktek kurikulum baru dengan menggunakan bagian-bagian yang potensial, dari kurikulum tersebut dengan tujuan untuk memecahkan masalah atau mencapai tujuan tertentu. Pembaharuan tidak dengan sendirinya membawa perbaikan walaupun dimaksudkan untuk perbaikan/peningkatan mutu. Ini tergantung pada pelaksanaan dan penilaian dari sistem nilai yang ditentukan.
Pembaharuan yang biasa disebut inovasi, mengingatkan kita pada istilah invention dan discovery. Sebelum kita membicarakan pengertian pembaharuan kurikulum lebih baik kita ketahui dulu pengertian invention dan discovery untuk membantu memahami pengertian pembaharuan.
Invention adalah penemuan sesuatu yang benar-benar baru, kemudian diadakan dengan bentuk-bentuk hasil kreasi baru. Dalam kaitan ini Ibrahim (1989) yang dikutip oleh Nasution (1990 : 37) menyatakan bahwa inovasi adalah penemuan yang dapat berupa sesuatu ide, barang, kejadian, metode yang diamati sebagai sesuatu (benda) yang sebenarnya telah ada tetapi semula belum diketahui orang. Pembaharuan tidak selalu menemukan/menciptakan sesuatu yang baru, tetapi bisa saja merupakan penyesuaian dengan apa yang telah lazim dilakukan atau pengembangan dari bentuk yang sudah ada untuk menuju kearah yang lebih baik dan inilah yang disebut discovery.
Pembaruan kurikulum dapat dilihat dari segi orientasinya, strategi, isi/program, dan metodenya. Seperti kurikulum 1975/1976, 1984, 1992, 1994, 1999, 2004 (KBK), dan yang terakhir adalah kurikulum 2006. Faktanya, kecerdasan, ketrampilan dan pembangunan karakter kepribadian peserta didik tidak serta merta ikut terdongkrak meski berkali-kali dilakukan pembaharuan kurikulum nasional. Itu sebabnya, belakangan, kurikulum sentralistik itu coba dikikis dengan diberlakukannya kurikulum 2004 yang mengusung pendekatan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Yaitu, bentuk pendidikan yang diselengarakan untuk menyiapkan lulusannya menguasai seperangkat kompetensi tertentu yang dapat bermanfaat bagi kehidupannya kelak.
Menurut Sudjana (1993 : 37) pada umumnya perubahan struktural kurikulum menyangkut komponen kurikulum yakni :
a. Perubahan dalam tujuan
Perubahan ini didasarkan kepada pandangan hidup masyarakat dan falsafah bangsa. Tanpa tujuan yang jelas, tidaka akan membawa perubahan yang berarti, dan tidak ada petunjuk ke mana pendidikan diarahkan.
b. Perubahan isi dan struktur
Perubahan ini meninjau struktur mata pelajaran -mata pelajaran yang diberikan kepada siswa termasuk isi dari setiap mata pelajaran. Perubahan ini dapat menyangkut isi mata pelajaran, aktivitas belajar anak, pengalaman yang harus diberikan kepada anak, juga organisasi atau pendekatan dari mata pelajaran-mata pelajaran tersebut. Apakah diajarkan secara terpisah-pisah (subject matter curriculum), apakah lebih mengutamakan kegiatan dan pengalaman anak (activity curriculum) atau diadakan pendekatan interdisipliner (correlated curriculum) atau dilihat proporsinya masing-masing jenis ; mana yang termasuk pendidikan umum, pendidikan keahlian, pendidikan akademik dan lain-lain
c. Perubahan strategi kurikulum
Perubahan ini menyangkut pelaksanaan kurikulum itu sendiri yang meliputi perubahan teori belajar mengajar, perubahan sistem administrasi, bimbingan dan penyuluhan, perubahan sistem penilaian hasil belajar.
d. Perubahan sarana kurikulum
Perubahan ini menyangkut ketenagaan baik dari segi kualitas dan kuantititas, juga sarana material berupa perlengkapan sekolah seperti laboraturium, perpustakaan, alat peraga dan lain-lain
e. Perubahan dalam sistem evaluasi kurikulum
Perubahan ini menyangkut metode/cara yang paling tepat untuk mengukur/menilai sejauh mana kurikulum berjalan efektif dan efesien, relevan dan produktivitas terhadap program pembelajaran sebagai suatu system dari kutikulum.
Dalam istilah kurikulum diatas perbedaan atau hubungan antara satu dengan yang lain adalah: Kurikulum dikembangkan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini
meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan,
kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab
itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan
penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di
daerah.
3.A. Prinsip-prinsip pelaksanaan kurikulum beserta uraiannya adalah sbb:
Prinsip Pengembangan Kurikulum
Orientasi pada Tujuan
Relevansi, dengan :
lingkungan
kehidupan masa kini dan yg akan datang
dunia kerja
Efektifitas
Fleksibilitas
Integritas
Sinkronisasi, seluruh kegiatan kurikuler harus seirama dengan tujuan
Kontinuitas
Kesinambugan anatar tingkat
Berbagai bidang studi
Objektifitas, sesuai dg kebenaran ilmiah
Demokrasi
B. Kurikulum yang sedang dipakai saat ini menurut saya telah menggunakan
Prinsip-prinsip pelaksanaan kurikulum.
4. A. Kurikulum Berbasis KBK adalah: kurikulum dalam dunia pendidikan di Indonesia yang mulai diterapkan sejak tahun 2004 walau sudah ada sekolah yang mulai menggunakan kurikulum ini sejak sebelum diterapkannya. Secara materi, sebenarnya kurikulum ini tak berbeda dari Kurikulum 1994, perbedaannya hanya pada cara para murid belajar di kelas.
Dalam kurikulum terdahulu, para murid dikondisikan dengan sistem caturwulan. Sedangkan dalam kurikulum baru ini, para siswa dikondisikan dalam sistem semester. Dahulu pun, para murid hanya belajar pada isi materi pelajaran belaka, yakni menerima materi dari guru saja. Dalam kurikulum 2004 ini, para murid dituntut aktif mengembangkan keterampilan untuk menerapkan IPTek tanpa meninggalkan kerja sama dan solidaritas, meski sesungguhnya antar siswa saling berkompetisi. Jadi di sini, guru hanya bertindak sebagai fasilitator, namun meski begitu pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan di kelas, para siswa bukan lagi objek, namun subjek. Dan setiap kegiatan siswa ada nilainya.
Sejak tahun ajaran 2006/2007, diberlakukan kurikulum baru yang bernama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, yang merupakan penyempurnaan Kurikulum 2004.
Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan perangkat standar program pendidikan yang dapat mengantarkan siswa untuk menjadi kompeten dalam berbagai bidang kehidupan yang dipelajarinya. Bidang-bidang yang dipelajari tersebut memuat sejumlah kompetensi siswa dan hasil belajarnya.
Kompetensi adalah sebuah pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya (Mc Ashan, 1981).
B. Keunggulan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dengan kurikulum sebelumnya adalah:
Pendidikan berbasis kompetensi menekankan pada kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan suatu jenjang pendidikan. Kompetensi yang sering disebut dengan standar kompetensi adalah kemampuan yang secara umum harus dikuasai lulusan. Kompetensi (kemampuan) lulusan merupakan modal utama untuk bersaing di tingkat global, karena persaingan yang terjadi adalah pada kemampuan sumber daya manusia. Oleh karena. itu, penerapan pendidikan berbasis kompetensi diharapkan akan menghasilkan lulusan yang mampu berkompetisi di tingkat global. Implikasi pendidikan berbasis kompetensi adalah pengembangan silabus dan sistem penilaian berbasiskan kompetensi.
Paradigma pendidikan berbasis kompetensi yang mencakup kurikulum, pembelajaran, dan penilaian, menekankan pencapaian hasil belajar sesuai dengan standar kompetensi. Kurikulum berisi bahan ajar yang diberikan kepada siswa/mahasiswa melalui proses pembelajaran. Proses pembelajaran dilaksanakan dengan menggunakan prinsip-prinsip pengembangan pembelajaran yang mencakup pemilihan materi, strategi, media, penilaian, dan sumber atau bahan pembelajaran. Tingkat keberhasilan belajar yang dicapai siswa/mahasiswa dapat dilihat pada kemampuan siswa/mahasiswa dalam menyelesaikan tugas-tugas yang harus dikuasai sesuai dengan staniar prosedur tertentu.
C. Kurikulum yang berbasis kompetensi yang sedang berjalan saat ini sudah memenuhi dan Criteria dan konsep yang ada pada kurikulum berbasis kompetensi.
D. KTSP adalah: Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.
Silabus adalah: rambu-rambu atau pedoman kegiatan perkuliahan satu matakuliah tertentu dalam satu semester
Landasan Pengembangan Kurikulum
Posted on November 1, 2010 by neozonk| Tinggalkan komentar
Kurikulum baik pada tahap kurikulum sebagai ide, rencana, pengelaman maupun kurkulum sebagai hasil dalam pengembangannya harus mengacu atau menggunakan landasan yang kuat dan kokoh, agar kurikulum tersebut dapat berfungsi serta berperan sesuai dengan tuntutan pendidikan yang ingin dihasilkan seperti tercantum dalam rumusan tujuan pendidikan nasional yang telah digariskan dalam undang – undang nomor 20 tahun 2003 tentang system Pendidikan Nasional
Pada prinsipnya ada empat landasan pokok yang harus dijadikan dasar dalam setiap pengembangan kurikulum, yaitu :
1. Landasan Filosofis, yaitu asumsi asumsi tentang hakikat realitas, hakikat manusia, hakikat pengetahuan, dan hakikat nilai yang menjadi titik tolak dalam mengembangkan kurikulum. Asumsi-asumsi filosofis tersebut berimplikasi pada rumusan tujuan pendidikan, pengembangan isi atau materi pendidikan, penentuan strategi, serta pada peranan peserta didik dan peranan pendidikan.
2. Landasan psikologis, adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari psikologi yang dijadikan titik tolak dalam mengembangkan kurikulum. Ada dua jenis psikologi yang harus menjadi acuan yaitu psikologi perkembangan dan psikologi belajar. Psikologi perkembangan mempelajari proses dan karakteristik perkembangan peserta didik sebagai subjek pendidikan, sedangkan psikologi belajar mempelajari tingkah laku peserta didik dalam situasi belajar. Ada tiga jenis teori belajar yang mempunyai pengaruh besar dalam pengembangan kurikulum, yaitu teori belajar kognitif, nehavioristik, dan humanistic.
3. Landasan social budaya, adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari sosiologi dan antropologi yang dijadikan titik tolah dalam mengembangkan kurikulum. Karakteristik social budaya di mana peserta didik hidup berimplikasi pada program pendidikan yang akan dikembangkan.
Landasan ilmiah dan teknologi, adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari hasil-hasil riset atau penelitian dan aplikasi dari ilmu pengetahuan yang menjadi titik tolak dalam mengembangkan kurikulum. Pengembangan kurikulum membutuhkan sumbangan dari berbagai kajian ilmiah dan teknologi baik yang bersifat hardware maupun software sehingga pendidikan yang dilaksanakan dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Landasan Kurikulum
Oleh: Abdus Salam
Definisi
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Belajar adalah perubahan yang relatif permanen dalam perilaku atau potensi perilaku sebagai hasil dari pengalaman atau latihan yang diperkuat. Pembahasan kali ini ialah belajar yang terdapat pada ruanglingkup pendidikan formal, yang mana perubahan prilaku yang dimaksud iaalah merupakan akibat pengalaman peserta didik selama berada dalam suatu jenjang pendidikan formal yang ditempuh.
Pada dasarnya belajar merupakan akibat adanya interaksi antara stimulus dan respon, apa yang diberikan oleh guru (stimulus) dan apa yang diterima oleh pelajar (respon) harus dapat diamati dan diukur. Adanya komunikasi antara guru dan peserta didik menambah sebuah pengalaman baru bagi peserta didik dandapat diukur dari tingkat pemahaman materi yang disampaikan guru. Dengan adanya pengetahuan baru yang didapat peserta didik maka berkonsekwensi pada pola pikir dan tindakan yang dilakukan setelah proses pembelajaran berlangsung.
Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan guru dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan guru agar dapat terjadi proses pemerolehan ilmu dan pengetahuan, penguasaan kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap dan kepercayaan pada peserta didik. Dengan kata lain, pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta didik agar dapat belajar dengan baik.
Perlu ditekankan bahwa kurikulum merupakan inti dari bidang pendidikan dan memiliki pengaruh terhadap seluruh kegiatan pendidikan. Kurikulum sebagai rancangan pendidikan mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam seluruh aspek kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya peranan kurikulum di dalam pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan manusia, maka dalam penyusunan kurikulum tidak bisa dilakukan tanpa menggunakan landasan yang kokoh dan kuat. Landasan kurikulum sangat menentukan apa yang dilakukan dalam proses pembelajaran dan output dari suatu jejnjang pendidikan. Oleh sebab itu landasan kurikulum penting dipahami guna mendesain kurikulum sehingga tujuan diselenggarakannya pendidikan.
Terkait dengan landasan kurikulum Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan empat landasan utama dalam pengembangan kurikulum, yaitu: (1) filosofis; (2) psikologis; (3) sosial-budaya; dan (4) ilmu pengetahuan dan teknologi..Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan diuraikan secara ringkas keempat landasan tersebut.
1. Landasan Filosofis
Filsafat memegang peranan penting dalam pengembangan kuikulum. Sama halnya seperti dalam Filsafat Pendidikan, kita dikenalkan pada berbagai aliran filsafat, seperti : perenialisme, essensialisme, eksistesialisme, progresivisme, dan rekonstruktivisme. Dalam pengembangan kurikulum pun senantiasa berpijak pada aliran – aliran filsafat tertentu, sehingga akan mewarnai terhadap konsep dan implementasi kurikulum yang dikembangkan. Dengan merujuk kepada pemikiran Ella Yulaelawati (2003), di bawah ini diuraikan tentang isi dari-dari masing-masing aliran filsafat, kaitannya dengan pengembangan kurikulum.
• Perenialisme lebih menekankan pada keabadian, keidealan, kebenaran dan keindahan dari pada warisan budaya dan dampak sosial tertentu. Pengetahuan dianggap lebih penting dan kurang memperhatikan kegiatan sehari-hari. Pendidikan yang menganut faham ini menekankan pada kebenaran absolut , kebenaran universal yang tidak terikat pada tempat dan waktu. Aliran ini lebih berorientasi ke masa lalu.
• Essensialisme menekankan pentingnya pewarisan budaya dan pemberian pengetahuan dan keterampilan pada peserta didik agar dapat menjadi anggota masyarakat yang berguna. Matematika, sains dan mata pelajaran lainnya dianggap sebagai dasar-dasar substansi kurikulum yang berharga untuk hidup di masyarakat. Sama halnya dengan perenialisme, essesialisme juga lebih berorientasi pada masa lalu.
• Eksistensialisme menekankan pada individu sebagai sumber pengetahuan tentang hidup dan makna. Untuk memahami kehidupan seseorang mesti memahami dirinya sendiri. Aliran ini mempertanyakan : bagaimana saya hidup di dunia ? Apa pengalaman itu ?
• Progresivisme menekankan pada pentingnya melayani perbedaan individual, berpusat pada peserta didik, variasi pengalaman belajar dan proses. Progresivisme merupakan landasan bagi pengembangan belajar peserta didik aktif.
• Rekonstruktivisme merupakan elaborasi lanjut dari aliran progresivisme. Pada rekonstruktivisme, peradaban manusia masa depan sangat ditekankan. Di samping menekankan tentang perbedaan individual seperti pada progresivisme, rekonstruktivisme lebih jauh menekankan tentang pemecahan masalah, berfikir kritis dan sejenisnya. Aliran ini akan mempertanyakan untuk apa berfikir kritis, memecahkan masalah, dan melakukan sesuatu ? Penganut aliran ini menekankan pada hasil belajar dari pada proses.
Aliran Filsafat Perenialisme, Essensialisme, Eksistensialisme merupakan aliran filsafat yang mendasari terhadap pengembangan Model Kurikulum Subjek-Akademis. Sedangkan, filsafat progresivisme memberikan dasar bagi pengembangan Model Kurikulum Pendidikan Pribadi. Sementara, filsafat rekonstruktivisme banyak diterapkan dalam pengembangan Model Kurikulum Interaksional.
Masing-masing aliran filsafat pasti memiliki kelemahan dan keunggulan tersendiri. Oleh karena itu, dalam praktek pengembangan kurikulum, penerapan aliran filsafat cenderung dilakukan secara eklektif untuk lebih mengkompromikan dan mengakomodasikan berbagai kepentingan yang terkait dengan pendidikan. Meskipun demikian saat ini, pada beberapa negara dan khususnya di Indonesia, tampaknya mulai terjadi pergeseran landasan dalam pengembangan kurikulum, yaitu dengan lebih menitikberatkan pada filsafat rekonstruktivisme.
1. Landasan Psikologis
Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan bahwa minimal terdapat dua bidang psikologi yang mendasari pengembangan kurikulum yaitu (1) psikologi perkembangan dan (2) psikologi belajar. Psikologi perkembangan merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu berkenaan dengan perkembangannya. Dalam psikologi perkembangan dikaji tentang hakekat perkembangan, pentahapan perkembangan, aspek-aspek perkembangan, tugas-tugas perkembangan individu, serta hal-hal lainnya yang berhubungan perkembangan individu, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan mendasari pengembangan kurikulum. Psikologi belajar merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu dalam konteks belajar. Psikologi belajar mengkaji tentang hakekat belajar dan teori-teori belajar, serta berbagai aspek perilaku individu lainnya dalam belajar, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan sekaligus mendasari pengembangan kurikulum.
Masih berkenaan dengan landasan psikologis, Ella Yulaelawati memaparkan teori-teori psikologi yang mendasari Kurikulum Berbasis Kompetensi. Dengan mengutip pemikiran Spencer, Ella Yulaelawati mengemukakan pengertian kompetensi bahwa kompetensi merupakan “karakteristik mendasar dari seseorang yang merupakan hubungan kausal dengan referensi kriteria yang efektif dan atau penampilan yang terbaik dalam pekerjaan pada suatu situasi“.
Selanjutnya, dikemukakan pula tentang 5 tipe kompetensi, yaitu :
a.motif; sesuatu yang dimiliki seseorang untuk berfikir secara konsisten atau keinginan untuk melakukan suatu aksi.
b.bawaan; yaitu karakteristik fisik yang merespons secara konsisten berbagai situasi atau informasi.
c.konsep diri; yaitu tingkah laku, nilai atau image seseorang;
d.pengetahuan; yaitu informasi khusus yang dimiliki seseorang; dan
e.keterampilan; yaitu kemampuan melakukan tugas secara fisik maupun mental.
Kelima kompetensi tersebut mempunyai implikasi praktis terhadap perencanaan sumber daya manusia atau pendidikan. Keterampilan dan pengetahuan cenderung lebih tampak pada permukaan ciri-ciri seseorang, sedangkan konsep diri, bawaan dan motif lebih tersembunyi dan lebih mendalam serta merupakan pusat kepribadian seseorang. Kompetensi permukaan (pengetahuan dan keterampilan) lebih mudah dikembangkan. Pelatihan merupakan hal tepat untuk menjamin kemampuan ini. Sebaliknya, kompetensi bawaan dan motif jauh lebih sulit untuk dikenali dan dikembangkan.
Dalam konteks Kurikulum Berbasis Kompetensi, E. Mulyasa (2002) menyoroti tentang aspek perbedaan dan karakteristik peserta didik, Dikemukakannya, bahwa sedikitnya terdapat lima perbedaan dan karakteristik peserta didik yang perlu diperhatikan dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi, yaitu : (1) perbedaan tingkat kecerdasan; (2) perbedaan kreativitas; (3) perbedaan cacat fisik; (4) kebutuhan peserta didik; dan (5) pertumbuhan dan perkembangan kognitif.
1. Landasan Sosial-Budaya
Kurikulum dapat dipandang sebagai suatu rancangan pendidikan. Sebagai suatu rancangan, kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil pendidikan. Kita maklumi bahwa pendidikan merupakan usaha mempersiapkan peserta didik untuk terjun ke lingkungan masyarakat. Pendidikan bukan hanya untuk pendidikan semata, namun memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta nilai-nilai untuk hidup, bekerja dan mencapai perkembangan lebih lanjut di masyarakat.
Peserta didik berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik formal maupun informal dalam lingkungan masyarakat dan diarahkan bagi kehidupan masyarakat pula. Kehidupan masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya menjadi landasan dan sekaligus acuan bagi pendidikan.
Dengan pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul manusia – manusia yang menjadi terasing dari lingkungan masyarakatnya, tetapi justru melalui pendidikan diharapkan dapat lebih mengerti dan mampu membangun kehidupan masyakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, karakteristik, kekayaan dan perkembangan yang ada di masyakarakat.
Setiap lingkungan masyarakat masing-masing memiliki sistem-sosial budaya tersendiri yang mengatur pola kehidupan dan pola hubungan antar anggota masyarakat. Salah satu aspek penting dalam sistem sosial budaya adalah tatanan nilai-nilai yang mengatur cara berkehidupan dan berperilaku para warga masyarakat. Nilai-nilai tersebut dapat bersumber dari agama, budaya, politik atau segi-segi kehidupan lainnya.
Sejalan dengan perkembangan masyarakat maka nilai-nilai yang ada dalam masyarakat juga turut berkembang sehingga menuntut setiap warga masyarakat untuk melakukan perubahan dan penyesuaian terhadap tuntutan perkembangan yang terjadi di sekitar masyarakat.
Israel Scheffer (Nana Syaodih Sukamdinata, 1997) mengemukakan bahwa melalui pendidikan manusia mengenal peradaban masa lalu, turut serta dalam peradaban sekarang dan membuat peradaban masa yang akan datang.
Dengan demikian, kurikulum yang dikembangkan sudah seharusnya mempertimbangkan, merespons dan berlandaskan pada perkembangan sosial – budaya dalam suatu masyarakat, baik dalam konteks lokal, nasional maupun global.
1. Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Pada awalnya, ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimiliki manusia masih relatif sederhana, namun sejak abad pertengahan mengalami perkembangan yang pesat. Berbagai penemuan teori-teori baru terus berlangsung hingga saat ini dan dipastikan kedepannya akan terus semakin berkembang
Akal manusia telah mampu menjangkau hal-hal yang sebelumnya merupakan sesuatu yang tidak mungkin. Pada jaman dahulu kala, mungkin orang akan menganggap mustahil kalau manusia bisa menginjakkan kaki di Bulan, tetapi berkat kemajuan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada pertengahan abad ke-20, pesawat Apollo berhasil mendarat di Bulan dan Neil Amstrong merupakan orang pertama yang berhasil menginjakkan kaki di Bulan.
Kemajuan cepat dunia dalam bidang informasi dan teknologi dalam dua dasa warsa terakhir telah berpengaruh pada peradaban manusia melebihi jangkauan pemikiran manusia sebelumnya. Pengaruh ini terlihat pada pergeseran tatanan sosial, ekonomi dan politik yang memerlukan keseimbangan baru antara nilai-nilai, pemikiran dan cara-cara kehidupan yang berlaku pada konteks global dan lokal.
Selain itu, dalam abad pengetahuan sekarang ini, diperlukan masyarakat yang berpengetahuan melalui belajar sepanjang hayat dengan standar mutu yang tinggi. Sifat pengetahuan dan keterampilan yang harus dikuasai masyarakat sangat beragam dan canggih, sehingga diperlukan kurikulum yang disertai dengan kemampuan meta-kognisi dan kompetensi untuk berfikir dan belajar bagaimana belajar (learning to learn) dalam mengakses, memilih dan menilai pengetahuan, serta mengatasi siatuasi yang ambigu dan antisipatif terhadap ketidakpastian..
Perkembangan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, terutama dalam bidang transportasi dan komunikasi telah mampu merubah tatanan kehidupan manusia. Oleh karena itu, kurikulum seyogyanya dapat mengakomodir dan mengantisipasi laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga peserta didik dapat mengimbangi dan sekaligus mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemaslahatan dan kelangsungan hidup manusia.
Daftar bacaan/refrensi:
Sudrajat, Akhmad. Landasan Kurikulum. Edisi 28 januari 2008. [online]. Tersedia : http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/22/landasan-kurikulum
Sukirman, Dadang. Landasan Pengembangan Kurikulum. Edisi … [online]. Tersedia : http://kurtek.upi.edu/kurpem/2-landasan.htm
Rosyada, Dede. Landasan Kurikulum. Edisi…. [online]. Tersedia : …
Kurikulum merupakan inti dari bidang pendidikan dan memiliki pengaruh terhadap seluruh kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya kurikulum dalam pendidikan dan kehidupan manusia, maka penyusunan kurikulum tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Penyusunan kurikulum membutuhkan landasan-landasan yang kuat, yang didasarkan pada hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Penyusunan kurikulum yang tidak didasarkan pada landasan yang kuat dapat berakibat fatal terhadap kegagalan pendidikan itu sendiri. Dengan sendirinya, akan berkibat pula terhadap kegagalan proses pengembangan manusia.
Dalam hal ini, Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan empat landasan utama dalam pengembangan kurikulum, yaitu: (1) filosofis; (2) psikologis; (3) sosial-budaya; dan (4) ilmu pengetahuan dan teknologi..Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan diuraikan secara ringkas keempat landasan tersebut.
1.Landasan Filosofis
Filsafat memegang peranan penting dalam pengembangan kuikulum. Sama halnya seperti dalam Filsafat Pendidikan, kita dikenalkan pada berbagai aliran filsafat, seperti : perenialisme, essensialisme, eksistesialisme, progresivisme, dan rekonstruktivisme. Dalam pengembangan kurikulum pun senantiasa berpijak pada aliran – aliran filsafat tertentu, sehingga akan mewarnai terhadap konsep dan implementasi kurikulum yang dikembangkan. Dengan merujuk kepada pemikiran Ella Yulaelawati (2003), di bawah ini diuraikan tentang isi dari-dari masing-masing aliran filsafat, kaitannya dengan pengembangan kurikulum.
a.Perenialisme lebih menekankan pada keabadian, keidealan, kebenaran dan keindahan dari pada warisan budaya dan dampak sosial tertentu. Pengetahuan dianggap lebih penting dan kurang memperhatikan kegiatan sehari-hari. Pendidikan yang menganut faham ini menekankan pada kebenaran absolut , kebenaran universal yang tidak terikat pada tempat dan waktu. Aliran ini lebih berorientasi ke masa lalu.
b.Essensialisme menekankan pentingnya pewarisan budaya dan pemberian pengetahuan dan keterampilan pada peserta didik agar dapat menjadi anggota masyarakat yang berguna. Matematika, sains dan mata pelajaran lainnya dianggap sebagai dasar-dasar substansi kurikulum yang berharga untuk hidup di masyarakat. Sama halnya dengan perenialisme, essesialisme juga lebih berorientasi pada masa lalu.
c.Eksistensialisme menekankan pada individu sebagai sumber pengetahuan tentang hidup dan makna. Untuk memahami kehidupan seseorang mesti memahami dirinya sendiri. Aliran ini mempertanyakan : bagaimana saya hidup di dunia ? Apa pengalaman itu ?
d.Progresivisme menekankan pada pentingnya melayani perbedaan individual, berpusat pada peserta didik, variasi pengalaman belajar dan proses. Progresivisme merupakan landasan bagi pengembangan belajar peserta didik aktif.
e.Rekonstruktivisme merupakan elaborasi lanjut dari aliran progresivisme. Pada rekonstruktivisme, peradaban manusia masa depan sangat ditekankan. Di samping menekankan tentang perbedaan individual seperti pada progresivisme, rekonstruktivisme lebih jauh menekankan tentang pemecahan masalah, berfikir kritis dan sejenisnya. Aliran ini akan mempertanyakan untuk apa berfikir kritis, memecahkan masalah, dan melakukan sesuatu ? Penganut aliran ini menekankan pada hasil belajar dari pada proses.
Aliran Filsafat Perenialisme, Essensialisme, Eksistensialisme merupakan aliran filsafat yang mendasari terhadap pengembangan Model Kurikulum Subjek-Akademis. Sedangkan, filsafat progresivisme memberikan dasar bagi pengembangan Model Kurikulum Pendidikan Pribadi. Sementara, filsafat rekonstruktivisme banyak diterapkan dalam pengembangan Model Kurikulum Interaksional.
Masing-masing aliran filsafat pasti memiliki kelemahan dan keunggulan tersendiri. Oleh karena itu, dalam praktek pengembangan kurikulum, penerapan aliran filsafat cenderung dilakukan secara eklektif untuk lebih mengkompromikan dan mengakomodasikan berbagai kepentingan yang terkait dengan pendidikan. Meskipun demikian saat ini, pada beberapa negara dan khususnya di Indonesia, tampaknya mulai terjadi pergeseran landasan dalam pengembangan kurikulum, yaitu dengan lebih menitikberatkan pada filsafat rekonstruktivisme.
2.Landasan Psikologis
Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan bahwa minimal terdapat dua bidang psikologi yang mendasari pengembangan kurikulum yaitu (1) psikologi perkembangan dan (2) psikologi belajar. Psikologi perkembangan merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu berkenaan dengan perkembangannya. Dalam psikologi perkembangan dikaji tentang hakekat perkembangan, pentahapan perkembangan, aspek-aspek perkembangan, tugas-tugas perkembangan individu, serta hal-hal lainnya yang berhubungan perkembangan individu, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan mendasari pengembangan kurikulum. Psikologi belajar merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu dalam konteks belajar. Psikologi belajar mengkaji tentang hakekat belajar dan teori-teori belajar, serta berbagai aspek perilaku individu lainnya dalam belajar, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan sekaligus mendasari pengembangan kurikulum.
Masih berkenaan dengan landasan psikologis, Ella Yulaelawati memaparkan teori-teori psikologi yang mendasari Kurikulum Berbasis Kompetensi. Dengan mengutip pemikiran Spencer, Ella Yulaelawati mengemukakan pengertian kompetensi bahwa kompetensi merupakan “karakteristik mendasar dari seseorang yang merupakan hubungan kausal dengan referensi kriteria yang efektif dan atau penampilan yang terbaik dalam pekerjaan pada suatu situasi“.
Selanjutnya, dikemukakan pula tentang 5 tipe kompetensi, yaitu :
a.motif; sesuatu yang dimiliki seseorang untuk berfikir secara konsisten atau keinginan untuk melakukan suatu aksi.
b.bawaan; yaitu karakteristik fisik yang merespons secara konsisten berbagai situasi atau informasi.
c.konsep diri; yaitu tingkah laku, nilai atau image seseorang;
d.pengetahuan; yaitu informasi khusus yang dimiliki seseorang; dan
e.keterampilan; yaitu kemampuan melakukan tugas secara fisik maupun mental.
Kelima kompetensi tersebut mempunyai implikasi praktis terhadap perencanaan sumber daya manusia atau pendidikan. Keterampilan dan pengetahuan cenderung lebih tampak pada permukaan ciri-ciri seseorang, sedangkan konsep diri, bawaan dan motif lebih tersembunyi dan lebih mendalam serta merupakan pusat kepribadian seseorang. Kompetensi permukaan (pengetahuan dan keterampilan) lebih mudah dikembangkan. Pelatihan merupakan hal tepat untuk menjamin kemampuan ini. Sebaliknya, kompetensi bawaan dan motif jauh lebih sulit untuk dikenali dan dikembangkan.
Dalam konteks Kurikulum Berbasis Kompetensi, E. Mulyasa (2002) menyoroti tentang aspek perbedaan dan karakteristik peserta didik, Dikemukakannya, bahwa sedikitnya terdapat lima perbedaan dan karakteristik peserta didik yang perlu diperhatikan dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi, yaitu : (1) perbedaan tingkat kecerdasan; (2) perbedaan kreativitas; (3) perbedaan cacat fisik; (4) kebutuhan peserta didik; dan (5) pertumbuhan dan perkembangan kognitif.
3.Landasan Sosial-Budaya
Kurikulum dapat dipandang sebagai suatu rancangan pendidikan. Sebagai suatu rancangan, kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil pendidikan. Kita maklumi bahwa pendidikan merupakan usaha mempersiapkan peserta didik untuk terjun ke lingkungan masyarakat. Pendidikan bukan hanya untuk pendidikan semata, namun memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta nilai-nilai untuk hidup, bekerja dan mencapai perkembangan lebih lanjut di masyarakat.
Peserta didik berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik formal maupun informal dalam lingkungan masyarakat dan diarahkan bagi kehidupan masyarakat pula. Kehidupan masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya menjadi landasan dan sekaligus acuan bagi pendidikan.
Dengan pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul manusia – manusia yang menjadi terasing dari lingkungan masyarakatnya, tetapi justru melalui pendidikan diharapkan dapat lebih mengerti dan mampu membangun kehidupan masyakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, karakteristik, kekayaan dan perkembangan yang ada di masyakarakat.
Setiap lingkungan masyarakat masing-masing memiliki sistem-sosial budaya tersendiri yang mengatur pola kehidupan dan pola hubungan antar anggota masyarakat. Salah satu aspek penting dalam sistem sosial budaya adalah tatanan nilai-nilai yang mengatur cara berkehidupan dan berperilaku para warga masyarakat. Nilai-nilai tersebut dapat bersumber dari agama, budaya, politik atau segi-segi kehidupan lainnya.
Sejalan dengan perkembangan masyarakat maka nilai-nilai yang ada dalam masyarakat juga turut berkembang sehingga menuntut setiap warga masyarakat untuk melakukan perubahan dan penyesuaian terhadap tuntutan perkembangan yang terjadi di sekitar masyarakat.
Israel Scheffer (Nana Syaodih Sukmadinata, 1997) mengemukakan bahwa melalui pendidikan manusia mengenal peradaban masa lalu, turut serta dalam peradaban sekarang dan membuat peradaban masa yang akan datang.
Dengan demikian, kurikulum yang dikembangkan sudah seharusnya mempertimbangkan, merespons dan berlandaskan pada perkembangan sosial – budaya dalam suatu masyarakat, baik dalam konteks lokal, nasional maupun global.
4.Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Pada awalnya, ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimiliki manusia masih relatif sederhana, namun sejak abad pertengahan mengalami perkembangan yang pesat. Berbagai penemuan teori-teori baru terus berlangsung hingga saat ini dan dipastikan kedepannya akan terus semakin berkembang
Akal manusia telah mampu menjangkau hal-hal yang sebelumnya merupakan sesuatu yang tidak mungkin. Pada jaman dahulu kala, mungkin orang akan menganggap mustahil kalau manusia bisa menginjakkan kaki di Bulan, tetapi berkat kemajuan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada pertengahan abad ke-20, pesawat Apollo berhasil mendarat di Bulan dan Neil Amstrong merupakan orang pertama yang berhasil menginjakkan kaki di Bulan.
Kemajuan cepat dunia dalam bidang informasi dan teknologi dalam dua dasa warsa terakhir telah berpengaruh pada peradaban manusia melebihi jangkauan pemikiran manusia sebelumnya. Pengaruh ini terlihat pada pergeseran tatanan sosial, ekonomi dan politik yang memerlukan keseimbangan baru antara nilai-nilai, pemikiran dan cara-cara kehidupan yang berlaku pada konteks global dan lokal.
Selain itu, dalam abad pengetahuan sekarang ini, diperlukan masyarakat yang berpengetahuan melalui belajar sepanjang hayat dengan standar mutu yang tinggi. Sifat pengetahuan dan keterampilan yang harus dikuasai masyarakat sangat beragam dan canggih, sehingga diperlukan kurikulum yang disertai dengan kemampuan meta-kognisi dan kompetensi untuk berfikir dan belajar bagaimana belajar (learning to learn) dalam mengakses, memilih dan menilai pengetahuan, serta mengatasi siatuasi yang ambigu dan antisipatif terhadap ketidakpastian..
Perkembangan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, terutama dalam bidang transportasi dan komunikasi telah mampu merubah tatanan kehidupan manusia. Oleh karena itu, kurikulum seyogyanya dapat mengakomodir dan mengantisipasi laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga peserta didik dapat mengimbangi dan sekaligus mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemaslahatan dan kelangsungan hidup manusia.
Sumber Bacaan
Daeng Sudirwo. 2002 Otonomi Perguruan Tinggi Hubungannya dengan Otonomi Daerah. Manajerial. Vol .01. No1:72-79
Deddiknas. 2003. Standar Kompetensi Bahan Kajian; Pelayanan Profesional Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur Balitbang.
________. 2003. Kegiatan Belajar Mengajar yang Efektif; Pelayanan Profesional Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur Balitbang
________. 2003. Penilaian Kelas; Pelayanan Profesional Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur Balitbang.
E. Mulyasa.2003. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Konsep; Karakteristik dan Implementasi. Bandung : P.T. Remaja Rosdakarya.
_________. 2004. Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi; Panduan Pembelajaran KBK. Bandung : P.T. Remaja Rosdakarya.
_________. 2006. Kurikulum yang Disempurnakan. Bandung : P.T. Remaja Rosdakarya
Nana Syaodih Sukmadinata. 1997. Pengembangan Kurikum; Teori dan Praktek. Bandung: P.T. Remaja Rosdakarya.
Permendiknas No. 22, 23 dan 24 Tahun 2007
Tim Pengembang MKDK Kurikulum dan Pembelajaran.2002. Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung : Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan UPI.
Uyoh Sadulloh.1994. Pengantar Filsafat Pendidikan. Bandung: P.T. Media Iptek(akhmadsudrajat.wordpress.com)
Sehubungan dengan hal diatas, praktek pendidikan tidak boleh dilaksanakan secara sembarang, sebaliknya harus dilaksanakan secara didasari dan terencana. Artinya, praktek pendidikan harus memiliki suatu landasan yang kokoh, jelas dan tepat tujuannya, tepat isi kurikulumnya, dan efisien serta efektif cara-cara pelaksanaannya.Implikasinya, dalam rangka pendidikan mesti terdapat momen berpikir dan momen bertindak, mesti terdapat momen studi pendidikan dan momen praktek pendidikan. Sebelum melaksanakan prakterk pendidikan, diantaranya mengenai landasan-landasannya. Sebab, landasan pendidikan akan menjadi titik tolak praktek pendidikan. Landasan pendidikan akan menjadi titik tolak dalam menetapkan tujuan pendidikan, memilih isi pendidikan, memilih cara-cara pendidikan. dst. Dengan demikian praktek pendidikan diharapkan menjadi mantap, sesuai dengan fungsi dan sifatnya, serta betul-betul akan dapat dipertanggungjawabkan.
A. Pengertian Landasan Pendidikan
Landasan, istilah landasan mengandung arti sebagai alas, dasar atau tumpuan (kamus besar bahasa Indonesia, 1995:560). Istilah landasan dikenal pula sebagai fundasi. Mengacu pada pengertian tersebut, dapat dipahami bahwa landasan adalah alas atau dasar pijakan dari sesuatu hal; suatu titik tumpu atau titik tolak dari suatu hal ; atau suatu fundasi tempat berdirinya sesuatu hal.
Menurut sifat wujudnya dapat dibedakan dua jenis landasan yaitu : (1) landasan yang bersifat material, dan (2) landasan yang bersifat konseptual. Contoh landasan yang bersifat material antara lain berupa landasan pacu pesawat terbang dan fundasi bangunan gedung. Adapun contoh landasan yang bersifat konseptual antara lain berupa dasar Negara Republik Indonesia yaitu Pancasila dan UUD RI Tahun 1945; landasan pendidikan, dsb.
Landasan yang bersifat konseptual identik dengan asumsi, yaitu suatu gagasan, kepercayaan, prinsip, pendapat atau pernyataan yang sudah dianggap benar, yang dijadikan titik tolak dalam rangka berpikir (melakukan suatu studi) dan/atau dalam rangka bertindak. (melakukan suatu praktek).
Landasan pendidikan. Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa landaan pendidikan adalah seperangkat asumsi yang dijadikan titik tolak dalam rangka pendidikan. Sebagaimana telah kita pahami, dalam pendidikan mesti terdapat momen studi pendidikan dan momen praktek pendidikan.
B. Jenis-jenis Landasan Pendidikan
Asumsi-asumsi yang menjadi titik tolak dalam rangka pendidikan dari berbagai sumber, dapat bersumber dari agama, filsafat, ilmu dan hukum atau yuridis. Jenis landasan pendidikan dapat diidentifikasi dan dikelompokan menjadi : 1) landasan religious pendidikan, 2) landasan filosofis pendidikan, 3) landasan ilmiah pendidikan, dan 4) landasan hukum/yuridis pendidikan.
Landasan Religius Pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari ajaran agama yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan. Contohnya: Carilah ilmu sejak dari buaian hingga masuk liang lahat/meninggal dunia.”Menuntut ilmu adalah fardhlu bagi setiap muslim.” (hadist). Implikasinya, bagi setiap muslim bahwa belajar atau melaksanakan pendidikan sepanjang hayat merupakan suatu kewajiban.
Landasan filosofis Pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari filsafat yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan.
Landasan ilmiah pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari disiplin ilmu tertentu yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan.
Landasan psikologis pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari kaidah-kaidah psikologi yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan. Contoh.”Setiap individu mengalami perkembangan secara bertahap, dan pada setiap tahap perkembangannya setiap individu memiliki tugas-tugas perkembangan yang harus diselesaikannya.”Implikasinya, pendidikan mesti dilaksanakan secara bertahap, tujuan dari isi pendidikan mesti disesuaikan dengan tahapan dan tugas perkembangan individu/peserta didik.
Landasan Sosiologis pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari kaidah-kaidah sosiologi yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan. Contoh.” Di dalam masyarakat yang menganut stratifikasi social terbuka terdapat peluang besar untuk terjadinya mobilitas social. Adapun fakta yang memungkinkan terjadinya mobilitas social itu antara lain bakat dan pendidikan.”Implikasinya, para orang tua rela berkorban membiayai pendidikan anak-anaknya.
landasan antropologis pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari kaidah-kaidah antropologi yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan. Contoh : perbedaan kebudayaan masyarakat di berbagai daerah (misalnya: system mata pencaharian, bahasa, kesenian, dsb). mengimplikasikan perlu diberlakukan kurikulum muatan lokal.
Landasan historis pendidikan adalah asumsi-asumsi pendidikan yang bersumber dari konsep dan praktek pendidikan masa lampau (sejarah) yang dijadikan titik tolak perkembangan pendidikan masa kini dan masa datang. Contoh ‘Semboyan “tut wuru handayani”. sebagai salah satu peranan yang harus dilaksanakan oleh para pendidik, dan dijadikan semboyan pada logi Depdiknas, adalah semboyan dari Ki Hadjar Dewantara (Pendiri Perguruan Nasional Taman Siswa pada tanggal 3 Juli 1992 di Yogyakarta) yang disetujui hingga masa kini dan untuk masa datang karena dinilai berharga.
Landasan Hukum/Yuridis Pendidikan, adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari peraturan perundanganan yang berlaku, yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan. Contoh. Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, dsb.
Landasan deskriptif pendidikan adalah asumsi-asumsi tentang kehidupan manusia sebagai sasaran pendidikan apa adanya (Dasein) yang dijadikan titik tolak dalam rangka pendidikan. Landasan deskriptif pendidikan umumnya bersumber dari hasil riset ilmiah dalam berbagai disiplin ilmu, sebab itu landasan pendidikan deskriptif disebut juga sebagai landasan ilmiah atau landasan pendidikan factual pendidikan. Landasan deskriptif pendidikan antara lain meliputi ; landasan psikologis pendidikan, landasan sosiologi pendidikan, landasan antropologi pendidikan, dsb.
C. Fungsi Landasan Pendidikan
Pendidikan yang diselenggarakan dengan suatu landasan yang kokoh, maka prakteknya akan mantap, artinya jelas dan tepat tujuannya, tepat pilihan isi kurikulumnya, efisien dan efektif cara-cara pendidikan yang dipilihnya, dst. Dengan demikian landasan yang kokoh setidaknya kesalahan-kesalahan konseptual yang dapat merugikan akan dapat dihindarkan sehingga praktek pendidikan diharapkan sesuai dengan fungsi dan sifatnya, serta dapat dipertanggungjawabkan.
MANUSIA DAN PENDIDIKAN
A. Hakikat Manusia
Manusia adalah makhluk Tuhan YME, dalam perjalanan hidupnya manusia mempertanyakan tentang asal-usul alam semesta dan asal-usul keberadaan dirinya sendiri. Dua aliran filsafat yang memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut, yaitu Evolusionisme dan Kreasionisme (J.D. Butler, 1968). Menurut Evolusionismme, manusia adalah hasil puncak dari mata rantai evolusi yang terjadi di alam semesta. Manusia sebgaimana halnya alam semesta ada dengan sendirinya berkembang dari alam itu sendiri, tanpa Pencipta. Sebaliknya filsapat Kreasionisme menyatakan bahwa asal-usul manusia, sebagaimana halnya alam semesta adalah ciptaan suatu Creative Causee atau Personality, yaitu Tuhan YME.
Adapun secara filosofis penolakan tersebut antara lain didasarkan kepada empat argument berikut ini :
1) Argumen ontologism ; Semua manusia memiliki ide tentang Tuhan. Sementara itu, bahwa realitas (kenyataan) lebih sempurna daripada ide manusia. Sebab itu. Tuhan pasti ada dan realitas ada-Nya itu pasti lebih sempurna daripada ide manusia tentang Tuha.
2) Argumen Kosmologis, Segala sesuatu yang ada mesti mempunyai suatu sebab. Adanya alam semesta termasuk manusia adalah sebagai akibat. Di alam semesta terdapat rangkaian sebab akibat, namun tentunya mesit ada sebab Pertama yang tidak disebabkan oleh yang lainnya.
3) Argumen Teleologis, Segala sesuatu memiliki tujuan (contoh : mata untuk melihat, kaki untuk berjalan dsb.). Sebab itu, segala sesuatu (realitas) tidak terjadi dengan sendirinya, melainkan diciptakan oleh Pengatur tujuan tersebut, yaitu Tuhan.
4) Argumen Moral : Manusia bermoral, ia dapat membedakan perbuatan yang baik dan yang jahat, dsb. Ini menunjukan adanya dasar, sumber dan tujuan moralitas.Dasar, sumber, dan tujuan moralitas itu adalah Tuhan.
Dengan demikian dapat Anda simpulkan bahwa manusia adalah individu/pribadi, artinya manusia adalah satu kesatuan yang tak dapat dibagi, memiliki perbedaan dengan yang lainnya sehingga bersifat unik, dan merupakan subjek yang otonom.
Sosialitas. Sekalipun setiap manusia adalah individual/personal, tetap ia tidak hidup sendirian, tak mungkin hidup sendirian, dan tidak mungkin hidup hanya untuk dirinya sendiri, melainkan ia juga hidup dalam keterpautan dengan sesamanya.
Keberbudayaan. Kebudayaan adalah “keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik manusia dengan belajar” (Koentjaraningrat, 1985). Ada tiga jenis wujud kebudayaan, yaitu : 1) sebagai kompleks dari ide-ide, ilmu pengetahuan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan-peraturan, dsb. 2) sebagai kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyrakat; dan 3) sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Moralitas. Eksistensi manusia memiliki dimensi moralitas. Manusia memiliki dimensi moralitas karena ia memiliki kata hati yang dapat membedakan antara baik karena ia memiliki kata hati yang dapat membedakan antara baik dan jahat. Adapun menurut Immanuel Kant disebabkan pada manusia terdapat rasio praktis yang memberikan perintah mutlak (categorical imperative).
Keberegamaan. Keberegamaan merupakan salah satu karakteristik esensial manusia yang terungkap dalam bentuk pengakuan atau keyakinan akan kebenaran suatu agama yang diwujudkan dalam sikap dan perilakunya. Hal ini terdapat pada manusia manapun, baik dalam rentang waktu (dulu, sekarang, akan datang). Dimanapun manusia berada.
Historisitas. Eksistensi manusia memiliki dimensi historisitas, artinya bahwa keberadaan manusia pada saat in terpaut kepada masa lalunya, ia belum selesai mewujudkan dirinya sebagai manusia, ia mengarah ke masa depan untuk mencapai tujuan hidupnya.
Komunikasi/Interaksi. Dalam rangka mencapai tujuan hidupnya, manusia berinteraksi/berkomunikasi. Komunikasi ini dilakukan baik secara vertical, yaitu dengan Tuhannya, secara horizontal yaitu dengan alam dan sesama manusia serta budayanya.
Dinamika. N. Drijarkara S.J. (1986) menyatakan bahwa manusia mempunyai atau berupa dinamika (manusia sebagai dinamika), artinya manusia tidak pernah berhenti, selalu dalam keaktifan, baik dalam aspek fisiologik maupun spiritualnya.
B. Prinsip-prinsip Antropologis Keharusan Pendidikan ; Manusia sebagai Makhluk yang perlu didik dan mendidik diri.
Prinsip Historisitas, Sebagaimana telah dijelaskan dalam uraian terdahulu, eksistensi manusia terpaut dengan masa lalunya sekaligus mengarah kemasa depan untuk mencapai tujuan hidupnya.
Prinsip Idealistis. Bersamaan dengan hal diatas, dalam eksistensinya manusia mengemban tugas untuk menjadi manusia ideal. Sosok manusia ideal merupakan gambaran manusia yang dicita-citakan atau yang seharusnya. Sebab itu, sosok manusia ideal tersebut belum terwujudkan melainkan harus diupayakan untuk diwujudkan.
Prinsip Posibilitas/aktualitas. Bagaimana mungkin manusia dapat ? Untuk menjawab pertanyaan ini mari terlebih dahulu kita bandingkan sifat perkembangan hewan dengan perkembangan manusia. Perkembangan hewan bersifat terspesialisasi/tertutup. Sebaliknya perkembangan manusia bersifat terbuka. Manusia memang telah dibekali untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, potensi untuk dapat berbuat baik, potensi cipta, rasa, karsa, dsb. Namun setelah kelahirannya, bahwa berbagai potensi tersebut mungkin terwujudkan, mungkin kurang terwujudkan, atau mungkin pula kurang terwujudkan. Manusia mungkin berkembang sesuai kodrat dan martabat kemanusiaannya. Sebaliknya mungkin pula ia berkembang kea rah yang kurang atau tidak sesuai dengan kodrat dan martabat kemanusiaannya.
C. Prinsip-prinsip Kemungkinan Pendidikan : Manusia sebagai Makhluk yang Dapat Dididik
Manusia perlu dididik dan mendidik diri. Permasalahannya : apakah manusia akan dapat dididik ? prinsip-prinsip Antropologis apakah yang melandasinya ? Untuk menjawab permasalah tersebut, kita dapat mengacu kepada konsep hakikat manusia sebagaimna telah diuraikan terdahulu (point A). Berdasarkan hal tersebut dapat ditemukan lima prinsip antropologis yang melandasi kemungkinan manusia akan dapat dididik, yaitu : (1) prinsip potensialitas, (2) prinisp dinamika, (3) prinisp individualitas, (4) prinsip sosilaitas, dan (5) prinsip moralitas.
1. Prinsip Potensialitas.
Pendidikan bertujuan agar seseorang menjadi manusia ideal.
2. Prinsip Dinamika
Pendidikan diupayakan dalam rangka memfasilitasi peserta didik agar menjadi manusia ideal
3. Prinsip Indivdiulitas
Praktek pendidikan merupakan upaya pendidik memfasilitasi manusia (peserta didik) yang antara lain diarahkan agar ia mampu menjadi dirinya sendiri (menjadi seseorang/pribadi). Di pihak lain, manusia (peserta didik) adalah individu yang memiliki ke diri-sendirian (subjektifitas), bebas dan aktif berupaya untuk menjadi dirinya sendiri, sebab itu, individualitas mengimplikasikan bahwa manusia akan dapat dididik.
4. Prinisp Sosialitas
Pendidikan hakikatnya berlangung dalam pergaulan (interaksi/komunikasi) antar semasam manusia (pendidik dan peserta didik).
5. Prinsip Moralitas
Pendidikan bersifat normatif, artinya dilaksanakan berdasarkan system norma dan nilai tertentu.
PENGERTIAN PENDIDIKAN
A. Pengertian Pendidikan berdasarkan Lingkupnya
1. Pendidikan Dalam Arti Luas
Dalam arti luas pendidikan adalah hidup, artinya, pendidikan adalah segala pengalaman (belajar) di berbagai lingkungan yang berlangsung sepanjang hayat dan berpengaruh positif bagi perkembangan individu.
Dalam arti luas pendidikan berlangsung bagi siapa pun, kapan pun, dan dimana pun. Pendidikan tidak terbatas pada penyekolahan (schooling) saja, bahkan pendidikan berlangsung sepanjang hayat.
Dalam arti luas tujuan pendidikan terkandung dalam setiap pengalaman belajar dan tidak ditentukan dari luar. Tujuan pendidikan adalah pertumbuhan, jumlah tujuan pendidikan tidak terbatas. Tujuan pendidikan sama dengan tujuan hidup (redja Mudyahardjo, 2001).
2. Pendidikan Dalam Arti Sempit
Dalam arti sempit pendidikan hanya berlangsung bagi mereka yang menjadi siswa pada suatu sekolah atau mahasiswa pada suatu perguruan tinggi (lembaga pendidikan formal). Pendidikan dilakukan dalam bentuk pengajaran yang terprogram dan bersifat formal. Pendidikan berlangsung di sekolah atau di dalam lingkungan tertentu yang diciptakan secara sengaja dalam konteks kurikulum sekolah yang bersangkutan.
Dalam pengertian sempit tujuan pendidikan ditentukan oleh pihak luar, tujuan pendidikan adalah mempersiapkan peserta didik untuk dapat hidup di masayarakat (Redja Mudyahardjo, 2001).
B. Pengertian pendidikan berdasarkan Pendekatan Ilmiah dan Pendekatan Sistem
1. Pengertian Pendidikan berdasarkan Pendekatan Ilmiah
Berdasarkan pendekatan sosiologi, pendidikan dipandang identik dengan sosialisasi yaitu suatu proses membantu generasi muda agar menjadi anggota masyarakat yang diharapkan. Hal ini sebagaimana didefinisikan oleh Emile Durkheim (Jeane H. Ballantine, 1985) bahwa : Education is the influence exercised by adult generations on those that are not yet ready for social life. It is objekct is to arouse and to develop in the child a certain number of physical society as a whole and the special milieu for which he is specifically destined. (Pendidikan adalah pengaruh yang dilakukan oleh generasi orang dewasa kepada mereka yang belum siap untuk melakukan kehidupan social. Sasarannya adalah membangun dan mengembangkan sejumlah kondisi fisik, intelektual, dan moral pada diri anak sesuai dengan tuntutan masyarakat politis secara keseluruhan dan oleh lingkungan khusus tempat ia akan hidup dan berada).
Berdasarkan pendekatan antropologi, pendidikan dipandang identik dengan enkulturasi atau pembudayaan.
Berdasarkan pendekatan ekonomi, pendidikan dipandang sebagai human investment atau usaha penanaman modal pada diri manusia untuk mempertinggi mutu tenaga kerja, sehingga mempertinggi produksi barang dan/atau jasa. Sedangkan berdasarkan tinjauan politik, pendidikan didefinisikan sebagai proses civilisasi, yaitu “Suatu upaya menyiapkan warga Negara yang sesuai dengan aspirasi bangsa dan negaranya (Odang Muchtar 1976).
2. Pengertian Pendidikan Berdasarkan Pendekatan Sistem
Berdasarkan pendekatan system, pendidikan dapat didefinisikan sebagai suatu keseluruhan yang terdiri atas sejumlah komponen yang saling berhubungan secara fungsional dalam rangka mencapai tujuan pendidikan (mentransformasi input menjadi out put).
Menurut P.H. Coombs (Odang Muchtar, 1976), ada tiga jenis sumber input dari masayarakat bagi system pendidikan yaitu :
1. Ilmu pengetahuan, nilai-nilai dan tujuan-tujuan yang berlaku di dalam masyarakat
2. Penduduk serta tenaga kerja yang berkualitas
3. Ekonomi atau penghasilan masyarakat
C. Pendidikan sebagai Humanisasi
Definisi pendidikan telah kita pahami bahwa manusia adalah makhluk yang perlu dididik dan daapt dididik. Di pihak lain telah kita pahami paula bahwa eksistensi manusia tiada lain adalah utnuk menjadi manusia. Inilah keharusannya sebagaimana dikatakan Karl Japers bahwa :”to be a man is to become a man” / ada sebagai manusi adalah menjadi manusia (Fuad Hasan, 1973). Adapun manusi akan dapat menjadi manuia hanya melalui pendidikan. Implikasinya maka pendidikan tiada lain adalah humanisasi (upaya memanusiakan manusia).
Tujuan dan fungsi pendidikan. Pendidikan diupayakan dengan berawal dari manusia apa adanya (aktualitas) dengan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang ada padanya (potensialitas), dan diarahkan menuju terwujudnya manusia yang seharusnya /dicita-citakan (idealitas).
Sebagai humanisasi pendidikan seyogyanya meliputi berbagai bentuk kegiatan dalam upaya mengembangkan berbagai potensi manusia dalam konteks dimensi keberagaman, moralitas, individualitas/personalitas, sosialitas dan keberbudayaan secara menyeluruh dan terintergrasi.
PENDIDIKAN SEBAGAI ILMU DAN SENI
A. Studi Pendidikan
Studi pendidikan adalah upaya yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang dalam rangka memahami pendidikan atau menghasilkan system konsep pendidikan. Studi pendidikan dapat dilakukan melalui kegiatan membaca buku tentang pendidikan, diskusi tentang pendidikan ,penelitian ilmiah tentang pendidikan, dan berfilsafat tentang pendidikan. Contoh studi pendidikan : seorang mahasiswa UPI sedang membaca buku ‘Landasan Pendidikan”, Sekelompok orang sedang berdiskusi atau melaksanakan seminar dengan tema ‘Peranan sekolah dalam Memebina Integrasi Bangsa”,
Metode kerja dalam studi pendidikan. Studi pendidikan dapat dilakukan orang melalui metode atau cara kerja tertentu, yaitu : (1) metode kerja awam, (2) metode ilmiah, dan (3) metode filsafiah.
B. Ilmu Pendidikan
Istilah ilmu berasal dari kata alama (bahasa arab) yang artinnya pengetahuan. Dalam bahasa latin dikenal kata scire (sebagai asal kata science) juga berarti pengetahuan. Jenis pengetahuan diklasifiksikan orang menjadi : revealed knowledge, intuitif knowledge, rational knowledge, empirical knowledge, dan authoritative knowledge.
Ilmu pendidikan berdasarkan definisi ilmu sebagaimana dikemukakan diatas, kita dapat mendefinisikan ilmu pendidikan sebagai system pengetahuan tentang fenomena pendidikan yang dihasilkan melalui penelitian dengan menggunakan metode.
Karakteristik ilmu pendidikan. Ilmu pendidikan antara lain memiliki karakteristik sebagai berikut :
a. Objek studi; Objek studi ilmu meliputi berbagai hal sebatas yang dapat dialami manusia. Setiap ilmu memiliki objek material dan objek formal tertentu.
b. Metode ; Ilmu menggunakan metode ilmiah, demikan pula ilmu pendidikan. Ilmu pendidikan menggunakan metode kualitatif dan / atau metode kuantitatif. Penggunaan metode tersebut tergantung kepada sifat masalah dan objek penelitiannya.
c. Isi: Isi ilmu juga ilmu pendidikan dapat berupa konsep, aksioma, postulat, prinsip, hukum teori, dan model yang disusun secara sistematis.
d. Fungsi: Ilmu adalah menjelaskan, memprediksikan, dan mengontrol
e. Ilmu pendidikan menggunakan ilmu-ilmu lain dalam mempelajarai pendidikan.
Sistematika ilmu pendidikan, Mengacu kepada sistematika pedagogic dari M.J. Langeveld, Madjid Noor dan J.M Daniel (1987) mengklasifikasikan ilmu pendidikan menjadi sebagai berikut :
a) Ilmu pendidikan Teoritis
b) Ilmu Pendidikan Praktis
c) Ilmu Pendidikan Luar Biasa /Orthopedagogik.
C. Praktik Pendidikan
Praktik pendidikan adalah upaya yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang dalam rangka memfasilitasi peserta didik agar peserta didik mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan.
1. Praktek Pendidikan Sebagai Panduan Ilmu dan Seni
Pendidikan sebagai panduan ilmu dan seni dikemukakan oleh A.S Neil.Menurutnya “Mendidika dan mengajar bukanlah hanya suatu ilmu, tapi adalah seni. Mendidik yang diartikan sebagai seni ialah sebagaimana kita dapat hidup dengan anak-anak dan dapat mengerti anak-anak sehingga seolah-olah kita menjadi seperti anak-anak.Gramophone dapat menyajikan pelajaran dengan baik, tetapi hal seperti itu tidak dapat menemukan suatu hubungan yang vital dengan anak-anak.
Pandangan bahwa mengajar (mendidik) tidaklah seni semata, tetapi juga ilmu dikemukakan pula oleh Charles Silberman. Silberman antara lain menyatakan : “yakin mengajar-sepert praktek kedokteran-banyak merupakan suatu seni, yang memerlukan latihan bakat dan kreativitas. Tetapi seperti kedokteran, mengajar adalah juga – atau hendaknya menjadi sebuah ilmu, karena berkenaan dengan suatu perbendaharaan teknik-teknik, prosedur-prosedur, dan kecakapan-kecakapan yang dapat dipelajari dan diterangkan secara sistematis, dan oleh karena itu ditransmisikan dan dikembangkan” (Redja Musyahardjo).
Demikianlah, pandangan pendidikan sebagai seni tidak perlu dipertentangkan dengan pandangan pendidikan sebagai ilmu. Pendidik memerlukan ilmu pendidikan dalam rangka memahami dan mempersiapkan suatu praktek pendidikan, namun dalam prakteknya pendidik harus kreatif, scenario atau persiapan mengajar hanya dijadikan rambu-rambu saja, pendidik perlu melakukan improvisasi.
LANDASAN FILOSIFIS PENDIDIKAN
Didalam khasanah teori pendidikan terdapat berbagai aliran filsafat pendidikan antara lain Idelisme, Realisme, Pragmatisme, Scholatisme, konstruksivisme, dll. Namun demikian kita mempunyai filsafat pendidikan nasional tersendiri, yaitu Pancasila.
1. Idealisme dan Realisme
a. Konsep Filsafat Umum Idealisme
Para filsuf Idealisme mengklaim bahwa hakikat realitas bersifat spiritual. Hal ini sebagaimana dikemukakan Plato, bahwa dunia yang kita lihat, kita sentuh dan kita alami melalui indera bukanlah dunia yang sesungguhnya, melainkan suatu dunia bayangan (a copy world).
b. Implikasi terhadap Pendidikan
Tujuan pendidikan adalah untuk membantu perkembangan pikiran dan diri pribadi (self) siswa. Sebab itu, sekolah hendaknya menekankan aktifitas-aktifitas intelektual, pertimbangan-pertimbangan moral, pertimbangan-pertimbangan estetis, realisasi diri, kebebasan, tanggungjawab, dan pengendalian diri demi mencapai perkembangan pikiran dan diri pribadi (Callahan and Clark, 1983). Dengan kata lain pendidikan bertujuan untuk membantu pengembangan karakter serta mengembangkan bakat manusia dan kebajikan social” (Edward J.Power, 1982).
2. Realisme
a. Konsep Filsafat Umum
Jika filsuf Idealisme menekankan pikiran, jiwa/spirit/roh sebagai hakikat realitas, sebaliknya para filssuf Realisme bahwa dunia terbuat dari sesuatu yang nyata, substansial dan material yang hadir dengan sendirinya (entity).
b. Implikasi terhada Pendidikan
Tujuan pendidikan. Pendidikan bertujuan agar para siswa dapat bertahan hidup di dunia yang bersifat alamiah, memperoleh keamanan dan hidup bahagia.
LANDASAN PSIKOLOGIS PENDIDIKAN
Keberhasilan pendidik dalam berbagai peranannya antara lain akan dipengaruhi oleh pemahamannya tentang perkembangan peserta didik, serta kemampuan mengaplikasikannya dalam praktek pendidikan. Pernyataan ini mengacu kepada asumsi bahwa :
1) Peranan pendidik adalah membantu peserta didik untuk dapat menyelesaikan tugas-tugas perkembangan sesuai dengan tahap perkembangannya.
2) Tahap perkembangan peserta didik mengimplikasikan kemampuan dan kesiapan belajarnya.
3) Keberhasilan peserta didik menyelesaikan tugas-tugas perkembangan pada tahapnya akan mempengaruhi keberhasilan penyelesaian tugas-tugas perkembangan pada tahap perkembangan selanjutnya.
4) Pendidikan yang dilaksanakan menyimpang dari tahapan dan tugas-tugas perkembangan peserta didik memungkinkan akibat negative bagi perkembangan peserta didik selanjutnya.
LANDASAN SOSIOLOGIS DAN ANTROPOLOGIS PENDIDIKAN
A. Individu, Masyarakat, dan Kebuayaan
Individu adalah manusia perseorangan sebagai kesatuan yang tak dapat dibagi, memiliki perbedaan dengan yang lainnya sehingga bersifat unik, serta bebas mengambil keputusan atau tindakan lainnya sehingga bersifat unik, serta bebas mengambil keputusan atau tindakan atas pilihan dan tanggung jawabnya. (otonom). Adapun masyarakat didefinisikan oleh Ralp Linton sebagai ‘setiap kelompok manusia yang telah hidup dan bekerja bersama cukup lama sehingga mereka dapat mengatur diri mereka dan menggangp diri mereka sebagai satu kesatuan social dengan batas-batas yang dirumuskan dengan jelas”.
Dari dua definisi tersebut, dapat diidentifikasi adanya empat unsure di dalam masyarakat yaitu :
1) Manusia (individu-individu) yang hidup bersama
2) Melakukan mempunyai social dalam waktu yang cukup lama
3) Mereka mempunyai kesadaran sebagai satu kesatuan
4) Mereka merupakan suatu sistem hidup bersama yang menghasilkan kebudayaan, sehingga setiap individu di dalamnya merasa terikat satu dengan yang lainnya.
B. Pendidikan Sosial dan Enkulturasi
Sebagaimana kita maklumi, manusia berbeda dengan hewan yang seluruh perilakunya dikendalikan oleh naluri yang diperoleh sejak kelahirannya. Saat kelahirannya, manusia dalam keadaan tak berdaya, karena naluri yang dibawa ketika kelahirannya relative tidak lengkap. Ia belum memiliki sistem nilai, norma, pengetahuan, adat kebiasaan, serta belum mengetahui dan belum dapat menggunakan dengan tepat berbagai benda sebagai hasil karya masyarakatnya. Anak manusia harus belajar dalam waktu yang relative lebih panjang untuk mampu melaksanakan berbagai peranan sesuai statusnya dan sesuai kebudayaan masyarakatnya.
C. Pendidikan sebagai Pranata Sosial
Pranata Sosial. Theodorson G.A mendefinisikan pranata social sebagai ‘an interrelated system of social roles and norms organized about the satisfaction of an important social need or function” (Sudardja Adiwikarta, 1998). Pranata social adalah suatu sistem peran dan norma social yang saling berhubungan dan terorganisasi disekitar pemenuhan kebutuhan atau fungsi social yang penting.
Pendidikan Formal (Sekola). Pendidikan formal adalah pendidikan yang terstrukutr dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. (Pasal 1 ayat 11 UU RI No. 20 Tahun 2003).
Fungsi pendidikan Sekolah. Pendidikan sekolah dapat dikemukakan fungsi-fungsi sebagai berikut>
1) Fungsi transmisi kebudayaan masayarakat
2) Fungsi sosialisasi (memilih dan mengajarkan peranan social)
3) Fungsi integrasi social
4) Fungsi mengembangkan kepribadian individu/anak
5) Fungsi mempersiapkan anak untuk suatu pekerjaan
6) Fungsi inovasi/men-transformasi masyarakat dan kebudayaan
Pendidikan Informal yaitu pendidikan yang berlangsung/terselenggara secara wajar atau secara alamiah di dalam lingkungan hidup sehari-hari. Pendidikan informal antara lain berlangsung di dalam keluarga, pergaulan anak.
Definisi. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang (pasal 1 ayat (12) UU RI No. 20 Tahun 2003).
Fungsi. Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian professional.
Lingkup. Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaran, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
Satuan Pendidikan. Satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.
LANDASAN HISTORIS PENDIDIKAN
Pengaruh bangsa Portugsi dalam bidang pendidikan utamanya berkenan dengan penyebaran agam Katholik. Demi kepentingan tersebut, tahun 1536 mereka mendirikan sekolah (Seminarie) di Ternate, selain itu didirikan pula di Solor. Kurikulum pendidikannya berisi pendidikan agama Katholik, ditambah pelajaran membaca menulis dan berhitung.
Pendidikan oleh kaum pergerakan Kebangsaan (pergerakan Nasional) sebagai Sarana Perjuangan Kemerdekaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Nasional.
Bagi bangsa Indonesia berbagai kondisi yang sangat merugikan akibat kebijakan dan praktek-praktek penjajahan telah menimbulkan rasa senasib sepenanggungan sebagai bangsa yang dijajah sehingga muncul rasa kebangsaan/nasionalisme.
Sejak Kebangkitan Nasional (1908) sifat perjuangan rakyat Indonesia dilakukan melalui berbagai partai dan organisasi, baik melalui jalur politik praktis, jalur ekonomi, social budaya, dan khususnya melalui jalur pendidikan. Sifat perjuangan bangsa kita saat itu tidak lagi hanya menitik beratkan pada perjuangan fisik. Mengingat cirri-ciri pendidikan yang diselenggarakan pemerintah Kolonial Belanda yang tidak memungkinkan bangsa Indonesia untuk menjadi cerdas, bebas, bersatu, dan merdeka, maka kaum pergerakan semakin menyadari bahwa pendidikan yang bersifat nasional harus segera dimasukan ke dalam program perjuangannya.
Implikasi kekuasaan pemerintahan pendudukan militer Jepang dalam bidang pendidikan di Indonesia yaitu :
1) Tujuan dan isi pendidikan diarahkan demi kepentingan perang Asia Timur Raya.
2) Hilangnya Sistem Dualisme dalam pendidikan. Sistem pendidikan yang bersifat dualistis membedakan dua jenis sekolah untuk anak-anak bangsa Belanda dan anak-anak Bumi Putera dihapuskan pada zaman Jepang. Sekolah Desa masih tetap ada dan namanya diganti menjadi Sekolah Pertama. Susunan jenjenag sekolah menjadi :
a) Sekolah Rakyat 6 tahun (termasuk sekolah pertama).
b) Sekolah Menengah 3 tahun
c) Sekolah Menengah Tinggi 3 tahun
d) Perguruan Tinggi
3) Sistem Pendidikan menjadi lebih merakyat (populis)
Tujuan pendidikan Nasional. Sesuai dengan Tap MPRS No. XXVI/MPRS/1966 tentang Agama, Pendidikan dan Kebudayaan, maka dirumuskan bahwa Tujuan Pendidikan adalah untuk membentuk manusia Pancasila sejati berdasarkan Pembukaan UUD 1945 dan isi UUD 1945. Selanjutnya dalam UU No. 2 Tahun 1989 ditegaskan lagi bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan YME dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
LANDASAN YURIDIS PENDIDIKAN
Apabila Anda mengkaji alinea keempat Pembukaan UUD 1945, disana tersurat dan tersirat cita-cita nasional dibidang pendidikan, yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Sehubungan dengan ini, Pasal 31 ayat (3) UUD 1945 mengamanatkan atar ‘Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
Strategi Pembangunan Pendidikan Nasional meliputi :
1. Pelaksanaan pendidikan agama serta akhlak mulia
2. Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi
3. Prose pembelajaran yang mendidik dan dialogis
4. Evaluasi, akreditas, dan sertifikasi pendidikan yang memberdayakan
5. Peningkatan keprofesionalan pendidik dan tenaga kependidikan
6. Penyediaan sarana belajar yang mendidik
7. Pembiayaan pendidikan yang sesuai dengan prinsip pemerataan dan berkeadilan
8. Penyelenggaraan pendidikan yang terbuka dan merata
9. Pelaksanaan wajib belajar
10. Pelaksanaan otonomi manajemen pendidikan
11. Pemberdayaan peran masyarakat
12. Pusat pembudayaan dan pembangunan masyarakat, dan
13. Pelaksanaan pengawsan dalam sistem pendidikan nasional
Landasan Kurikulum
Oleh: Abdus Salam
Definisi
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Belajar adalah perubahan yang relatif permanen dalam perilaku atau potensi perilaku sebagai hasil dari pengalaman atau latihan yang diperkuat. Pembahasan kali ini ialah belajar yang terdapat pada ruanglingkup pendidikan formal, yang mana perubahan prilaku yang dimaksud iaalah merupakan akibat pengalaman peserta didik selama berada dalam suatu jenjang pendidikan formal yang ditempuh.
Pada dasarnya belajar merupakan akibat adanya interaksi antara stimulus dan respon, apa yang diberikan oleh guru (stimulus) dan apa yang diterima oleh pelajar (respon) harus dapat diamati dan diukur. Adanya komunikasi antara guru dan peserta didik menambah sebuah pengalaman baru bagi peserta didik dandapat diukur dari tingkat pemahaman materi yang disampaikan guru. Dengan adanya pengetahuan baru yang didapat peserta didik maka berkonsekwensi pada pola pikir dan tindakan yang dilakukan setelah proses pembelajaran berlangsung.
Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan guru dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan guru agar dapat terjadi proses pemerolehan ilmu dan pengetahuan, penguasaan kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap dan kepercayaan pada peserta didik. Dengan kata lain, pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta didik agar dapat belajar dengan baik.
Perlu ditekankan bahwa kurikulum merupakan inti dari bidang pendidikan dan memiliki pengaruh terhadap seluruh kegiatan pendidikan. Kurikulum sebagai rancangan pendidikan mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam seluruh aspek kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya peranan kurikulum di dalam pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan manusia, maka dalam penyusunan kurikulum tidak bisa dilakukan tanpa menggunakan landasan yang kokoh dan kuat. Landasan kurikulum sangat menentukan apa yang dilakukan dalam proses pembelajaran dan output dari suatu jejnjang pendidikan. Oleh sebab itu landasan kurikulum penting dipahami guna mendesain kurikulum sehingga tujuan diselenggarakannya pendidikan.
Terkait dengan landasan kurikulum Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan empat landasan utama dalam pengembangan kurikulum, yaitu: (1) filosofis; (2) psikologis; (3) sosial-budaya; dan (4) ilmu pengetahuan dan teknologi..Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan diuraikan secara ringkas keempat landasan tersebut.
1. Landasan Filosofis
Filsafat memegang peranan penting dalam pengembangan kuikulum. Sama halnya seperti dalam Filsafat Pendidikan, kita dikenalkan pada berbagai aliran filsafat, seperti : perenialisme, essensialisme, eksistesialisme, progresivisme, dan rekonstruktivisme. Dalam pengembangan kurikulum pun senantiasa berpijak pada aliran – aliran filsafat tertentu, sehingga akan mewarnai terhadap konsep dan implementasi kurikulum yang dikembangkan. Dengan merujuk kepada pemikiran Ella Yulaelawati (2003), di bawah ini diuraikan tentang isi dari-dari masing-masing aliran filsafat, kaitannya dengan pengembangan kurikulum.
* Perenialisme lebih menekankan pada keabadian, keidealan, kebenaran dan keindahan dari pada warisan budaya dan dampak sosial tertentu. Pengetahuan dianggap lebih penting dan kurang memperhatikan kegiatan sehari-hari. Pendidikan yang menganut faham ini menekankan pada kebenaran absolut , kebenaran universal yang tidak terikat pada tempat dan waktu. Aliran ini lebih berorientasi ke masa lalu.
* Essensialisme menekankan pentingnya pewarisan budaya dan pemberian pengetahuan dan keterampilan pada peserta didik agar dapat menjadi anggota masyarakat yang berguna. Matematika, sains dan mata pelajaran lainnya dianggap sebagai dasar-dasar substansi kurikulum yang berharga untuk hidup di masyarakat. Sama halnya dengan perenialisme, essesialisme juga lebih berorientasi pada masa lalu.
* Eksistensialisme menekankan pada individu sebagai sumber pengetahuan tentang hidup dan makna. Untuk memahami kehidupan seseorang mesti memahami dirinya sendiri. Aliran ini mempertanyakan : bagaimana saya hidup di dunia ? Apa pengalaman itu ?
* Progresivisme menekankan pada pentingnya melayani perbedaan individual, berpusat pada peserta didik, variasi pengalaman belajar dan proses. Progresivisme merupakan landasan bagi pengembangan belajar peserta didik aktif.
* Rekonstruktivisme merupakan elaborasi lanjut dari aliran progresivisme. Pada rekonstruktivisme, peradaban manusia masa depan sangat ditekankan. Di samping menekankan tentang perbedaan individual seperti pada progresivisme, rekonstruktivisme lebih jauh menekankan tentang pemecahan masalah, berfikir kritis dan sejenisnya. Aliran ini akan mempertanyakan untuk apa berfikir kritis, memecahkan masalah, dan melakukan sesuatu ? Penganut aliran ini menekankan pada hasil belajar dari pada proses.
Aliran Filsafat Perenialisme, Essensialisme, Eksistensialisme merupakan aliran filsafat yang mendasari terhadap pengembangan Model Kurikulum Subjek-Akademis. Sedangkan, filsafat progresivisme memberikan dasar bagi pengembangan Model Kurikulum Pendidikan Pribadi. Sementara, filsafat rekonstruktivisme banyak diterapkan dalam pengembangan Model Kurikulum Interaksional.
Masing-masing aliran filsafat pasti memiliki kelemahan dan keunggulan tersendiri. Oleh karena itu, dalam praktek pengembangan kurikulum, penerapan aliran filsafat cenderung dilakukan secara eklektif untuk lebih mengkompromikan dan mengakomodasikan berbagai kepentingan yang terkait dengan pendidikan. Meskipun demikian saat ini, pada beberapa negara dan khususnya di Indonesia, tampaknya mulai terjadi pergeseran landasan dalam pengembangan kurikulum, yaitu dengan lebih menitikberatkan pada filsafat rekonstruktivisme.
1. Landasan Psikologis
Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan bahwa minimal terdapat dua bidang psikologi yang mendasari pengembangan kurikulum yaitu (1) psikologi perkembangan dan (2) psikologi belajar. Psikologi perkembangan merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu berkenaan dengan perkembangannya. Dalam psikologi perkembangan dikaji tentang hakekat perkembangan, pentahapan perkembangan, aspek-aspek perkembangan, tugas-tugas perkembangan individu, serta hal-hal lainnya yang berhubungan perkembangan individu, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan mendasari pengembangan kurikulum. Psikologi belajar merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu dalam konteks belajar. Psikologi belajar mengkaji tentang hakekat belajar dan teori-teori belajar, serta berbagai aspek perilaku individu lainnya dalam belajar, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan sekaligus mendasari pengembangan kurikulum.
Masih berkenaan dengan landasan psikologis, Ella Yulaelawati memaparkan teori-teori psikologi yang mendasari Kurikulum Berbasis Kompetensi. Dengan mengutip pemikiran Spencer, Ella Yulaelawati mengemukakan pengertian kompetensi bahwa kompetensi merupakan “karakteristik mendasar dari seseorang yang merupakan hubungan kausal dengan referensi kriteria yang efektif dan atau penampilan yang terbaik dalam pekerjaan pada suatu situasi“.
Selanjutnya, dikemukakan pula tentang 5 tipe kompetensi, yaitu :
a.motif; sesuatu yang dimiliki seseorang untuk berfikir secara konsisten atau keinginan untuk melakukan suatu aksi.
b.bawaan; yaitu karakteristik fisik yang merespons secara konsisten berbagai situasi atau informasi.
c.konsep diri; yaitu tingkah laku, nilai atau image seseorang;
d.pengetahuan; yaitu informasi khusus yang dimiliki seseorang; dan
e.keterampilan; yaitu kemampuan melakukan tugas secara fisik maupun mental.
Kelima kompetensi tersebut mempunyai implikasi praktis terhadap perencanaan sumber daya manusia atau pendidikan. Keterampilan dan pengetahuan cenderung lebih tampak pada permukaan ciri-ciri seseorang, sedangkan konsep diri, bawaan dan motif lebih tersembunyi dan lebih mendalam serta merupakan pusat kepribadian seseorang. Kompetensi permukaan (pengetahuan dan keterampilan) lebih mudah dikembangkan. Pelatihan merupakan hal tepat untuk menjamin kemampuan ini. Sebaliknya, kompetensi bawaan dan motif jauh lebih sulit untuk dikenali dan dikembangkan.
Dalam konteks Kurikulum Berbasis Kompetensi, E. Mulyasa (2002) menyoroti tentang aspek perbedaan dan karakteristik peserta didik, Dikemukakannya, bahwa sedikitnya terdapat lima perbedaan dan karakteristik peserta didik yang perlu diperhatikan dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi, yaitu : (1) perbedaan tingkat kecerdasan; (2) perbedaan kreativitas; (3) perbedaan cacat fisik; (4) kebutuhan peserta didik; dan (5) pertumbuhan dan perkembangan kognitif.
1. Landasan Sosial-Budaya
Kurikulum dapat dipandang sebagai suatu rancangan pendidikan. Sebagai suatu rancangan, kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil pendidikan. Kita maklumi bahwa pendidikan merupakan usaha mempersiapkan peserta didik untuk terjun ke lingkungan masyarakat. Pendidikan bukan hanya untuk pendidikan semata, namun memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta nilai-nilai untuk hidup, bekerja dan mencapai perkembangan lebih lanjut di masyarakat.
Peserta didik berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik formal maupun informal dalam lingkungan masyarakat dan diarahkan bagi kehidupan masyarakat pula. Kehidupan masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya menjadi landasan dan sekaligus acuan bagi pendidikan.
Dengan pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul manusia – manusia yang menjadi terasing dari lingkungan masyarakatnya, tetapi justru melalui pendidikan diharapkan dapat lebih mengerti dan mampu membangun kehidupan masyakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, karakteristik, kekayaan dan perkembangan yang ada di masyakarakat.
Setiap lingkungan masyarakat masing-masing memiliki sistem-sosial budaya tersendiri yang mengatur pola kehidupan dan pola hubungan antar anggota masyarakat. Salah satu aspek penting dalam sistem sosial budaya adalah tatanan nilai-nilai yang mengatur cara berkehidupan dan berperilaku para warga masyarakat. Nilai-nilai tersebut dapat bersumber dari agama, budaya, politik atau segi-segi kehidupan lainnya.
Sejalan dengan perkembangan masyarakat maka nilai-nilai yang ada dalam masyarakat juga turut berkembang sehingga menuntut setiap warga masyarakat untuk melakukan perubahan dan penyesuaian terhadap tuntutan perkembangan yang terjadi di sekitar masyarakat.
Israel Scheffer (Nana Syaodih Sukamdinata, 1997) mengemukakan bahwa melalui pendidikan manusia mengenal peradaban masa lalu, turut serta dalam peradaban sekarang dan membuat peradaban masa yang akan datang.
Dengan demikian, kurikulum yang dikembangkan sudah seharusnya mempertimbangkan, merespons dan berlandaskan pada perkembangan sosial – budaya dalam suatu masyarakat, baik dalam konteks lokal, nasional maupun global.
1. Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Pada awalnya, ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimiliki manusia masih relatif sederhana, namun sejak abad pertengahan mengalami perkembangan yang pesat. Berbagai penemuan teori-teori baru terus berlangsung hingga saat ini dan dipastikan kedepannya akan terus semakin berkembang
Akal manusia telah mampu menjangkau hal-hal yang sebelumnya merupakan sesuatu yang tidak mungkin. Pada jaman dahulu kala, mungkin orang akan menganggap mustahil kalau manusia bisa menginjakkan kaki di Bulan, tetapi berkat kemajuan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada pertengahan abad ke-20, pesawat Apollo berhasil mendarat di Bulan dan Neil Amstrong merupakan orang pertama yang berhasil menginjakkan kaki di Bulan.
Kemajuan cepat dunia dalam bidang informasi dan teknologi dalam dua dasa warsa terakhir telah berpengaruh pada peradaban manusia melebihi jangkauan pemikiran manusia sebelumnya. Pengaruh ini terlihat pada pergeseran tatanan sosial, ekonomi dan politik yang memerlukan keseimbangan baru antara nilai-nilai, pemikiran dan cara-cara kehidupan yang berlaku pada konteks global dan lokal.
Selain itu, dalam abad pengetahuan sekarang ini, diperlukan masyarakat yang berpengetahuan melalui belajar sepanjang hayat dengan standar mutu yang tinggi. Sifat pengetahuan dan keterampilan yang harus dikuasai masyarakat sangat beragam dan canggih, sehingga diperlukan kurikulum yang disertai dengan kemampuan meta-kognisi dan kompetensi untuk berfikir dan belajar bagaimana belajar (learning to learn) dalam mengakses, memilih dan menilai pengetahuan, serta mengatasi siatuasi yang ambigu dan antisipatif terhadap ketidakpastian..
Perkembangan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, terutama dalam bidang transportasi dan komunikasi telah mampu merubah tatanan kehidupan manusia. Oleh karena itu, kurikulum seyogyanya dapat mengakomodir dan mengantisipasi laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga peserta didik dapat mengimbangi dan sekaligus mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemaslahatan dan kelangsungan hidup manusia.
Daftar bacaan/refrensi:
Sudrajat, Akhmad. Landasan Kurikulum. Edisi 28 januari 2008. [online]. Tersedia : http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/22/landasan-kurikulum
Sukirman, Dadang. Landasan Pengembangan Kurikulum. Edisi … [online]. Tersedia : http://kurtek.upi.edu/kurpem/2-landasan.htm
Rosyada, Dede. Landasan Kurikulum. Edisi…. [only
Fungsi Kurikulum
Posted on Oktober 27, 2010 by neozonk| Tinggalkan komentar
Apa sebenarnya fungsi kurikulum bagi guru, siswa, kepala sekolah/ pengawas, orang tua, dan masyarakat? Pada dasarnya kurikulum berfungsi sebagai pedoman atau acuan. Bagi guru, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bagi kepala sekolah dan pengawas, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi atau pengawasan. Bagi orang tua,kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam membinbing anaknya belajar di rumah. Bagi masyarakat, kurikulum berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah. Sedangkan bagi siswa, kuriklum berfungsi sebagai suatu pedoman belajar.
Berkaitan dengan fungsi kurikulum bagi siswa sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi kurikulum, yaitu :
1. Fungsi Penyesuaian
Fungsi penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan siswa agar memiliki sifat well adjusted yang mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan social. Lingkungan itu sendiri senantiasa mengalami perubahan dan bersifat dinamis. Oleh karena itu, siswa pun harus memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi di lingkungannya.
2. Fungsi Integrasi
Fungsi integrasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh. Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian integral dari masyarakat. Oleh karena itu, siswa harus memiliki kepribadian yang dibutuhkan untuk dapat hidup dan berintegrasi dengan masyarakatnya.
3. Fungsi Diferensiasi
Fungsi diferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu siswa. Setiap siswa memiliki perbedaan, baik dari aspek fisik maupun psikis yang harus dihargai dan dilayani dengan baik.
4. Fungsi Persiapan
Fungsi persiapan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya. Selain itu, kurikulum juga diharapkan dapat mempersiapkan siswa untuk dapat hidup dalam masyarakat seandainya sesuatu hal, tidak dapat melanjutkan pendidikannya.
5. Fungsi Pemilihan
Fungsi pemilihan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membarikan kesempatan kepada siswa untuk memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemapuan dan minatnya. Fungsi pemilihan ini sangat erat hubungannya dengan fungsi diferensiasi, karena pengakuan atas adanya perbedaan individual siswa berarti pula diberinya kesempatan bagi siswa tersebut untuk memilih apa yang sesuai dengan minat dan kemampuannya. Untuk mewujudkan kedua fungsi tersebut, kurikulum perlu disusun secara lebih luas dan bersifat fleksibel.
6. Fungsi Diagnostik
Fungsi diagnostic mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan (potensi) dan kelemahan yang dimilikinya. Apabila siswa sudah mampu memahami kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan yang ada pada dirinya, maka diharapkan siswa dapat mengambangkan sendiri kekuatan yang dimilikinya aau memperbaiki kelemahan-kelemahannya.
UAS Mata Kuliah Pengembangan Kurikulum
UAS Mata Kuliah Pengembangan Kurikulum Nama: Andika Hendra Mustaqim
Dosen : Herwina Bahar, MA NIM : 2008540001
1. Peranan Guru, Kepala Sekolah, Orangtua, pemerintah dan masyarakat terhadap pelaksanaan kurikulum disekolah adalah
Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum
Guru adalah titik sentral suatu kurikulum berkat usaha guru, maka timbul kegairahan belajar siswa. Sehingga memacu belajar lebih keras untuk mencapai tujuan belajar mengajar yang bersumber dari tujuan kurikulum, untuk itu guru perlu memiliki ketrampilan belajar mengajar. Penguasaan ketrampilan tersebut bergantung pada bahan yang dimilikinya dan latihan keguruan yang telah dialaminya.
Keberhasilan belajar mengajar antar alain ditentukan oleh kemampuan kepribadiannya. Guru harus bersikap terbuka dan menyentuh kepribadian siswa. Guru perlu mengembnagkan gagasan secaa kreatif, memiliki hasrat dan keinginan serta wawasan intelektual yang luas. Guru harus yakin terhadap potensi belajar yang dimiliki oleh siswa.
Hal-hal yang perlu dikuasai guru; guru perlu memahami dan menguasai banyak hal agar pelaksanaan pengajaran berhasil, guru juga harus mau dan mampu menilai diri sendiri secara terus menerus dalam kaitannya dengan tingkat keberhasilan dan pelaksanaan pengajarannya. Guru harus menguasai bahan pengajaran sesuai jenjang kelas yang diajarnya, menguasai strategi pembelajaran yang berguna untuk menyampaikan pengetahuan kepada siswa dan guru juga harus menjadi suri tauladan bagi siswanya dan memberikan hal-hal yang bermakna bagi perkembangannya kelak.
Sedangkan Depdikbud (1980) telah merumuskan kemampuan yang harus dimiliki seorang guru, yaitu :
1. Kemampuan Profesional, yang mencakup :
a. Penguasaan materi pelajaran
b. Penguasaan landasan dan wawasan kependidikan
c. Penguasaan proses kependidikan, keguruan dan pembelajaran.
2. Kemampuan Ssoial
3. Kemampuan Personal
a. Penampilan sikap
b. Pemahaman, penghayatan dan penampilan nilai yang seyogyanya dimiliki guru.
c. Penampilan upaya menjadikan dirinya sebagai contoh bagi siswanya.
Guru merupakan pendidik profesional yang secara implisit telah siap untuk memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang ada di pundak para orang tua.
Adapun fungsi kurikulum bagi guru / pendidik adalah :
- Sebagai pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisasi pengalaman belajar pada anak didik
- Sebagai pedoman untuk mengadakan evaluasi terhadap perkembangan anak didik dalam rangka menyerap sejumlah pengalaman yang diberikan.
Dengan adanya kurikulum sudah tentu tugas guru sebagai pengajar dan pendidik lebih terarah. Pendidik merupakan salah satu faktor yang sangat menentukan dan sangat penting dalam proses pendidikan dan merupakan salah satu komponen yang berinteraksi secara aktif dengan anak didik dalam pendidikan.
Kurikulum merupakan alat mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan dapat meringankan sebagian tugas pendidik dalam proses belajar mengajar yang efektif dan efisien, karena itu kurikulum mempunyai fungsi sebagai pedoman. Pedoman yang dijadikan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, karena memuat tentang jenis-jenis program apa yang dilaksanakan di sekolah, bagaimana menyelenggarakan jenis program, siapa yang bertanggung jawab dalam pelaksanaannya dan perlengkapan apa yang dibutuhkan.
Peranan Kepala Sekolah dalam Pelaksanaan Kurikulum
perencanaan kurikulum dan pembelajaran ; (2) implementasi kurikulum dan pembelajaran ; (3) evaluasi kurikulum dan pembelajaran . Dalam perencanaan kurikulum dan pembelajaran, kepala sekolah menjalankan perannya yaitu: (1) sebagai manajer merumuskan program tujuan dan tindakan; (2) sebagai pemimpin juga sebagai motivator sekaligus supervisor; (3) sebagai pemimpin juga sebagai penghubung (liasion) antara kepentingan sekolah dengan orang tua siswa; (4) sebagai manajer menyelenggarakan manajemen pengajaran; (5) sebagai pemimpin melakukan koordinasi untuk mengatur pembagian tugas terhadap semua staff. Untuk implementasi kurikulum dan pembelajaran, kepala sekolah menjalankan perannya yaitu: (1) sebagai pemimpin memberikan kepercayaan dengan mendelegasikan tugas; (2) sebagai pemimpin juga sebagai motivator, memotivasi seluruh tenaga kependidikan untuk melaksanakan tugasnya masing-masing; (3) sebagai pemimpin juga sebagai monitor melakukan pengamatan kelas; (4) sebagai pemimpin juga sebagai supervisor; (5) sebagai pemimpin mengendalikan situasi apabila ada permasalahan selama proses pelaksanaan belajar mengajar. Sementara itu, dalam evaluasi kurikulum dan pembelajaran, kepala sekolah menjalankan perannya yaitu; (1) sebagai pemimpin juga sebagai koordinator; (2) sebagai seorang staf melakukan konsultasi dengan atasan dan meminta pertimbangan dalam proses evaluasi kurikulum dan pembelajaran; (3) sebagai pemimpin menyebarluaskan informasi yang telah diperoleh dari hasil konsultasi dengan tim konsultan kepada para guru; (4) sebagai decision maker; (5) sebagai pendidik, melakukan pemberdayaan guru.
Kepala Sekolah merupakan administrator dan supervisor yang mempunyai tanggung jawab terhadap kurikulum. Fungsi kurikulum bagi Kepala Sekolah dan para pembina lain adalah :
- Sebagai pedoman dalam supervisi memperbaiki situasi belajar.
- Sebagai pedoman dalam supervisi menciptakan situasi belajar anak ke arah yang lebih baik.
- Sebagai pedoman dalam supervisi kepada guru.
- Sebagai pedoman dalam administrator.
- Sebagai pedoman dalam mengadakan evaluasi atas kemajuan belajar.
Peranan Orang Tua
Peranan orang tua mendorong anak untuk belajar dengan sungguh-sungguh dan memberikan motivasi. Orang tua semua terlibatd alam baik buruknya kurikulum sekolah, karena nasib anak mereka, masa depannya, perkembangannya sebagai manusia banyak yang ditentukan oleh kurikulum pemerintah tentu sangat berkepentingan tentang mutu kurikulum, karena kurikulumlah alat yang paling ampuh untuk membina bangsa dan negara untuk mempertahankan eksistensinya dalam persaingan bangsa di dunia.
Kurikulum difungsikan sebagai bentuk partisipasi orang tua dalam membantu usaha sekolah memajukan putra-putrinya. Dengan membaca dan memahami kurikulum sekolah, orang tua dapat mengetahui pengalaman belajar yang dibutuhkan anak mereka sehingga partisipasi orang tua pun tidak kalah penting dalam menyukseskan proses belajar mengajar di sekolah.
Peranan Masyarakat
Peranan masyarakat adalah untuk membentukan komunitas pembelajar. Kurikulum sangat penting bagi masyarakat karena masyarakat harus menyerap lulusan sekolah sebagai hasil kurikulum yang telah mereka jalani dan mutu masyarakat banyak bergantung pada mutu kurikulum.
Dengan mengetahui kurikulum suatu sekolah, masyarakat, sebagai pemakai kelulusan dapat melaksanakan :
- Ikut memberikan kontribusi dan memperlancar pelaksanaan program pendidikan yang membutuhkan kerja sama dengan pihak orang tua dan masyarakat.
- Ikut memberikan kritik dan saran kontruktif dan penyempurnaan program pendidikan sekolah.
Peranan Pemerintah
Peranan pemerintah Ditinjau dari kurikulum 1975, 1984, 1994 masih memfokuskan padatnya bahan ajar yang harus dikuasai oleh setiap siswa/anak didik, sehingga beban belajar siswa menjadi sangat berat.Dengan pembaharuan kurikulum tahun 2004 (KBK), walaupun sudah ada pengurangan bahan ajar, tetapi kesempatan dari peran orang tua juga masih belum berfungsi penuh terhadap proses pembelajaran di masing-masing tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah sehingga pengaruh terhadap mutu pendidikan belum terpenuhi.Prinsip dasar KTSP adalah pada pengetahuan yang belum sempurna sehingga harus disempurnakan melalui proses pencairan, penemuan dan eksperimentasi sesuai dengan konteks ruang dan waktu.
Sehingga dapat dikatakan dengan diadakannya pembaharuan kurikulum pun mutu pendidikan kita masih memprihatinkan atau dapat dikatakan peranan reformasi kurikulum pendidikan belum membawa dampak terhadap peningkatan mutu pendidikan. Peran pengembang kurikulum menjadi sangat penting bagi dunia pendidikan dengan memperhatikan 3 jenis peranan kurikulum yaitu peranan konservatif, peranan kritis dan evaluatif serta peranan kreatif. Jika ketiganya mempunyai peranan yang seimbang maka akan atau membantu peserta didik menjadi generasi penerus yang siap dan terampil dalam segala hal.
Agar tercapai tujuan pendidikan di Indonesia secara merata dan supaya mutu pendidikan di negara kita bisa lebih baik dari tahun sebelumnya sekiranya perlu diadakan pembenahan beberapa hal antara lain :
1. Ditinjau kembali isi dan tujuan dari kurikulum yang saat ini digunakan di dunia pendidikan.
2. Ditingkatkan lagi ketrampilan dalam penggunaan komputer dan internet bagi guru dan siswa pada masing-masing tingkat satuan pendidikan.
3. Lebih ditingkatkan peran aktif dan tanggung jawab pemerhati sekolah disetiap satuan pendidikan.
2. Pengembangan kurikulum adalah: pengembangan kurikulum membahas berbagai macam model pengalaman kurikulum, dlm hal ini siapa yg berkepantingan, guru, tenaga kependidikan, orang tua atau siswa.
Asas-asas Pengembangan Kurikulum
ASAS PSIKOLOGIS, dg memperhatikan aspek :
Taqwa (spiritual), Cipta, Karsa, Karya, Tingkat Perkembangan Anak
ASAS SOSIOLOGIS
Alam Kodrat sep. Gunung, Lautan, Cuaca, Hutan dan Sungai.
Dunia Sekitar (Benda2 Buatan Manusia), sep.meja, kursi, rumah, komputer, TV dll.
Dunia Sekitar Manusia yang kompleks yg selalu berubah dan dinamis dalam tata hbg dg manusia.mencakup kebutuhan masyarakat, Perubahan dan Perkembangan Masyarakat
Tri Pusat Pendidikan Rumah, Sekolah dan Masyarakat
ASAS PHILOSOFIS
Idealisme
Realisme
Parenialisme
Pragmatisme
Eksistensialisme
Rekonstruktif
ASAS TEKONOLOGI, Prinsip teknologi mempermudah manusia dalam kehidupan
Pembinaan kurikulum adalah: sekolah (kepala sekolah dan guru) untuk menjaga dan mempertahankan agar kurikulum tetap berjalan sebagaimana seharusnya. Pembinaan kurikulum mengusahakan pelaksanaan kurikulum sesuai dengan program dan ketentuan yang telah ditetapkan (kurikulum ideal/potensial). Tujuan pembinaan kurikulum adalah diperolehnya pelaksanaan kurikulum yang mantap, serta memperkecil atau meniadakan kesenjangan antara kurikulum ideal dengan kurikulum aktual. Upaya pembinaan kurikulum yang paling langsung berkaitan dengan pelaksanaan kurikulum di sekolah harus dilakukan oleh kepala sekolah dan guru. Lingkup pembinaan kurikulum harus diidentifikasi terlebih dahulu sebelum melakukan upaya pembinaan.
Pembaharuan Kurikulum adalah: suatu gagasan/praktek kurikulum baru dengan menggunakan bagian-bagian yang potensial, dari kurikulum tersebut dengan tujuan untuk memecahkan masalah atau mencapai tujuan tertentu. Pembaharuan tidak dengan sendirinya membawa perbaikan walaupun dimaksudkan untuk perbaikan/peningkatan mutu. Ini tergantung pada pelaksanaan dan penilaian dari sistem nilai yang ditentukan.
Pembaharuan yang biasa disebut inovasi, mengingatkan kita pada istilah invention dan discovery. Sebelum kita membicarakan pengertian pembaharuan kurikulum lebih baik kita ketahui dulu pengertian invention dan discovery untuk membantu memahami pengertian pembaharuan.
Invention adalah penemuan sesuatu yang benar-benar baru, kemudian diadakan dengan bentuk-bentuk hasil kreasi baru. Dalam kaitan ini Ibrahim (1989) yang dikutip oleh Nasution (1990 : 37) menyatakan bahwa inovasi adalah penemuan yang dapat berupa sesuatu ide, barang, kejadian, metode yang diamati sebagai sesuatu (benda) yang sebenarnya telah ada tetapi semula belum diketahui orang. Pembaharuan tidak selalu menemukan/menciptakan sesuatu yang baru, tetapi bisa saja merupakan penyesuaian dengan apa yang telah lazim dilakukan atau pengembangan dari bentuk yang sudah ada untuk menuju kearah yang lebih baik dan inilah yang disebut discovery.
Pembaruan kurikulum dapat dilihat dari segi orientasinya, strategi, isi/program, dan metodenya. Seperti kurikulum 1975/1976, 1984, 1992, 1994, 1999, 2004 (KBK), dan yang terakhir adalah kurikulum 2006. Faktanya, kecerdasan, ketrampilan dan pembangunan karakter kepribadian peserta didik tidak serta merta ikut terdongkrak meski berkali-kali dilakukan pembaharuan kurikulum nasional. Itu sebabnya, belakangan, kurikulum sentralistik itu coba dikikis dengan diberlakukannya kurikulum 2004 yang mengusung pendekatan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Yaitu, bentuk pendidikan yang diselengarakan untuk menyiapkan lulusannya menguasai seperangkat kompetensi tertentu yang dapat bermanfaat bagi kehidupannya kelak.
Menurut Sudjana (1993 : 37) pada umumnya perubahan struktural kurikulum menyangkut komponen kurikulum yakni :
a. Perubahan dalam tujuan
Perubahan ini didasarkan kepada pandangan hidup masyarakat dan falsafah bangsa. Tanpa tujuan yang jelas, tidaka akan membawa perubahan yang berarti, dan tidak ada petunjuk ke mana pendidikan diarahkan.
b. Perubahan isi dan struktur
Perubahan ini meninjau struktur mata pelajaran -mata pelajaran yang diberikan kepada siswa termasuk isi dari setiap mata pelajaran. Perubahan ini dapat menyangkut isi mata pelajaran, aktivitas belajar anak, pengalaman yang harus diberikan kepada anak, juga organisasi atau pendekatan dari mata pelajaran-mata pelajaran tersebut. Apakah diajarkan secara terpisah-pisah (subject matter curriculum), apakah lebih mengutamakan kegiatan dan pengalaman anak (activity curriculum) atau diadakan pendekatan interdisipliner (correlated curriculum) atau dilihat proporsinya masing-masing jenis ; mana yang termasuk pendidikan umum, pendidikan keahlian, pendidikan akademik dan lain-lain
c. Perubahan strategi kurikulum
Perubahan ini menyangkut pelaksanaan kurikulum itu sendiri yang meliputi perubahan teori belajar mengajar, perubahan sistem administrasi, bimbingan dan penyuluhan, perubahan sistem penilaian hasil belajar.
d. Perubahan sarana kurikulum
Perubahan ini menyangkut ketenagaan baik dari segi kualitas dan kuantititas, juga sarana material berupa perlengkapan sekolah seperti laboraturium, perpustakaan, alat peraga dan lain-lain
e. Perubahan dalam sistem evaluasi kurikulum
Perubahan ini menyangkut metode/cara yang paling tepat untuk mengukur/menilai sejauh mana kurikulum berjalan efektif dan efesien, relevan dan produktivitas terhadap program pembelajaran sebagai suatu system dari kutikulum.
Dalam istilah kurikulum diatas perbedaan atau hubungan antara satu dengan yang lain adalah: Kurikulum dikembangkan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini
meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan,
kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab
itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan
penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di
daerah.
3.A. Prinsip-prinsip pelaksanaan kurikulum beserta uraiannya adalah sbb:
Prinsip Pengembangan Kurikulum
Orientasi pada Tujuan
Relevansi, dengan :
lingkungan
kehidupan masa kini dan yg akan datang
dunia kerja
Efektifitas
Fleksibilitas
Integritas
Sinkronisasi, seluruh kegiatan kurikuler harus seirama dengan tujuan
Kontinuitas
Kesinambugan anatar tingkat
Berbagai bidang studi
Objektifitas, sesuai dg kebenaran ilmiah
Demokrasi
B. Kurikulum yang sedang dipakai saat ini menurut saya telah menggunakan
Prinsip-prinsip pelaksanaan kurikulum.
4. A. Kurikulum Berbasis KBK adalah: kurikulum dalam dunia pendidikan di Indonesia yang mulai diterapkan sejak tahun 2004 walau sudah ada sekolah yang mulai menggunakan kurikulum ini sejak sebelum diterapkannya. Secara materi, sebenarnya kurikulum ini tak berbeda dari Kurikulum 1994, perbedaannya hanya pada cara para murid belajar di kelas.
Dalam kurikulum terdahulu, para murid dikondisikan dengan sistem caturwulan. Sedangkan dalam kurikulum baru ini, para siswa dikondisikan dalam sistem semester. Dahulu pun, para murid hanya belajar pada isi materi pelajaran belaka, yakni menerima materi dari guru saja. Dalam kurikulum 2004 ini, para murid dituntut aktif mengembangkan keterampilan untuk menerapkan IPTek tanpa meninggalkan kerja sama dan solidaritas, meski sesungguhnya antar siswa saling berkompetisi. Jadi di sini, guru hanya bertindak sebagai fasilitator, namun meski begitu pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan di kelas, para siswa bukan lagi objek, namun subjek. Dan setiap kegiatan siswa ada nilainya.
Sejak tahun ajaran 2006/2007, diberlakukan kurikulum baru yang bernama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, yang merupakan penyempurnaan Kurikulum 2004.
Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan perangkat standar program pendidikan yang dapat mengantarkan siswa untuk menjadi kompeten dalam berbagai bidang kehidupan yang dipelajarinya. Bidang-bidang yang dipelajari tersebut memuat sejumlah kompetensi siswa dan hasil belajarnya.
Kompetensi adalah sebuah pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya (Mc Ashan, 1981).
B. Keunggulan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dengan kurikulum sebelumnya adalah:
Pendidikan berbasis kompetensi menekankan pada kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan suatu jenjang pendidikan. Kompetensi yang sering disebut dengan standar kompetensi adalah kemampuan yang secara umum harus dikuasai lulusan. Kompetensi (kemampuan) lulusan merupakan modal utama untuk bersaing di tingkat global, karena persaingan yang terjadi adalah pada kemampuan sumber daya manusia. Oleh karena. itu, penerapan pendidikan berbasis kompetensi diharapkan akan menghasilkan lulusan yang mampu berkompetisi di tingkat global. Implikasi pendidikan berbasis kompetensi adalah pengembangan silabus dan sistem penilaian berbasiskan kompetensi.
Paradigma pendidikan berbasis kompetensi yang mencakup kurikulum, pembelajaran, dan penilaian, menekankan pencapaian hasil belajar sesuai dengan standar kompetensi. Kurikulum berisi bahan ajar yang diberikan kepada siswa/mahasiswa melalui proses pembelajaran. Proses pembelajaran dilaksanakan dengan menggunakan prinsip-prinsip pengembangan pembelajaran yang mencakup pemilihan materi, strategi, media, penilaian, dan sumber atau bahan pembelajaran. Tingkat keberhasilan belajar yang dicapai siswa/mahasiswa dapat dilihat pada kemampuan siswa/mahasiswa dalam menyelesaikan tugas-tugas yang harus dikuasai sesuai dengan staniar prosedur tertentu.
C. Kurikulum yang berbasis kompetensi yang sedang berjalan saat ini sudah memenuhi dan Criteria dan konsep yang ada pada kurikulum berbasis kompetensi.
D. KTSP adalah: Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.
Silabus adalah: rambu-rambu atau pedoman kegiatan perkuliahan satu matakuliah tertentu dalam satu semester
Landasan Pengembangan Kurikulum
Posted on November 1, 2010 by neozonk| Tinggalkan komentar
Kurikulum baik pada tahap kurikulum sebagai ide, rencana, pengelaman maupun kurkulum sebagai hasil dalam pengembangannya harus mengacu atau menggunakan landasan yang kuat dan kokoh, agar kurikulum tersebut dapat berfungsi serta berperan sesuai dengan tuntutan pendidikan yang ingin dihasilkan seperti tercantum dalam rumusan tujuan pendidikan nasional yang telah digariskan dalam undang – undang nomor 20 tahun 2003 tentang system Pendidikan Nasional
Pada prinsipnya ada empat landasan pokok yang harus dijadikan dasar dalam setiap pengembangan kurikulum, yaitu :
1. Landasan Filosofis, yaitu asumsi asumsi tentang hakikat realitas, hakikat manusia, hakikat pengetahuan, dan hakikat nilai yang menjadi titik tolak dalam mengembangkan kurikulum. Asumsi-asumsi filosofis tersebut berimplikasi pada rumusan tujuan pendidikan, pengembangan isi atau materi pendidikan, penentuan strategi, serta pada peranan peserta didik dan peranan pendidikan.
2. Landasan psikologis, adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari psikologi yang dijadikan titik tolak dalam mengembangkan kurikulum. Ada dua jenis psikologi yang harus menjadi acuan yaitu psikologi perkembangan dan psikologi belajar. Psikologi perkembangan mempelajari proses dan karakteristik perkembangan peserta didik sebagai subjek pendidikan, sedangkan psikologi belajar mempelajari tingkah laku peserta didik dalam situasi belajar. Ada tiga jenis teori belajar yang mempunyai pengaruh besar dalam pengembangan kurikulum, yaitu teori belajar kognitif, nehavioristik, dan humanistic.
3. Landasan social budaya, adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari sosiologi dan antropologi yang dijadikan titik tolah dalam mengembangkan kurikulum. Karakteristik social budaya di mana peserta didik hidup berimplikasi pada program pendidikan yang akan dikembangkan.
Landasan ilmiah dan teknologi, adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari hasil-hasil riset atau penelitian dan aplikasi dari ilmu pengetahuan yang menjadi titik tolak dalam mengembangkan kurikulum. Pengembangan kurikulum membutuhkan sumbangan dari berbagai kajian ilmiah dan teknologi baik yang bersifat hardware maupun software sehingga pendidikan yang dilaksanakan dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Landasan Kurikulum
Oleh: Abdus Salam
Definisi
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Belajar adalah perubahan yang relatif permanen dalam perilaku atau potensi perilaku sebagai hasil dari pengalaman atau latihan yang diperkuat. Pembahasan kali ini ialah belajar yang terdapat pada ruanglingkup pendidikan formal, yang mana perubahan prilaku yang dimaksud iaalah merupakan akibat pengalaman peserta didik selama berada dalam suatu jenjang pendidikan formal yang ditempuh.
Pada dasarnya belajar merupakan akibat adanya interaksi antara stimulus dan respon, apa yang diberikan oleh guru (stimulus) dan apa yang diterima oleh pelajar (respon) harus dapat diamati dan diukur. Adanya komunikasi antara guru dan peserta didik menambah sebuah pengalaman baru bagi peserta didik dandapat diukur dari tingkat pemahaman materi yang disampaikan guru. Dengan adanya pengetahuan baru yang didapat peserta didik maka berkonsekwensi pada pola pikir dan tindakan yang dilakukan setelah proses pembelajaran berlangsung.
Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan guru dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan guru agar dapat terjadi proses pemerolehan ilmu dan pengetahuan, penguasaan kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap dan kepercayaan pada peserta didik. Dengan kata lain, pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta didik agar dapat belajar dengan baik.
Perlu ditekankan bahwa kurikulum merupakan inti dari bidang pendidikan dan memiliki pengaruh terhadap seluruh kegiatan pendidikan. Kurikulum sebagai rancangan pendidikan mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam seluruh aspek kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya peranan kurikulum di dalam pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan manusia, maka dalam penyusunan kurikulum tidak bisa dilakukan tanpa menggunakan landasan yang kokoh dan kuat. Landasan kurikulum sangat menentukan apa yang dilakukan dalam proses pembelajaran dan output dari suatu jejnjang pendidikan. Oleh sebab itu landasan kurikulum penting dipahami guna mendesain kurikulum sehingga tujuan diselenggarakannya pendidikan.
Terkait dengan landasan kurikulum Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan empat landasan utama dalam pengembangan kurikulum, yaitu: (1) filosofis; (2) psikologis; (3) sosial-budaya; dan (4) ilmu pengetahuan dan teknologi..Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan diuraikan secara ringkas keempat landasan tersebut.
1. Landasan Filosofis
Filsafat memegang peranan penting dalam pengembangan kuikulum. Sama halnya seperti dalam Filsafat Pendidikan, kita dikenalkan pada berbagai aliran filsafat, seperti : perenialisme, essensialisme, eksistesialisme, progresivisme, dan rekonstruktivisme. Dalam pengembangan kurikulum pun senantiasa berpijak pada aliran – aliran filsafat tertentu, sehingga akan mewarnai terhadap konsep dan implementasi kurikulum yang dikembangkan. Dengan merujuk kepada pemikiran Ella Yulaelawati (2003), di bawah ini diuraikan tentang isi dari-dari masing-masing aliran filsafat, kaitannya dengan pengembangan kurikulum.
• Perenialisme lebih menekankan pada keabadian, keidealan, kebenaran dan keindahan dari pada warisan budaya dan dampak sosial tertentu. Pengetahuan dianggap lebih penting dan kurang memperhatikan kegiatan sehari-hari. Pendidikan yang menganut faham ini menekankan pada kebenaran absolut , kebenaran universal yang tidak terikat pada tempat dan waktu. Aliran ini lebih berorientasi ke masa lalu.
• Essensialisme menekankan pentingnya pewarisan budaya dan pemberian pengetahuan dan keterampilan pada peserta didik agar dapat menjadi anggota masyarakat yang berguna. Matematika, sains dan mata pelajaran lainnya dianggap sebagai dasar-dasar substansi kurikulum yang berharga untuk hidup di masyarakat. Sama halnya dengan perenialisme, essesialisme juga lebih berorientasi pada masa lalu.
• Eksistensialisme menekankan pada individu sebagai sumber pengetahuan tentang hidup dan makna. Untuk memahami kehidupan seseorang mesti memahami dirinya sendiri. Aliran ini mempertanyakan : bagaimana saya hidup di dunia ? Apa pengalaman itu ?
• Progresivisme menekankan pada pentingnya melayani perbedaan individual, berpusat pada peserta didik, variasi pengalaman belajar dan proses. Progresivisme merupakan landasan bagi pengembangan belajar peserta didik aktif.
• Rekonstruktivisme merupakan elaborasi lanjut dari aliran progresivisme. Pada rekonstruktivisme, peradaban manusia masa depan sangat ditekankan. Di samping menekankan tentang perbedaan individual seperti pada progresivisme, rekonstruktivisme lebih jauh menekankan tentang pemecahan masalah, berfikir kritis dan sejenisnya. Aliran ini akan mempertanyakan untuk apa berfikir kritis, memecahkan masalah, dan melakukan sesuatu ? Penganut aliran ini menekankan pada hasil belajar dari pada proses.
Aliran Filsafat Perenialisme, Essensialisme, Eksistensialisme merupakan aliran filsafat yang mendasari terhadap pengembangan Model Kurikulum Subjek-Akademis. Sedangkan, filsafat progresivisme memberikan dasar bagi pengembangan Model Kurikulum Pendidikan Pribadi. Sementara, filsafat rekonstruktivisme banyak diterapkan dalam pengembangan Model Kurikulum Interaksional.
Masing-masing aliran filsafat pasti memiliki kelemahan dan keunggulan tersendiri. Oleh karena itu, dalam praktek pengembangan kurikulum, penerapan aliran filsafat cenderung dilakukan secara eklektif untuk lebih mengkompromikan dan mengakomodasikan berbagai kepentingan yang terkait dengan pendidikan. Meskipun demikian saat ini, pada beberapa negara dan khususnya di Indonesia, tampaknya mulai terjadi pergeseran landasan dalam pengembangan kurikulum, yaitu dengan lebih menitikberatkan pada filsafat rekonstruktivisme.
1. Landasan Psikologis
Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan bahwa minimal terdapat dua bidang psikologi yang mendasari pengembangan kurikulum yaitu (1) psikologi perkembangan dan (2) psikologi belajar. Psikologi perkembangan merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu berkenaan dengan perkembangannya. Dalam psikologi perkembangan dikaji tentang hakekat perkembangan, pentahapan perkembangan, aspek-aspek perkembangan, tugas-tugas perkembangan individu, serta hal-hal lainnya yang berhubungan perkembangan individu, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan mendasari pengembangan kurikulum. Psikologi belajar merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu dalam konteks belajar. Psikologi belajar mengkaji tentang hakekat belajar dan teori-teori belajar, serta berbagai aspek perilaku individu lainnya dalam belajar, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan sekaligus mendasari pengembangan kurikulum.
Masih berkenaan dengan landasan psikologis, Ella Yulaelawati memaparkan teori-teori psikologi yang mendasari Kurikulum Berbasis Kompetensi. Dengan mengutip pemikiran Spencer, Ella Yulaelawati mengemukakan pengertian kompetensi bahwa kompetensi merupakan “karakteristik mendasar dari seseorang yang merupakan hubungan kausal dengan referensi kriteria yang efektif dan atau penampilan yang terbaik dalam pekerjaan pada suatu situasi“.
Selanjutnya, dikemukakan pula tentang 5 tipe kompetensi, yaitu :
a.motif; sesuatu yang dimiliki seseorang untuk berfikir secara konsisten atau keinginan untuk melakukan suatu aksi.
b.bawaan; yaitu karakteristik fisik yang merespons secara konsisten berbagai situasi atau informasi.
c.konsep diri; yaitu tingkah laku, nilai atau image seseorang;
d.pengetahuan; yaitu informasi khusus yang dimiliki seseorang; dan
e.keterampilan; yaitu kemampuan melakukan tugas secara fisik maupun mental.
Kelima kompetensi tersebut mempunyai implikasi praktis terhadap perencanaan sumber daya manusia atau pendidikan. Keterampilan dan pengetahuan cenderung lebih tampak pada permukaan ciri-ciri seseorang, sedangkan konsep diri, bawaan dan motif lebih tersembunyi dan lebih mendalam serta merupakan pusat kepribadian seseorang. Kompetensi permukaan (pengetahuan dan keterampilan) lebih mudah dikembangkan. Pelatihan merupakan hal tepat untuk menjamin kemampuan ini. Sebaliknya, kompetensi bawaan dan motif jauh lebih sulit untuk dikenali dan dikembangkan.
Dalam konteks Kurikulum Berbasis Kompetensi, E. Mulyasa (2002) menyoroti tentang aspek perbedaan dan karakteristik peserta didik, Dikemukakannya, bahwa sedikitnya terdapat lima perbedaan dan karakteristik peserta didik yang perlu diperhatikan dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi, yaitu : (1) perbedaan tingkat kecerdasan; (2) perbedaan kreativitas; (3) perbedaan cacat fisik; (4) kebutuhan peserta didik; dan (5) pertumbuhan dan perkembangan kognitif.
1. Landasan Sosial-Budaya
Kurikulum dapat dipandang sebagai suatu rancangan pendidikan. Sebagai suatu rancangan, kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil pendidikan. Kita maklumi bahwa pendidikan merupakan usaha mempersiapkan peserta didik untuk terjun ke lingkungan masyarakat. Pendidikan bukan hanya untuk pendidikan semata, namun memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta nilai-nilai untuk hidup, bekerja dan mencapai perkembangan lebih lanjut di masyarakat.
Peserta didik berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik formal maupun informal dalam lingkungan masyarakat dan diarahkan bagi kehidupan masyarakat pula. Kehidupan masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya menjadi landasan dan sekaligus acuan bagi pendidikan.
Dengan pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul manusia – manusia yang menjadi terasing dari lingkungan masyarakatnya, tetapi justru melalui pendidikan diharapkan dapat lebih mengerti dan mampu membangun kehidupan masyakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, karakteristik, kekayaan dan perkembangan yang ada di masyakarakat.
Setiap lingkungan masyarakat masing-masing memiliki sistem-sosial budaya tersendiri yang mengatur pola kehidupan dan pola hubungan antar anggota masyarakat. Salah satu aspek penting dalam sistem sosial budaya adalah tatanan nilai-nilai yang mengatur cara berkehidupan dan berperilaku para warga masyarakat. Nilai-nilai tersebut dapat bersumber dari agama, budaya, politik atau segi-segi kehidupan lainnya.
Sejalan dengan perkembangan masyarakat maka nilai-nilai yang ada dalam masyarakat juga turut berkembang sehingga menuntut setiap warga masyarakat untuk melakukan perubahan dan penyesuaian terhadap tuntutan perkembangan yang terjadi di sekitar masyarakat.
Israel Scheffer (Nana Syaodih Sukamdinata, 1997) mengemukakan bahwa melalui pendidikan manusia mengenal peradaban masa lalu, turut serta dalam peradaban sekarang dan membuat peradaban masa yang akan datang.
Dengan demikian, kurikulum yang dikembangkan sudah seharusnya mempertimbangkan, merespons dan berlandaskan pada perkembangan sosial – budaya dalam suatu masyarakat, baik dalam konteks lokal, nasional maupun global.
1. Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Pada awalnya, ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimiliki manusia masih relatif sederhana, namun sejak abad pertengahan mengalami perkembangan yang pesat. Berbagai penemuan teori-teori baru terus berlangsung hingga saat ini dan dipastikan kedepannya akan terus semakin berkembang
Akal manusia telah mampu menjangkau hal-hal yang sebelumnya merupakan sesuatu yang tidak mungkin. Pada jaman dahulu kala, mungkin orang akan menganggap mustahil kalau manusia bisa menginjakkan kaki di Bulan, tetapi berkat kemajuan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada pertengahan abad ke-20, pesawat Apollo berhasil mendarat di Bulan dan Neil Amstrong merupakan orang pertama yang berhasil menginjakkan kaki di Bulan.
Kemajuan cepat dunia dalam bidang informasi dan teknologi dalam dua dasa warsa terakhir telah berpengaruh pada peradaban manusia melebihi jangkauan pemikiran manusia sebelumnya. Pengaruh ini terlihat pada pergeseran tatanan sosial, ekonomi dan politik yang memerlukan keseimbangan baru antara nilai-nilai, pemikiran dan cara-cara kehidupan yang berlaku pada konteks global dan lokal.
Selain itu, dalam abad pengetahuan sekarang ini, diperlukan masyarakat yang berpengetahuan melalui belajar sepanjang hayat dengan standar mutu yang tinggi. Sifat pengetahuan dan keterampilan yang harus dikuasai masyarakat sangat beragam dan canggih, sehingga diperlukan kurikulum yang disertai dengan kemampuan meta-kognisi dan kompetensi untuk berfikir dan belajar bagaimana belajar (learning to learn) dalam mengakses, memilih dan menilai pengetahuan, serta mengatasi siatuasi yang ambigu dan antisipatif terhadap ketidakpastian..
Perkembangan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, terutama dalam bidang transportasi dan komunikasi telah mampu merubah tatanan kehidupan manusia. Oleh karena itu, kurikulum seyogyanya dapat mengakomodir dan mengantisipasi laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga peserta didik dapat mengimbangi dan sekaligus mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemaslahatan dan kelangsungan hidup manusia.
Daftar bacaan/refrensi:
Sudrajat, Akhmad. Landasan Kurikulum. Edisi 28 januari 2008. [online]. Tersedia : http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/22/landasan-kurikulum
Sukirman, Dadang. Landasan Pengembangan Kurikulum. Edisi … [online]. Tersedia : http://kurtek.upi.edu/kurpem/2-landasan.htm
Rosyada, Dede. Landasan Kurikulum. Edisi…. [online]. Tersedia : …
Kurikulum merupakan inti dari bidang pendidikan dan memiliki pengaruh terhadap seluruh kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya kurikulum dalam pendidikan dan kehidupan manusia, maka penyusunan kurikulum tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Penyusunan kurikulum membutuhkan landasan-landasan yang kuat, yang didasarkan pada hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Penyusunan kurikulum yang tidak didasarkan pada landasan yang kuat dapat berakibat fatal terhadap kegagalan pendidikan itu sendiri. Dengan sendirinya, akan berkibat pula terhadap kegagalan proses pengembangan manusia.
Dalam hal ini, Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan empat landasan utama dalam pengembangan kurikulum, yaitu: (1) filosofis; (2) psikologis; (3) sosial-budaya; dan (4) ilmu pengetahuan dan teknologi..Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan diuraikan secara ringkas keempat landasan tersebut.
1.Landasan Filosofis
Filsafat memegang peranan penting dalam pengembangan kuikulum. Sama halnya seperti dalam Filsafat Pendidikan, kita dikenalkan pada berbagai aliran filsafat, seperti : perenialisme, essensialisme, eksistesialisme, progresivisme, dan rekonstruktivisme. Dalam pengembangan kurikulum pun senantiasa berpijak pada aliran – aliran filsafat tertentu, sehingga akan mewarnai terhadap konsep dan implementasi kurikulum yang dikembangkan. Dengan merujuk kepada pemikiran Ella Yulaelawati (2003), di bawah ini diuraikan tentang isi dari-dari masing-masing aliran filsafat, kaitannya dengan pengembangan kurikulum.
a.Perenialisme lebih menekankan pada keabadian, keidealan, kebenaran dan keindahan dari pada warisan budaya dan dampak sosial tertentu. Pengetahuan dianggap lebih penting dan kurang memperhatikan kegiatan sehari-hari. Pendidikan yang menganut faham ini menekankan pada kebenaran absolut , kebenaran universal yang tidak terikat pada tempat dan waktu. Aliran ini lebih berorientasi ke masa lalu.
b.Essensialisme menekankan pentingnya pewarisan budaya dan pemberian pengetahuan dan keterampilan pada peserta didik agar dapat menjadi anggota masyarakat yang berguna. Matematika, sains dan mata pelajaran lainnya dianggap sebagai dasar-dasar substansi kurikulum yang berharga untuk hidup di masyarakat. Sama halnya dengan perenialisme, essesialisme juga lebih berorientasi pada masa lalu.
c.Eksistensialisme menekankan pada individu sebagai sumber pengetahuan tentang hidup dan makna. Untuk memahami kehidupan seseorang mesti memahami dirinya sendiri. Aliran ini mempertanyakan : bagaimana saya hidup di dunia ? Apa pengalaman itu ?
d.Progresivisme menekankan pada pentingnya melayani perbedaan individual, berpusat pada peserta didik, variasi pengalaman belajar dan proses. Progresivisme merupakan landasan bagi pengembangan belajar peserta didik aktif.
e.Rekonstruktivisme merupakan elaborasi lanjut dari aliran progresivisme. Pada rekonstruktivisme, peradaban manusia masa depan sangat ditekankan. Di samping menekankan tentang perbedaan individual seperti pada progresivisme, rekonstruktivisme lebih jauh menekankan tentang pemecahan masalah, berfikir kritis dan sejenisnya. Aliran ini akan mempertanyakan untuk apa berfikir kritis, memecahkan masalah, dan melakukan sesuatu ? Penganut aliran ini menekankan pada hasil belajar dari pada proses.
Aliran Filsafat Perenialisme, Essensialisme, Eksistensialisme merupakan aliran filsafat yang mendasari terhadap pengembangan Model Kurikulum Subjek-Akademis. Sedangkan, filsafat progresivisme memberikan dasar bagi pengembangan Model Kurikulum Pendidikan Pribadi. Sementara, filsafat rekonstruktivisme banyak diterapkan dalam pengembangan Model Kurikulum Interaksional.
Masing-masing aliran filsafat pasti memiliki kelemahan dan keunggulan tersendiri. Oleh karena itu, dalam praktek pengembangan kurikulum, penerapan aliran filsafat cenderung dilakukan secara eklektif untuk lebih mengkompromikan dan mengakomodasikan berbagai kepentingan yang terkait dengan pendidikan. Meskipun demikian saat ini, pada beberapa negara dan khususnya di Indonesia, tampaknya mulai terjadi pergeseran landasan dalam pengembangan kurikulum, yaitu dengan lebih menitikberatkan pada filsafat rekonstruktivisme.
2.Landasan Psikologis
Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan bahwa minimal terdapat dua bidang psikologi yang mendasari pengembangan kurikulum yaitu (1) psikologi perkembangan dan (2) psikologi belajar. Psikologi perkembangan merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu berkenaan dengan perkembangannya. Dalam psikologi perkembangan dikaji tentang hakekat perkembangan, pentahapan perkembangan, aspek-aspek perkembangan, tugas-tugas perkembangan individu, serta hal-hal lainnya yang berhubungan perkembangan individu, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan mendasari pengembangan kurikulum. Psikologi belajar merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu dalam konteks belajar. Psikologi belajar mengkaji tentang hakekat belajar dan teori-teori belajar, serta berbagai aspek perilaku individu lainnya dalam belajar, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan sekaligus mendasari pengembangan kurikulum.
Masih berkenaan dengan landasan psikologis, Ella Yulaelawati memaparkan teori-teori psikologi yang mendasari Kurikulum Berbasis Kompetensi. Dengan mengutip pemikiran Spencer, Ella Yulaelawati mengemukakan pengertian kompetensi bahwa kompetensi merupakan “karakteristik mendasar dari seseorang yang merupakan hubungan kausal dengan referensi kriteria yang efektif dan atau penampilan yang terbaik dalam pekerjaan pada suatu situasi“.
Selanjutnya, dikemukakan pula tentang 5 tipe kompetensi, yaitu :
a.motif; sesuatu yang dimiliki seseorang untuk berfikir secara konsisten atau keinginan untuk melakukan suatu aksi.
b.bawaan; yaitu karakteristik fisik yang merespons secara konsisten berbagai situasi atau informasi.
c.konsep diri; yaitu tingkah laku, nilai atau image seseorang;
d.pengetahuan; yaitu informasi khusus yang dimiliki seseorang; dan
e.keterampilan; yaitu kemampuan melakukan tugas secara fisik maupun mental.
Kelima kompetensi tersebut mempunyai implikasi praktis terhadap perencanaan sumber daya manusia atau pendidikan. Keterampilan dan pengetahuan cenderung lebih tampak pada permukaan ciri-ciri seseorang, sedangkan konsep diri, bawaan dan motif lebih tersembunyi dan lebih mendalam serta merupakan pusat kepribadian seseorang. Kompetensi permukaan (pengetahuan dan keterampilan) lebih mudah dikembangkan. Pelatihan merupakan hal tepat untuk menjamin kemampuan ini. Sebaliknya, kompetensi bawaan dan motif jauh lebih sulit untuk dikenali dan dikembangkan.
Dalam konteks Kurikulum Berbasis Kompetensi, E. Mulyasa (2002) menyoroti tentang aspek perbedaan dan karakteristik peserta didik, Dikemukakannya, bahwa sedikitnya terdapat lima perbedaan dan karakteristik peserta didik yang perlu diperhatikan dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi, yaitu : (1) perbedaan tingkat kecerdasan; (2) perbedaan kreativitas; (3) perbedaan cacat fisik; (4) kebutuhan peserta didik; dan (5) pertumbuhan dan perkembangan kognitif.
3.Landasan Sosial-Budaya
Kurikulum dapat dipandang sebagai suatu rancangan pendidikan. Sebagai suatu rancangan, kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil pendidikan. Kita maklumi bahwa pendidikan merupakan usaha mempersiapkan peserta didik untuk terjun ke lingkungan masyarakat. Pendidikan bukan hanya untuk pendidikan semata, namun memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta nilai-nilai untuk hidup, bekerja dan mencapai perkembangan lebih lanjut di masyarakat.
Peserta didik berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik formal maupun informal dalam lingkungan masyarakat dan diarahkan bagi kehidupan masyarakat pula. Kehidupan masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya menjadi landasan dan sekaligus acuan bagi pendidikan.
Dengan pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul manusia – manusia yang menjadi terasing dari lingkungan masyarakatnya, tetapi justru melalui pendidikan diharapkan dapat lebih mengerti dan mampu membangun kehidupan masyakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, karakteristik, kekayaan dan perkembangan yang ada di masyakarakat.
Setiap lingkungan masyarakat masing-masing memiliki sistem-sosial budaya tersendiri yang mengatur pola kehidupan dan pola hubungan antar anggota masyarakat. Salah satu aspek penting dalam sistem sosial budaya adalah tatanan nilai-nilai yang mengatur cara berkehidupan dan berperilaku para warga masyarakat. Nilai-nilai tersebut dapat bersumber dari agama, budaya, politik atau segi-segi kehidupan lainnya.
Sejalan dengan perkembangan masyarakat maka nilai-nilai yang ada dalam masyarakat juga turut berkembang sehingga menuntut setiap warga masyarakat untuk melakukan perubahan dan penyesuaian terhadap tuntutan perkembangan yang terjadi di sekitar masyarakat.
Israel Scheffer (Nana Syaodih Sukmadinata, 1997) mengemukakan bahwa melalui pendidikan manusia mengenal peradaban masa lalu, turut serta dalam peradaban sekarang dan membuat peradaban masa yang akan datang.
Dengan demikian, kurikulum yang dikembangkan sudah seharusnya mempertimbangkan, merespons dan berlandaskan pada perkembangan sosial – budaya dalam suatu masyarakat, baik dalam konteks lokal, nasional maupun global.
4.Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Pada awalnya, ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimiliki manusia masih relatif sederhana, namun sejak abad pertengahan mengalami perkembangan yang pesat. Berbagai penemuan teori-teori baru terus berlangsung hingga saat ini dan dipastikan kedepannya akan terus semakin berkembang
Akal manusia telah mampu menjangkau hal-hal yang sebelumnya merupakan sesuatu yang tidak mungkin. Pada jaman dahulu kala, mungkin orang akan menganggap mustahil kalau manusia bisa menginjakkan kaki di Bulan, tetapi berkat kemajuan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada pertengahan abad ke-20, pesawat Apollo berhasil mendarat di Bulan dan Neil Amstrong merupakan orang pertama yang berhasil menginjakkan kaki di Bulan.
Kemajuan cepat dunia dalam bidang informasi dan teknologi dalam dua dasa warsa terakhir telah berpengaruh pada peradaban manusia melebihi jangkauan pemikiran manusia sebelumnya. Pengaruh ini terlihat pada pergeseran tatanan sosial, ekonomi dan politik yang memerlukan keseimbangan baru antara nilai-nilai, pemikiran dan cara-cara kehidupan yang berlaku pada konteks global dan lokal.
Selain itu, dalam abad pengetahuan sekarang ini, diperlukan masyarakat yang berpengetahuan melalui belajar sepanjang hayat dengan standar mutu yang tinggi. Sifat pengetahuan dan keterampilan yang harus dikuasai masyarakat sangat beragam dan canggih, sehingga diperlukan kurikulum yang disertai dengan kemampuan meta-kognisi dan kompetensi untuk berfikir dan belajar bagaimana belajar (learning to learn) dalam mengakses, memilih dan menilai pengetahuan, serta mengatasi siatuasi yang ambigu dan antisipatif terhadap ketidakpastian..
Perkembangan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, terutama dalam bidang transportasi dan komunikasi telah mampu merubah tatanan kehidupan manusia. Oleh karena itu, kurikulum seyogyanya dapat mengakomodir dan mengantisipasi laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga peserta didik dapat mengimbangi dan sekaligus mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemaslahatan dan kelangsungan hidup manusia.
Sumber Bacaan
Daeng Sudirwo. 2002 Otonomi Perguruan Tinggi Hubungannya dengan Otonomi Daerah. Manajerial. Vol .01. No1:72-79
Deddiknas. 2003. Standar Kompetensi Bahan Kajian; Pelayanan Profesional Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur Balitbang.
________. 2003. Kegiatan Belajar Mengajar yang Efektif; Pelayanan Profesional Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur Balitbang
________. 2003. Penilaian Kelas; Pelayanan Profesional Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur Balitbang.
E. Mulyasa.2003. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Konsep; Karakteristik dan Implementasi. Bandung : P.T. Remaja Rosdakarya.
_________. 2004. Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi; Panduan Pembelajaran KBK. Bandung : P.T. Remaja Rosdakarya.
_________. 2006. Kurikulum yang Disempurnakan. Bandung : P.T. Remaja Rosdakarya
Nana Syaodih Sukmadinata. 1997. Pengembangan Kurikum; Teori dan Praktek. Bandung: P.T. Remaja Rosdakarya.
Permendiknas No. 22, 23 dan 24 Tahun 2007
Tim Pengembang MKDK Kurikulum dan Pembelajaran.2002. Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung : Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan UPI.
Uyoh Sadulloh.1994. Pengantar Filsafat Pendidikan. Bandung: P.T. Media Iptek(akhmadsudrajat.wordpress.com)
Langganan:
Postingan (Atom)