baca selengkapnya di : http://www.poetra-anoegrah.co.cc/2010/04/cara-mengubah-judul-blog-dengan-judul.html#ixzz1Ie8isVZF

Klik Kanan

Senin, 11 Juli 2011

Emile Durkheim dan Kajian Solidaritas Sosialnya

Kajian Durkheim Tentang Solidaritas Sosial

Buku The Division Of LabourIn Society merupakan suatu upaya Durkheim untuk mengkaji suatu gejala yang sedang melanda masyarakat yaitu pembagian kerja. Durkheim mengemukakan bahwa di bidang perekonomian seperti dibidang industri modern terjadi penggunaan mesin serta konsentasi modal dan tenaga kerja yang mengakibatkan pembagian kerja dalam bentuk spesialisasi dan pemisahan okupasi yang semakin rinci. Gejala pembagian kerja tersebut dijumpai pula di bidang perniagaan dan pertanian, dan tidak terbatas pada bidang ekonomi, tetapi melanda pula bidang-bidang kehidupan lain : hukum, politik, kesenian, dan bahkan juga keluarga. Tujuan kajian Durkheim ialah untuk memahami fungsi pembagian kerja tersebut, serta untuk mengetahui faktor penyebabnya.
Durkheim melihat bahwa setiap masyarakat manusia memrlukan solidaritas. Ia membedakan antara dua tipe utama solidaritas: solidaritas mekanik dan solidaritas organik. Solidaritas mekanik merupakan suatu tipe solidaritas yang didasarkan atas persamaan. Menurut Durkheim solidaritas mekanik dijumpai pada masyarakat yang masih sederhana yang dinamakan masyarakat segmental. Pada masyarakat seperti ini belum terdapat pembagian kerja yang berarti : apa yang dapat dilakukan oleh seorang anggota masyarakat biasaya dapat dilakukan pula oleh orang lain. Dengan demikian tidak terdapat saling ketergantungan antara kelompok berbeda, karena masing-masing kelompok dapat memenuhi kebutuhanya sendiri dan masing-masing kelompok pun terpisah satu dengan yang lain. Tipe solidaritas yang didasrkan atas kepercayaan dan setiakawan ini diikat oleh apa yang oleh Durkheim dinamakan conscience collective yaitu suatu sistem kepercayaan dan perasaan yang menyebar merata pada semua anggota masyarakat. Lambat laun pembagian kerja dalam masyarakat semakin berkembang sehingga solidaritas mekanik berubah menjadi solidaritas organik. Pada masyarakat dengan solidaritas organik masing-masing anggota masyarakat tidak lagi dapat memenuhi semua kebutuhanya sendiri melainkan ditandai oleh saling ketergantungan yang besar dengan orang atau kelompok lain. Solidaritas organik merupakan suatu sistem terpadu yang terdiri atas bagian yang saling tergantung laksana bagian suatu organisme biologi. Berbeda dengan solidaritas mekanik yang didasarkan pada hati nurani kolektif maka solidaritas organik didasarkan pada hukum dan akal.
Dalam buku The Division Of Labour ini Durkheim menekankan pada arti penting pembagian kerja dalam masyarakat, karena menurutnya fungsi pembagian kerja adalah untuk meningkatkan solidaritas. Pembagian kerja yang berkembang pada masyarakat dengan solidaritas mekanik tidak mengakibatkan disintegrasi masyarakat yang bersangkutan, tetapi justru meningkatkan solidaritas karena bagian masyarakat menjadi saling tergantung .
Dalam buku The Division Of Labour ini, perhatianya tertuju pada upaya membuat analisis komparatif mengenai apa yang membuat masyarakat bisa dikatakan berada dalam keadaan primitif atau modern. Ia menyimpulkan bahwa masyarakat primitif dipersatukan terutama oleh fakta sosial non material, khususnya oleh kuatnya ikatan moralitas bersama, atau oleh apa yang ia sebut sebagai Kesadaran Kolektif yang kuat. Tetapi, karena kompleksitas masyarakat modern, kekuatan kesadaran kolektif itu telah menurun. Ikatan utama dalam masyarakat modern adalah pembagian kerja yang ruwet, yang mengikat orang yang satu dengan orang yang lainya dalam hubungan saling tergantung. Tetapi, menurut Durkheim, pembagian kerja dalam masyarakat modern menimbulkan berberapa patologi. Dengan kata lain, divisi kerja bukan metode yang memadai yang dapat membantu manyatukan menganggap revolusi tak diperlukan untuk menyelesaikan masalah. Menurutnya, berbagai reformasi dapat memperbaiki dan menjaga sistem sosial modern agar tetap berfungsi. Meski ia mengakui bahwa tak mungkin kembali ke masa lalu dimana kesadaran kolektif masih menonjol, namun ia menganggap bahwa dalam masyarakat modern moralitas bersama dapat diperkuat dan karena itu manusia akan dapat menanggulangi penyakit sosial yang mereka alami dengan cara yang lebih baik .
Durkheim mengkaji masyarakat ideal berdasarkan konsep solidaritas sosial. Solidaritas sosial menunjuk pada satu keadaan hubungan antara individu dan atau kelompok yang berdasarkan pada perasaan moral dan kepercayaan yang dianut bersama yang diperkuat oleh pengalaman emosional bersama. Ikatan solidaritas sosial menurutnya lebih mendasar daripada hubunga kontraktual yang dibuat atas persetujuan rasional, karena hubungan-hubungan serupa itu mengandaikan sekurang-kurangnya satu derajat konsensus terhadap prinsip-prinsip moral yang menjadi dasar kontrak itu. Solidaritas sosial ini terbagi kepada dua bagian : solidaritas mekanik dan solidaritas organik.
Solidaritas mekanik pada suatu “kesadaran kolektif” bersama, yang menunjuk pada totalitas kepercayaan-kepercayaan dan sentimen-sentimen bersama yang tergantung pada individu-individu yang memiliki sifat-sifat yang sama dan menganut kepercayaan dan pola normatif yang sama pula. Karena itu, individualitas tidak berkembang; individualitas itu terus-menerus dilumpuhkan oleh tekanan yang besar sekali untuk konformitas. Ciri khas yang penting dari solidartas mekanik adalah bahwa solidaritas itu didasarkan pada suatu tingkat homogenitas yang tinggi dalam kepercayaan, sentimen dan sebagainya. Homogenitas serupa itu hanya mungkin kalau pembagian kerja sangat minim.
Sebaliknya solidaritas organik muncul karena pembagian kerja bertambah besar. Solidaritas itu berdasarkan pada tingkat saling ketergantungan yang tinggi. Saling ketergantungan itu bertambah sebagai hasil dari bertambahnya spesialisasi dalam pembagian pekerjaan, yang memungkinkan dan juga menggairahkan bertambahnya perbedaan di kalangan individu. Munculnya perbedaan-perbedaan di tingkat individu ini merombak kesadaran kolektif itu, yang pada gilirannya menjadi kurang penting lagi dasar untuk keteraturan sosial dibandingkan dengan saling ketergantungan fungsional yang bertambah antara individu-individu yang memiliki spesialisasi dan secara relatif lebih otonom sifatnya.
Bila diskemakan maka dua solidaritas itu bisa dilihat dari skema di bawah ini
► Solidaritas mekanik
- Individualitas rendah
- Keterlibatan komunitas dalam menghukum orang yang menyimpang
- Bersifat primitif-pedesaan
- Konsensus terhadap pola-pola normatif penting
- Pembagian kerja rendah
- Kesadaran kolektif kuat
- Hukum represif dominan
► Solidaritas organik
- Kesadaran kolektif lemah
- Secara relatif saling ketergantungan rendah
- Pembagian kerja tinggi
- Hukum restitutif dominan
- Individualitas tinggi
- Konsensus pada nilai-nilai abstrak dan umum penting
- Badan-badan kontrol sosial yang menghukum orang yang menyimpang
- Bersifat industrialis – perkotaan
- Saling ketergantungan tinggi
Sosiolog Emile Durkheim menamakan hal pembagian kerja tersebut dengan sebutan solidaritas. Selanjutnya, Durkheim membagi jenis solidaritas tersebut ke dalam dua bentuk sesuai dengan perkembangan masyarakat saat itu dan hingga kini rasanya masih relevan untuk
dikemukakan.
Pertama, solidaritas organik. Yakni, solidaritas yang terbangun antara sesama
manusia yang didasari akar-akar humanisme serta besarnya tanggung jawab dalam
kehidupan sesama. Solidaritas tersebut mempunyai kekuatan sangat besar dalam
membangun kehidupan harmonis antara sesama. Karena itu, landasan solidaritas
tersebut lebih bersifat lama dan tidak temporer.
Kedua, solidaritas mekanistik. Bentuk hubungan antarsesama selalu dilandaskan pada hubungan sebab akibat (kausalitas), bukan pada kesadaran akan nilai-nilai kemanusiaan. Hubungan yang terjalin lebih bersifat fungsional sehingga lebih
temporer sifatnya. Pada tataran lebih luas, bisa saja solidaritas yang
terbangun di dalamnya didasarkan pada kacamata niaga, yang di dalamnya berlaku
hukum untung rugi.
Menurut Emile Durkheim, solidaritas sosial adalah “kesetiakawanan yang menunjuk pada satu keadaan hubungan antara individu dan atau kelompok yang didasarkan pada perasaan moral dan kepercayaan yang dianut bersama yang diperkuat oleh pengalaman emosional bersama”. Solidaritas sosial menurutnya, sebagaimana yang telah diungkapkan, di bagi menjadi dua yaitu: pertama, mekanik adalah solidaritas sosial yang didasarkan pada suatu “kesadaran kolektif” (collective consciousness) bersama yang menunjuk pada totalitas kepercayaan-kepercayaan dan sentimen-sentimen bersama yang rata-rata ada pada warga masyarakat yang sama itu. Yang ikatan utamanya adalah kepercayaan bersama, cita-cita, dan komitmen moral. Sedangkan yang kedua, organik adalah solidaritas yang muncul dari ketergantungan antara individu atau kelompok yang satu dengan yang lainnya akibat spesialisasi jabatan (pembagian kerja).
Dalam masyarakat modern, demikian pendapatnya, pembagian kerja yang sangat kompleks menghasilkan solidaritas 'organik'. Spesialisasi yang berbeda-beda dalam bidang pekerjaan dan peranan sosial menciptakan ketergantungan yang mengikat orang kepada sesamanya, karena mereka tidak lagi dapat memenuhi seluruh kebutuhan mereka sendiri. Dalam masyarakat yang ‘mekanis’, misalnya, para petani gurem hidup dalam masyarakat yang swa-sembada dan terjalin bersama oleh warisan bersama dan pekerjaan yang sama. Dalam masyarakat modern yang 'organik', para pekerja memperoleh gaji dan harus mengandalkan orang lain yang mengkhususkan diri dalam produk-produk tertentu (bahan makanan, pakaian, dll) untuk memenuhi kebutuhan mereka. Akibat dari pembagian kerja yang semakin rumit ini, demikian Durkheim, ialah bahwa kesadaran individual berkembang dalam cara yang berbeda dari kesadaran kolektif – seringkali malah berbenturan dengan kesadaran kolektif.
Durkheim menghubungkan jenis solidaritas pada suatu masyarakat tertentu dengan dominasi dari suatu sistem hukum. Ia menemukan bahwa masyarakat yang memiliki solidaritas mekanis hukum seringkali bersifat represif: pelaku suatu kejahatan atau perilaku menyimpang akan terkena hukuman, dan hal itu akan membalas kesadaran kolektif yang dilanggar oleh kejahatan itu; hukuman itu bertindak lebih untuk mempertahankan keutuhan kesadaran. Sebaliknya, dalam masyarakat yang memiliki solidaritas organic, hukum bersifat restitutif: ia bertujuan bukan untuk menghukum melainkan untuk memulihkan aktivitas normal dari suatu masyarakat yang kompleks.
Menurut Durkheim Terjadi Suatu evolusi berangsur-berangsur dari Solidaritas mekanis ke solidaritas organis yang didasarkan atas pembagian kerja. Evolusi itu dapat dilihat dari meningkatnya hukum restitutif yang mengakibatkan berkuranya hukum represif dan dari melemahnya kesadaran kolektif. Surutnya keasadaran kolektif itu tampak paling jelas didalamnya hilangnya arti agama. Dengan demikian maka terdapat lebih banyak ruang bagi perbedaan-perbedaan individual. Tetapi Durkheim mengemukakan pada waktu yang sama bahwa kesadaran kolektif dalam segi-segi tertentu justru bertambah kuat, yaitu dimana kesadaran kolektif ini memberi tekanan kepada martabat individu .
Jadi, perubahan masyarakat yang cepat karena semakin meningkatnya pembagian kerja menghasilkan suatu kebingungan tentang norma dan semakin meningkatnya sifat yang tidak pribadi dalam kehidupan sosial, yang akhirnya mengakibatkan runtuhnya norma-norma sosial yang mengatur perilaku. Durkheim menamai keadaan ini anomie. Dari keadaan anomie muncullah segala bentuk perilaku menyimpang, dan yang paling menonjol adalah bunuh diri.
2.2 Tentang pendidikan
Durkheim juga sangat tertarik akan pendidikan. Hal ini sebagian karena ia secara profesional dipekerjakan untuk melatih guru, dan ia menggunakan kemampuannya untuk menciptakan kurikulum untuk mengembangkan tujuan-tujuannya untuk membuat sosiologi diajarkan seluas mungkin. Lebih luas lagi, Durkheim juga tertarik pada bagaimana pendidikan dapat digunakan untuk memberikan kepada warga Prancis semacam latar belakang sekular bersama yang dibutuhkan untuk mencegah anomi (keadaan tanpa hukum) dalam masyarakat modern. Dengan tujuan inilah ia mengusulkan pembentukan kelompok-kelompok profesional yang berfungsi sebagai sumber solidaritas bagi orang-orang dewasa.
Durkheim berpendapat bahwa pendidikan mempunyai banyak fungsi
1) Memperkuat solidaritas sosial
• Sejarah: belajar tentang orang-orang yang melakukan hal-hal yang baik bagi banyak orang membuat seorang individu merasa tidak berarti.
• Menyatakan kesetiaan: membuat individu merasa bagian dari kelompok dan dengan demikian akan mengurangi kecenderungan untuk melanggar peraturan.
2) Mempertahankan peranan sosial
• Sekolah adalah masyarakat dalam bentuk miniatur. Sekolah mempunyai hierarkhi, aturan, tuntutan yang sama dengan "dunia luar". Sekolah mendidik orang muda untuk memenuhi berbagai peranan.
3) Mempertahankan pembagian kerja.
• Membagi-bagi siswa ke dalam kelompok-kelompok kecakapan. Mengajar siswa untuk mencari pekerjaan sesuai dengan kecakapan mereka.
2.3 Struktur Sosial.
Sebagai pendiri sosiologi, wajar jika Durkheim juga menerbitkan Jurnal sosiologi dan banyak menulis mengenai berbagai hal. Buku pertamanya The Division Of Labour, membahas dengan cara yang agak aneh dasar-dasar moral dari perubahan pembagian kerja. Melalui karyanya, The ElemntaryForm Of The Religous Life. Durkheim memerhatikan fungsi berbagai aktivitas sosial, fakta-fakta sosial, dan kesatuan moral berbagai hal. Durkheim mewakili kubu Strukturalis pada perdebatan “Struktural” versus “tindakan sosial” yang berlangsung sepanjang sejarah sosiologi. Kubu lain menganggap masyarakat terbentuk akibat motivasi dan tindakan individu. Perdebatan ini dapat juga disebut sebagai debat ”konsesus” melawan “konflik”. Yang satu melihat masyarakat sebagai struktur terpadu yang terintegrasi melalui sikap saling mengerti, sementara yang satunya memandang masyarakat pada dasrnya terstruktur melalui konflik-konflik.
Di samping kritik terhadap pendekatan intelektualis itu, Durkheim juga mengungkapkan bahwa masyarakat dikonseptualisasikan sebagai sebuah totalitas yang diikat oleh hubungan sosial. Dalam pengertian ini maka society (masyarakat) bagi Durkheim adalah "struktur dari ikatan sosial yang dikuatkan dengan konsensus moral." Pandangan ini yang mengilhami para antropolog untuk menggunakan pendekatan struktural dalam memahami agama dalam masyarakat. Claude Levi-Strauss adalah satu murid Durkheim yang terus mengembangkan pendekatan strukturalisme, utamanya untuk mencari jawaban hubungan antara individu dan masyarakat. Bagi Levi-Strauss agama baik dalam bentuk mitos, magic adalah model bagi kerangka bertindak bagi individu dalam masyarakat. Jadi pandangan sosial Durkheim dikembangkan oleh Levi-Strauss kepada tidak saja secara hubungan sosial tetapi juga dalam ideologi dan pikiran sebagai struktur sosial.
Sementara itu pandangan Durkheim tentang fungsi dalam masyarakat sangat berpengaruh dalam tradisi antropologi sosial di Inggris. Pandangan Durkheim yang mengasumsikan bahwa masyarakat selalu dalam keadaan equilibrium dan saling terikat satu dengan yang lain, telah mendorong para antropolog untuk melihat fungsi agama dalam masyarakat yang seimbang tersebut. Fungsi psikologi agama, sebagai penguat dari ikatan moral masyarakat dan fungsi sosial agama sebagai penguat solidaritas manusia menjadi dasar dari perkembangan teori fungsionalisme.
2.4 Inti Normatif Struktur Sosial
Kehidupan sosial diatur oleh aturan. Norma, nilai dan institusi yang mengatur perilaku manusia, oleh sejumlah pakar dianggap sebagai aspek sentral masyarakat. Dalam karya klasiknya, Durkheim membayangkan fakta sosial menurut pengertian normatif yang jelas. Ia berkata “Bila saya melaksanakan kewajiban sebagai saudara, suami, atau warga negara, bila saya mematuhi janji, maka saya melaksanakan kewajiban yang diterapkan secara eksternal terhadap diri saya sendiri dan tindakan saya adalah menurut hukum dan kebiasaan. Meski norma itu sesuai dengan perasaan saya sendiri dan saya merasakan realitasnya secara subyektif, namun realitas ini masih tetap obyektif, karena saya tak menciptakanya ; saya hanya menerimanya melalui pendidikan. Disinilah cara bertindak, berpikir, dan merasakan benar-benar muncul secara luar biasa di luar kesadaran individual. Tipe berperilaku atau berpikir ini tak hanya berada diluar diri individu tetapi juga mengandung kekuatan memerintah dan memaksa, terlepas dari kemauan individual”.
2.5 Norma Sebagai Aturan Sosial
Perspektif “masyarakat” telah mengarahkan perhatian kita pada norma-norma sosial ; karena dalam bentuk norma inilah “masyarakat” berhadapan dengan individu sebagai unsur yang membatasi perilaku mereka. Norma-norma, aturan prosedural dan aturan perilaku dalam kehidupan sosial pada hakekatnya adalah bersifat kemasyarakatan adalah bukan saja krena norama-norma tersebut adalah pada dasrnya merupakan hasil dari kehidupan bermasyarakat. Norma-norma aadlah bagian dari masyarakat.
Ia tumbuh dari proses kemasyarakatan, ia menentukan batasan-batasan dari perilaku dalam kehidupan masyarakat. Individu dilahirkan dalam suatu masyarakat dan disosialisasikan untuk menerima aturan –aturan dari masyarakat yang sudah ada sebelumnya. Individu menginternalisasikan aturan-aturan, menerima aturan-aturan itu sebagai standard tingkah laku yang benar dan yang salah dan ia kendalikan oleh norma-norma itu tidak saja melalui rasa takut untuk merugikan sesamanya tetapi juga dengan melalui perasaan bersalah bila melanggar norma-norma tersebut.

Sosiologi Agama Perspektif Karl Marx

• Pada kenyataannya tidak semua konflik terjadi dalam suatu kelas yang sama. Hal ini di karenakan setiap kelas dibedakan oleh kepemilikan alat produksi yang berujung pada kelas yang menguasai dan kelas yang dikuasai.
• Kecenderungan antar kelas untuk saling menguasi sampai kapanpun tidak akan pernah mencapai titik temu untuk saling berkonsolidasi. Karena, dengan konflik itulah setiap kelas dapat menunjukan eksistensinya.
• Kelas sosial yang ada atas alasan apapun sedang berada dalam perjalanannya menjadi kelas dominan sebuah masyarakat, sesegera mungkin dengan strategi perluasan, memperdalam, dan mengkonsolidasikan kekuatan yang sudah diperoleh.
• Untuk mejadi dominan, sebuah kelas menggunakan instrumen ekonomi, politik, bahkan militer untuk menguasai kelas lain dengan jalan kekerasan. Namun demikian kelas penguasa yang menggunakan ketiga instrumen tersebut selalu berada di posisi baying-bayang pemberontakan dari kelas yang dikuasai. Ambil contoh zaman kolonialisme dan rezim pemeritahan otoliterianisme.
• Antonio Gramsci : kelas yang ingin mendominasi secara objektif berkepentingan untuk mendapat keseimbangan dari hegemoninya.
• Alain Tourin : jika ada sebuah kelas yang ingin mendominasi, maka harusnya ia bisa mendapatkan dukungan yang dari kelas-kelas lain dalam kelompok-kelompok masyarakat yang ada.
• Dengan demikian strategi yang akan dilakukan kelas tersebut untuk menjadi kelas yang berkuasa adalah membangun kekuatan ekonomi, politik, militer, juga kekuatan-kekuatan simbol seperti moral, pendidikan, kesusasteraan, kesenian dan agama.
• Sampai titik ini, menarik untuk membahas lebih jauh salah satu kekuatan simbol yang telah dijelaskan sebelumnya khususnya agama. Karena, agama yang ada dalam masyarakat terus mengalami proses dominasi yang nantinya berakhir pada hegemoni.
• Proses dialektika akan siapa yang dominasi dan siapa yang didominasi pun terjadi. Kita dapat melihat proses dialektika melalui poin-poin berikut ini. (1) Penghancuran semua elemen agama-keyakinan,upacara, norma tata-laku, kelompok-kelompok agama, pemimpin agama-yang menjadi rintangan. (2) Berlaku hati-hati kepada eleman-eleman agama. (3)Re-struktur dengan dominasi situasi baru, semua elemen agama tidak memberi rintangan langsung untuk upaya konsolidasi oleh kekuatan dari kelas penguasa.
• Proses ini berakhir dengan lahirnya kelas baru yang mendominasi kelas lainnnya. Dan sampai titik tertentu kelas ini juga akan mengalami proses yang serupa seperti kelas sebelumnya yang telah mendominasi.
• Salah satu aspek yang dikaji oleh sosiologi agama adalah otonomi keagamaan. Keberadaan otonomi ini sangatlah penting, karena media agama, organisasi, dan para pengajar agama saat ini berada dalam ketidak bebasan.
• Otonomi agama ini mempunyai implikasi menuju kea rah revolusi. Ambil contoh revolusi agama katolik di Eropa. Kemunculan sebuah revolusi ini tidak terlepas dari peran agen-agen agama yang ada baik dalam lingkup kecil hingga yang besar.
• Derajat Otonom dari sebuah kelas dapat dianalisa dengan tiga level, yakni tingkat kesadaran kelas, organisasi kelas, mobilisasi kelas.
• Kesadaran kelas adalah bagaimana sebuah kelompok kelas mempersepsikan posisi kelompoknya. Sampai titik ini agama berfungsi sebagai media penyadaran kelas dari para pemeluknya.
• Organnisasi kelas dapat dilihat sebagai sebuah proses keberlannjutan dari sebuah kelompok. Dimana agama telah menjadi otonom dari sebuah system structural yang ada dalam masyarakat.
• Mobilisasi kelas hanya terjadi saat aksi konfrontasi terhadap sebuah kelas yang mendominasai. Dengan demikian agama telah menjadi alat mobilisasi untuk melawan kelas yang dominasi.

Perkembangan Sosiologi Agama

1. Perkembangan Sosiologi di Italia
Perkembangan sosiologi di Italia banyak dipengaruhi oleh pemikiran Antonio Gramci tentang konsep Hegemoni. Mayarakat Italia yang heterogen juga salah satu faktor betapa pemikiran antonio gramschi di terima. Misalnya kita kenal istilah mafia di italia yang berasal dari italia selatan tepatnya di sicilia. Mereka sangat iri karena daerah Italia selatan kurang makmur dibandingkan dengan wilayah italia utara yang sangat maju. Dengan kondisi demikian tujuan untuk memajukan wilayahnya sendiri sangat menginspirisaikan kepada mereka untuk menjunjung tinggi kemakmuran daerahnya walaupun harus dengan cara-cara yang tidak wajar seperti pembunuhan, penculikan dengan menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan yang dinginkan. Walaupun mereka pernah terkenal dengan sistem Fasisme oleh Benito Musolini, namun mereka tidak cocok sifat musolini yang otoriter.
Dalam kaitanya dengan sosilogi, Italia banyak melahirkan pemikiran-pemikiran tentang sosiologi politik. Nama-nama seperti Gaetano Mosca, dan Vilfredo Pareto. Mosca mengkualifilasikan konsepnya dengan mengakui perubahan-perubahan historis dalam komposisi kaum elite, dan dalam hubungan antara penguasa dan yang dikuasai, dapat terjadi dibawah pengaruh berbagai kekuatan sosial yang menunjukan kepentingan berbeda di masyarakat. Vilfredo pareto mengembangkan versi teori ini dengan mana kekuasaan elit telah diwujudkan sebagai suatu fakta kehidupan sosial yang universal, tidak berbeda, dan tidak dapat berubah dimana eksistensinya tergantung pada perbedaan psikologis antar individu. Sedangkan Giambattista Vico (1668-1744), filsuf Italia terkenal, melihat sisi lain dari sistem sosial. Ia memperhatikan tentang sejarah dari masyarakat. Pemikiran spekulatifnya yang terkenal adalah pendapatnya tentang sejarah siklis (dapat diartikan berulang). Mula-mula ada Masa Agama Dewa-Dewa, terbentuknya keluarga dan komunitas-komunitas kecil dari masyarakat yang terpecah-pecah. Masa ini diakhiri dengan Masa Pahlawan, masyarakat utuh terbentuk namun masih terpecah-pecah, kelas bangsawan, kelas budak, dan sebagainya. Akhirnya muncul masa manusia, di mana orang memberontak dan masyarakat hidup dalam kesetaraan tanpa strata kelas. Secara siklis hal ini berulang lagi, karena kesetaraan masyarakat tersebut membawa perpecahan dari masyarakat menjadi komunitas-komunitas kecil lagi dan seterusnya tak pernah henti. Antonio Gramsci adalah tokoh yang sangat bepengaruh tentang perkembangan sosiologi di italia dengan konsep hegemoninya.
2. Profil Antonio Gramsci
Antonio Gramsci lahir pada tanggal 22 Januari 1891, di kota Ales, pulau Sardinia. Enam tahun kemudian, ayahnya dicopot dari posisinya sebagai pegawai dan dijebloskan di penjara karena dituduh korupsi, sehingga Antonio bersama ibunya harus perpindah ke kota lain dan hidup mereka menjadi agak sulit. Selama masih anak, dia jatuh dan menjadi cacat, dan seumur hidup dia kurang sehat.
Sewaktu mahasiswa di Cagliari dia menemui golongan buruh dan kelompok sosialis untuk pertama kalinya. Tahun 1911 dia mendapatkan beasiswa untuk belajar di Universitas Turino. Kebetulan sekali Palmiro Togliatti, yang kelak menjadi Sekertaris Jendral Partai Komunis Italia (PCI), mendapatkan beasiswa yang sama. Di Universitas tersebut Gramsci juga berkenalan dengan Angelo Tasca dan sejumlah mahasiswa lainnya yang kemudian berperan besar dalam gerakan sosialis dan komunis di Italia.
Pada tahun 1915 Gramsci mulai bergabung dalam Partai Sosialis Italia (PSI) sekaligus menjadi wartawan. Komentar-komentarnya di koran "Avanti" dibaca oleh masyarakat luas dan sangat berpengaruh. Dia sering tampil berbicara di lingkar-lingkar studi para buruh dengan topik yang beraneka-ragam seperti sastra Perancis, sejarah revolusioner dan karya Karl Marx. Dalam Perang Dunia I, Gramsci tidak seteguh Lenin atau Trotsky dalam melawan perang tersebut, namun pada hakekatnya orientasinya adalah untuk mebelokkan sentimen rakyat ke arah revolusioner.
Aktivis dan intelektual muda ini sangat terkesan oleh Revolusi Rusia tahun 1917. Seuasai Perang Dunia Gramsci ikut mendirikan koran mingguan "Ordine Nuovo" yang memainkan peranan luar biasa dalam perjuangan kelas buruh di kota Torino. Saat itu kaum buruh sedang berjuang secara sangat militan serta membangun dewan-dewan demokratis di pabrik-pabrik. Gramsci beranggapan bahwa dewan-dewan itu memiliki potensi untuk menjada lembaga revolusioner semacam "soviet-soviet" di Rusia.
Sehubungan dengan keterlibatannya dalam gerakan buruh, Gramsci memihak minoritas komunis dalam PSI. Partai Komunis yang muncul waktu itu merupakan pecahan dari PSI, dan Gramsci menjadi anggota Komite Pusat partai tersebut. Selama 18 bulan (tahun 1922-23) dia merantau di Moskow. Tahun 1924 dia terpilih menjadi anggota parlemen.
Pada tanggal 8 Nopember 1926 Gramsci tertangkap dan dipenjarakan oleh pemerintah fasis Mussolini. Jaksa menegaskan bahwa: "Kita harus menghentikan otak ini untuk bekerja selama 20 tahun." Sejak saat itu selama 10 tahun dia meringkuk di penjara, dengan sangat menderita karena keadaan fisiknya yang kurang sehat. Namun bertentangan dengan harapan si jaksa fasis itu, masa sulit ini akan menjadi kesempatan untuk Gramsci menulis karya Marxis tentang masalah-masalah politik, sejarah dan filsafat yang luar biasa berbobot, dan yang terbit setelah Perang Dunia II dengan judul "Buku-buku Catatan dari Penjara" (Prison Notebooks).
Sayangnya, rumusan-rumusan dalam buku ini terkadang sulit ditafsirkan, karena Gramsci harus memakai bahasa yang tidak langsung, bahkan memakai kata-kata sandi yang dapat diartiakan secara berbeda-beda. Oleh karena itu, buku tersebut pernah diinterpretasikan sebagai karya non-Leninis bahkan anti-Leninis. Pemikiran Gramsci didistorsikan oleh kepemimpinan stalinis dari Partai Komunis untuk membenarkan strategi parlementer mereka, dengan argumentasi bahwa Gramsi mempunyai sebuah strategi yang beranjak dari sudut pandangan kelas buruh dan diktatur proletariat menuju suatu orientasi lebih "kaya" dan lebih "luas". Kemudian argumentasi yang sama digunakan bermacam-macam partai dan kelompok reformis di seluruh dunia, yang suka mempertentangkan Gramsci dengan Lenin. Argumentasi ini adalah salah.
Sudah pada tahun 1918 Gramsci menggambarkan para politisi reformis sebagai "sekawan lalat yang mencari semangkok poding" dan setahun kemudian menegaskan: "kami tetap yakin, negara sosialis tidak bisa terwujud dalam lembaga-lembaga aparatur negara kapitalis … negara sosialis harus merupakan suatu penciptaan baru."
Ini sebabnya dia berpisah dengan Partai Sosialis dan ikut mendirikan Partai Komunis. Meskipun dia masuk parlemen sebagai taktik, pendapat Gramsci ini sama sekali tidak berubah seumur hidupnya.
Tulisannya terakhir sebelum masuk penjara adalah Tesis-tesis untuk konferensi Partai Komunis di Lyons pada tahun 1926. Di sini cukup jelas bahwa Gramsci tetap menganut jalan revolusioner, melalui pemberontakan bersenjata kaum buruh. Dia menganalisis kekalahan kelas buruh dalam perjuangan historis tahun 1919-20, dengan menyatakan bahwa kekalahan tersebut terjadi karena "kaum proletariat tidak berhasil menempatkan diri di kepala insureksi mayoritas masyarakat dalam jumlah yang besar… malah sebaliknya kelas buruh terpengaruhi oleh kelas-kelas sosial lainnya, sehingga kegiatannya terlumpuhkan." Tugas Partai Komunis adalah mengajak kaum buruh untuk "insureksi melawan negara borjuis serta perjuangan untuk diktatur proletariat".
Sudah sejak awal, Gramsci melihat proletariat sebagai faktor kunci dalam revolusi sosialis. Itu sebabnya dia terlibat dalam dewan-dewan pabrik di Torino pada tahun 1919-20. Fokus ini marak pula dalam Tesis-tesis Lyons. Organisasi partai "harus dibangun berdasarkan proses produksi, maka harus berdasarkan tempat kerja", karena partai harus mampu memimpin gerakan massa kelas buruh, "yang disatukan secara alamiah oleh perkembangan sistem kapitalisme sesuai dengan proses produksi." Partai itu harus juga menyambut unsur-unsur dari golongan sosial lainnya, tetapi "kita harus menolak, sebagai kontra-revolusioner, setiap konsep yang membuat partai itu menjadi sebuah 'sintesis' dari pelbagai unsur yang beraneka-ragam".
Tetapi bukankah Gramsci telah mengembangkan sebuah analisis sosial tentang masyarakat kapitalis di barat yang lebih canggih dan halus dibandingkan teori-teori Lenin? Memang begitu. Seperti Rosa Luxemburg, Antonio Gramsci lebih mengerti seluk-beluk dunia politik dan perjuangan sosial di Eropa Barat, sedangkan Lenin selalu berfokus pada perkembangan-perkembangan di Rusia, sehingga kita dapat banyak belajar dari tulisan-tulisan Gramsci.
Namun kaum Stalinisis dan reformis menjungkirbalikkan hal ini pula. Mereka memusatkan perhatian pada sebuah kiasan yang dilakukan Gramsci antara strategi revolusioner dan militer.
Dalam "Buku-buku Catatan dari Penjara" dia membedakan antara dua macam perang: "perang manuver" yang melibatkan pergerakan maju atau mundur yang cepat; dan "perang posisi", sebuah perjuangan panjang di mana kedua belah pihak bergerak secara pelan-pelan, seperti di dalam parit-parit perlindungan selama Perang Dunia I. Rumusan-rumusan ini diartikan para Stalinis dan reformis sebagai berikut: pemberontakan Oktober 1917 di Rusia adalah perang manuver, yang memang diperlukan dalam kondisi-kondisi primitif di sana; tetapi kondisi-kondisi di Eropa Barat sudah lebih matang dan kompleks, sehingga diperlukan sebuah strategi "perang posisi" -- baca strategi parlementer dan perubahan gradual.
Rumusan-rumusan Gramsci tentang "perang posisi" bersangkutan dengan teorinya tentang mekanisme-mekanisme kekuasaan ideologis dalam masyarakat kapitalis. Kaum penguasa tidak hanya berkuasa melalui alat-alat represif (polisi, tentara, pengadilan). Sebenarnya alat-alat itu hanya bergerak dalam keadaan luar biasa, seperti kriminalitas, kerusuhan, demonstrasi atau pemberontakan. Sedangkan seorang buruh biasanya masuk tempat kerja saban hari, menurut undang-undang yang ada, bahkan sering menghormati kaum penguasa … kurang-lebih tanpa paksaan langsung. Dia dipaksa oleh kebutuhan ekonomis, tetapi juga menerima ide-ide mendasar dari tatanan sosial yang ada, sehingga mematuhi undang-undangnya secara "sukarela".
Gramsci mengembangkan sebuah analisis yang canggih tentang mekanisme-mekanisme "hegemonis" ini, yang memang lebih halus dan efektif di negeri-negeri maju. Sehingga "perang posisi" bisa saja berjalan selama bertahun-tahun. Tapi ada juga mekanisme-mekanisme hegemonis di Indonesia dan negeri dunia ketiga lainnya; bukankah para aktivis kiri sering mengeluh tentang "kesadaran palsu" massa rakyat Indonesia? Sehingga di sini pula, perbedaan antara negeri-negeri maju dan dunia ketiga bukan sesuatu yang mutlak melainkan relatif saja.
Jaksa fasis yang ingin "menghentikan otak ini untuk bekerja selama 20 tahun" telah gagal. Pemikiran Gramsci masih hidup dan berkembang. Namun pemikiran itu tidak boleh disalahartikan: Antonio Gramsci bukanlah seorang reformis melainkan seorang Marxis revolusioner.


Konsep Hegemoni dalam Pemikiran Antonio Gramsci

Gramsci (1891-1937) adalah salah satu teoritisi Marxis terpenting asal Italia pada abad ke-20 ini dan disebut oleh Kolakowski sebagai teoritikus politik paling orisinil sesudah Lenin yang mencoba mengkritisi kelemahan-kelemahan Marxisme dan melakukan analisis terhadap penyebab kegagalan revolusi proletariat.
Salah satu gagasan sentral Gramsci yang akan dibahas dalam tulisan ini adalah mengenai hegemoni. Tema ini dipilih karena melalui konsep inilah Gramsci telah membalikkan padangan tradisional Marxisme bahwa revolusi proletar akan datang secara niscaya, sebagaimana siang menggantikan malam. Sebaliknya revolusi sosialis baru bisa diperoleh melalui tekad dan upaya panjang sedemikian rupa sehingga kelas-kelas bawah meraih kepemimpinan kultural, intelektual dan ideologis dalam masyarakat.
Dalam tulisan ini, penulis akan membagi bahasan dalam tiga bagian. Pertama-tama akan dibicarakan konteks pemikiran Gramsci tentang hegemoni (1), lalu dalam bagian berikutnya akan dibahas pengertian hegemoni sendiri dalam konteks gagasan yang menyertainya (2), dan selanjutnya akan diakhiri dengan penilaian dan relevansi pemikiran Gramsci dalam politik Indonesia (3).
2. Konteks Pemikiran
Gramsci menuliskan pemikirannya dengan bertitik tolak pada kritiknya terhadap pandangan marxisme ortodoks, terutama kerangka teoritis Nikolai Bukharin dalam sebuah buku The Theory of Historical Materialisme yang dimaksudkannya sebagai sebuah karya textbook tentang Marxisme-Leninisme untuk para kader partai komunis lebih tinggi. Buku ini berisi ajaran-ajaran Marxisme-Leninisme sebagai pandangan dunia proletariat, sekaligus upaya Bukharin menyatukan sosiologi kontemporer dalam karyanya itu dengan tujuan hendak menunjukkan bahwa materialisme historis adalah sosiologi tentang proletariat dengan kadar kepastian ilmiah.
Gramsci menolak pandangan tersebut dan menganggap materialisme sejarah Soviet ortodoks itu telah mereduksi metode dialektik kritis terhadap masyarakat menjadi seperangkat prinsip-prinsip partai yang bersifat dogmatis dengan mengorbankan pembebasan diri proletariat. Lagi pula, Gramsci berkeberatan dengam maksud buku itu yang diperuntukkan bagi komunitas pembaca elit yang disebutnya “bukan intelektual profesional” sehingga menciptakan kekeliruan besar karena telah mengabaikan “filsafat massa rakyat” atau filsafat yang lahir dari akal sehat rakyat sendiri. Dengan kata lain, pandangan Bukharin ini adalah sebuah sistem filsafat (materialisme historis) yang asing dan tidak dikenal oleh massa rakyat dan hendak dipaksakan begitu saja dari luar kesadaran diri proletar. Bagi Gramsci kesadaran politik proletariat harus dibangun melalui kepercayaan-kepercayaan dan akal sehat mereka sebagaimana terungkap dalam cerita-cerita dan agama rakyat, dan bukan semata-mata di-impose dari luar (elit). Karena yang belakangan ini merupakan cerminan dari kekuatan kultural kohesif atau hegemoni yang dijalankan oleh kelas-kelas yang berkuasa.
Penolakan Gramsci pada tradisi marxian ortodoks dan penekanan sebaliknya pada faktor-faktor budaya dan ideologi disebabkan oleh karena situasi Italia sendiri, negara kelahirannya, sebagaimana negara-negara kapitalis lain di mana sistem borjuis memiliki sumber stabilitas yang kuat. Di negara-negara ini, revolusi sosialis yang ditunggu-tunggu kedatangannya setelah terjadi krisis ekonomi kapitalis ternyata tidak kunjung tiba.
Sebaliknya kegagalan melancarkan revolusi sosialis di negara-negara di luar Rusia, pecahnya perang dunia pertama yang menandai lemahnya internasionalisme proletar, serta pemberontakan di Jerman dan Hongarian seakan membuktikan bahwa revolusi di Barat telah gagal. Rangkaian kekalahan dan kegagalan ini menurut Yoseph V. Femia menyebabkan keraguan Gramsci terhadap kredibilitas teoritis aksi revolusi
Dalam konteks inilah Gramsci mencoba menganalisis persoalan tentang bagaimana mencari strategi yang pas untuk menyukseskan revolusi sosialis di Italia dan EropaBarat. Gramsci percaya bahwa keberhasilan Lenin merealisasikan revolusi proletariat di Timur, tidak dengan mudah bisa diikuti oleh negara-negara Barat. Perbedaan-perbedaan struktural antara Rusia dan Barat secara otomatis juga mengharuskan proletar untuk membangun strategi politik berbeda. Dalam kerangka penyusunan strategi ini lalu Gramsci mengembangkan dua konsep yang berbeda, yakni konsep “war of movement” dan “war of position”. Yang pertama merujuk pada perebutan kekuasaan yang dilakukan melalui konfrontasi langsung, sementara yang kedua melalui proses gradual dan molekular yang menyiapkan kondisi bagi kekuatan sosialis progresif untuk merebut kekuasaan. Perang gerakan hanya bisa dilakukan bila masyarakat sipil sangat lemah, sementara diperlukan perang posisi bila masyarakat sipil dalam negara itu sangatkuat. Di Rusia, misalnya, perang gerakan sangat berhasil. Ini disebabkan oleh kekuatan masyarakat sipil yang merupakan gabungan dari elit feudal, borjuis dan intelektual yang berkuasa di satu pihak dan massa petani yang berada dipinggiran kehidupan politik dipihak lain, sangat lemah; sedangkan negara tersentralisai dan terkonsentrasi pada diri seorang kaisar Tsar. Adapun di Italia kekuatan negara tertanam dalam masyarakat sipil yang kuat dan kompleks. Negara memperoleh kekuatan dan sokongan dari jaringan organisasi-organisasi privat, sekolah, gereja, asosiasi pedesaan dan masyarakat urban, dan para industrialis utara. Mereka ini telah dang penetrasi dan dominasi komunis di luar kota. Tambahan lagi kapitalisme barat dan Italia sukses menciptakan blok politik, menyerap elemen-elemen budaya kelas pekerja dan menyatukan massa rakyat ke dalam struktur hegemonik. Realitas politik inilah yang menyebabkan perang gerakan (war of movement) seperti di Rusia tidak dimungkinkan, dan dalam konteks ini pemahaman mengenai hegemoni begitu penting bagi strategi perang dalam revolusi sosialis.
3. Hegemoni dan Gagasan yang Menyertai
Sebagaimana disinggung di atas hegemoni merupakan gagasan sentral dalam pemikiran Gramsci mengenai strategi revolusi sosialis. Konsep ini pertama-tama muncul dalam rangka mengoreksi kegagalan revolusi sosialis di negara-negara Barat, termasuk Italia, sekaligus mengoreksi gagasan dasar Marxisme ortodoks paska Marx dan Engel bahwa akibat kontradiksi-kontradiksi internalnya kapitalisme niscaya akan hancur dengan sendirinya digantikan dengan masyarakat sosialis, sebagaimana siang secara niscaya akan menggantikan malam, melalui revolusi proletariat. Bagi Gramsci sendiri revolusi adalah proses organik yang memerlukan pengorganisasian aktifitas sadar dan kesadaran kritis teoritis. Sehingga persiapan intelektual, budaya dan politik kelas pekerja adalah syarat yang diperlukan untuk suksesnya sebuah revolusi proletariat. Dalam konteks inilah hegemoni menemukan lokus urgensinya.


Pengertian Hegemoni
Hegemoni adalah konsep penting dalam tulisan-tulisan Gramsci, meski ia dipakai dalam berbagai pengertian. Konsep ini muncul berbarengan dengan upaya Gramsci untuk memajukan revolusi sosialis dalam rangka menghancurkan tatanan dan sistem kapitalisme. Pertama-tama yang bisa dikatakan adalah bahwa Gramsci menggunakan istilah ini sebagai konsep yang netral, tidak bersifat baik atau buruk. Artinya, dia menggunakan konsep hegemoni dalam kerangka realitas perjuangan kelas dalam sebuah masyarakat.
Kadang-kadang Gramsci mengidentifikasi hegemoni dengan kekuatan politik yang dijalankan dengan paksaan, tetapi sebagai suatu kaidah dia juga membedakan dua konsep itu sehingga hegemoni lebih menunjuk kepada kontrol terhadap kehidupan intelektual masyarakat melalui sarana-sarana kebudayaan. James Joll secara gamblang menjelaskan bahwa hegemoni suatu kelas politis berarti bahwa kelas tersebut berhasil membujuk kelas-kelas sosial lain untuk menerima nilai-nilai budaya, politik, dan moral dari kelas itu. Oleh karena itu hegemoni lebih terkait dengan upaya mencapai kekuasaan politik melalui konsensus antar kelas daripada melalui kekerasan. Bahkan dalam suatu hegemoni yang berhasil, kekuatan koersif sudah tidak dibutuhkan lagi oleh kelas berkuasa.
Dengan konsep hegemoni ini Gramsci menyadari pentingnya peran kebudayaan dalam revolusi sosialis, faktor yang tidak pernah diperhatikan dalam analisis Marxisme ortodoks yang terlalu dibutakan oleh kerangka “basis-suprastruktur”. Kerangka ini sebagaimana disebut Magnis Suseno menyimpan kekonyolan pengertian ekonomistik, dimana revolusi sosialis dianggap tergantung seratus persen dari perkembangan perekonomian kapitalistik. Gramsci sendiri dalam konteks ini sebenarnya mengikuti apa yang telah dilontarkan Lenin bahwa tanpa tekad revolusioner segala perkembangan ekonomis dengan sendirinya tidak pernah akan menghasilkan revolusi apapun. Karenanya Lenin memandang perlu hadirnya sebuah partai revolusioner pada khazanah pemikiran Marxis. Dengan partai ini, Lenin telah membuktikan bahwa revolusi sosialis bisa dijalankan di Rusia. Namun tampaknya bagi Gramsci, peran partai dan intelektual saja tidaklah cukup untuk menggerakkan revolusi di negaranya, Italia, dan umumnya di Barat. Karena di Barat masyarakat sipil begitu kuat dan kompleks yang tidak hanya dikuasai oleh borjuasi tetapi juga mereka menyokong dan menjamin kedudukannya.
Di negara-negara Barat kekuatan kaum borjuasi sudah mencakup seluruh bidang kehidupan masyarakat. Kesatuan kekuatan borjuasi dalam masyarakat ini membentuk suatu “blok historis”, yakni suatu konstalasi di mana semua dimensi kehidupan kelas-kelas sosial dalam masyarakat ini menyatu dan saling mendukung di bawah hegemoni sebuah kelas, yaitu kelas borjuasi. Tampaknya inilah alasan mengapa revolusi sosialis pada kenyataannya tidak jua terjadi. Kelas borjuasi berhasil menguasai kelas-kelas di bawahnya melalui hegemoni. Sehingga krisis ekonomi tidak secara langsung melahirkan revolusi, karena persis krisis ekonomi tidak sekaligus membawa krisis nilai dalam masyarakat. Kelas borjuasi sebagai pemegang hegemoni blok historis tidak hanya berkuasa dalam bidang ekonomi dengan dukungan daya ancam negara, melainkan karena seluruh masyarakat menganggap situasi kekuasaan itu wajar saja, hegemoni borjuis itu masuk akal dan bisa dimengerti. Selain tentu saja karena hadirnya kelompok intelektual yang mendukung kedudukan hegemonial kelas itu melalui refleksi intelektual-filosofis.
2. Hegemoni dan War of Position
Dari sini lalu makin jelas bahwa sebuah revolusi sosialis tidak dapat dilakukan secara gampang, tatkala semua kecenderungan masyarakat berada dalam hegemoni kelas borjuis. Revolusi politik sosialis baru bisa mungkin jika kaum buruh terlebih dulu berhasil merebut hegemoni kultural dengan menyingkirkan hegemoni kaum borjuasi. Ini artinya sebelum mengambil alih kekuasaan politik, kelas buruh harus bisa mengambil alih pandangan dunia, nilai-nilai, dan harapan-harapan seluruh masyarakat atau paling tidak kelas-kelas penting, karena persis dalam rangka menciptakan sistem masyarakat yang baru diperlukan sebuah kebudayaan yang baru pula.
Proses perebutan hegemoni inilah yang disebut Gramsci sebagai “war of position”. Strategi ini digunakan dalam rangka untuk mematahkan hegemoni borjuasi dalam masyarakat sipil melalui kepemimpinan intelektual, kultural dan ideologis dalam lembaga-lembaga privat, sekolah-sekolah, gereja, industri, asosiasi kota dan pedesaan, dan lain-lain. Gramsci membedakan antara “war of position” dan “war of movement” dalam kerangka strategi yang berbeda dalam perebutan kekuasaan. “War of movement” sebagaimana yang berhasil diterapkan oleh Lenin di Rusia dianggap lebih cocok karena kondisi masyarakat sipil di sana sangat lemah di bawah kepemimpinan Tsar. Sehingga perang gerak lebih strategis dan efektif untuk merebut kekuasaan secara langsung. Akan tetapi dalam struktur politik di mana masyarakat sipil sangat kuat dalam hegemoni kaum borjuasi maka strategi yang lebih masuk akal adalah perang posisi dengan menggerogoti kekuatan kultural dan ideologi borjuasi. Gramsci yakin bahwa hegemoni ini bisa dipatahkan melalui strategi “war of position”. Ini dikarenakan bahwa sebenarnya konsensus antara kelas-kelas sosial yang memapankan masyarakat borjuis adalah semu dan superfisial belaka, sehingga tatanan sosial yang dibangun pun hanya kelihatannya saja universal. Apa yang nampak sebagai kepentingan bersama seluruh masyarakat hanyalah kedok kepentingan kelas borjuasi. Karena dalam kenyataannya eksploitasi kelas-kelas buruh masih berjalan terus.
Dalam rangka mematahkan hegemoni borjuasi dan merumuskan pandangan dunia baru ini, Gramsci melihat sedemikian penting peran kaum intelektual organik dari kelas buruh. Mereka ini merasakan emosi, semangat dan apa yang dirasakan kaum buruh, memihak kepada kaum buruh dan mengungkapkan apa yang dialami dan kecenderungan-kecenderungan objektif masyarakat. Kaum intelektual inilah yang menghadirkan suara-suara kepentingan buruh dengan dengan bahasa budaya tinggi sehingga pandangan dunia, nilai-nilai dan kepercayaan-kepercayaan kelas buruh meluas ke seluruh masyarakat dan menjadi bahasa universal. Bila tahap ini berhasil, maka jalan semakin lebar bagi kelas buruh untuk melakukan perubahan revolusioner, yakni merebut kekuasaan politik.
Jadi, revolusi sosialis dalam pandangan Grasmci bukanlah semata-mata dipahami sebagai masalah kekuatan ekonomis dan fisik, melainkan harus melibatkan unsur kebudayaan dan ideologi. Dengan kata lain, kekuasaan kaum buruh bisa dicapai dan dipertahankan melalui jalan hegemoni kultural.
3. Penilaian dan Relevansi Gramsci
Gramsci telah merevisi pandangan-pandangan Marxisme klasik yang cenderung “ekonomistik” untuk lalu menekankan arti penting budaya dan ideologi dalam pembentukan masyarakat sosialis. Ia menunjukkan bahwa kategori “struktur-superstruktur” tidaklah bersifat mutlak, deterministik dan monologis. Tapi sebaliknya dalam realitas masyarakat kedua bagian itu saling mempengaruhi, dan ideologi dan budaya justeru sangat menentukan keberhasilan dalam revolusi sosialis.
Gramsci mengikuti Lenin dalam arti dia menolak bahwa revolusi sosialis secara objektif akan datang begitu saja bila tiba waktunya dan kita tinggal menunggu saja kedatangannya. Sebaliknya, Gramsci melihat pentingnya kehendak dan tekad revolusioner itu ada dalam hati sanubari proletariat untuk menumbangkan kekuasaan kaum borjuasi yang telah merasuk dalam semua dimensi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu diperlukan kelompok intelektual dan partai revolusioner untuk mewujudkan sosialisme. Namun berbeda dengan Lenin, tugas intelektual bukanlah mecekoki kelas buruh pengetahuan tentang teori yang benar, melainkan mengungkapkan belaka suara-suara kepentingan kelas buruh ini dalam bahasa yang bisa dipahami oleh masyarakat luas. Dalam arti ini maka penting sekali bahwa keberadaan kaum intelektual bukanlah di menara gading, elitis, melainkan harus menyatu dan berada di sisi kaum buruh. Demikian juga partai politik, tidak bertugas menyuntik ke dalam diri kelas buruh suatu kesadaran yang benar, melainkan membuat mereka sadar akan implikasi kesadaran yang sudah mereka miliki serta segi-segi perjuangan.
Hal ini semua karena terkait dengan upaya kaum buruh untuk menancapkan hegemoni kultural dan ideologis sebelum memulai perebutan kekuasaan politik. Bagi Gramsci proses perubahan sosial tidak semata-mata sebagai perebutan kekuasaan politik, melainkan suatu perebutan kekuasan budaya dan ideologi yang juga sangat menentukan keberhasilan dalam membentuk masyarakat sosialis. Demikian juga sebuah revolusi sosialis tidak dapat dilakukan dengan sekali jadi melalui perebutan kekuasaan politik, melainkan memerlukan waktu panjang dalam suatu perang posisi (war of position) untuk merubah pandangan dan nilai-nilai masyarakat sipil. Jika masyarakat sipil sudah dihegemoni maka sebenarnya secara de facto kekuasaan itu sudah berada di tangan kelas buruh, dan kepemimpinan politik bisa diambil alih secara mudah.
Demikian juga konsep hegemoni Gramsci ini sangat bermanfaat dan menjadi pelajaran penting bagi para politisi partai dan intelektual kita. Sebuah partai akan besar dan sukses bila ia mampu mengartikulasikan kepentingan riil masyarakatnya. Demikian juga peran intelektual Indonesia dalam proses perubahan dan pembebasan sosial.

Sosiologi Agama Perspektif Max Weber

Weber menjelaskan bahwa agama adalah salah satu alasan utama perbedaan antara budaya barat dan timur. Ia mengaitkan efek pemikiran agama dalam kegiatan ekonomi, hubungan antara stratifikasi sosial dan pemikiran agama serta pembedaan karakteristik budaya barat. Tujuannya untuk menemukan alasan mengapa budaya barat dan timur berkembang dengan jalur yang berbeda. Weber kemudian menjelaskan temuanya terhadap dampak pemikiran agama puritan (protestan) memiliki pengaruh besar dalam perkembangan sistem ekonomi di Eropa dan Amerika Serikat, namun tentu saja ini ditopang dengan faktor lain diantaranya adalah rasionalitas terhadap upaya ilmiah, menggabungkan pengamatan dengan matematika, ilmu tentang pembelajaran dan yurisprudensi, sistematisasi terhadap administrasi pemerintahan dan usaha ekonomi. Studi agama menurut Weber semata hanyalah meneliti satu emansipasi dari pengaruh magis, yaitu pembebasan dari pesona. Hal ini menjadi sebuah kesimpulan yang dianggapnya sebagai aspek pembeda yang sangat penting dari budaya yang ada di barat.
Max Weber mencoba mengaitkan antara Etika Protestan dan Semangat Kapitalis (Die Protestan Ethik Under Giest Des Kapitalis). Tesisnya tentang etika protestan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi kapitalis. Ini sangat kontras dengan anggapan bahwa agama tidak dapat menggerakkan semangat kapitalisme. Studi Weber tentang bagaimana kaitan antara doktrin-doktrin agama yang bersifat puritan dengan fakta-fakta sosial terutama dalam perkembangan industri modern telah melahirkan corak dan ragam nilai, dimana nilai itu menjadi tolak ukur bagi perilaku individu.
Karya Weber tentang The Protestan Ethic and Spirit of Capitalism menunjukkan dengan baik keterkaitan doktrin agama dengan semangat kapitalisme. Etika protestan tumbuh subur di Eropa yang dikembangkan seorang yang bernama Calvin, saat itu muncul ajaran yang menyatakan seorang pada intinya sudah ditakdirkan untuk masuk surga atau neraka, untuk mengetahui apakah ia masuk surga atau neraka dapat diukur melalui keberhasilan kerjanya di dunia. Jika seseorang berhasil dalam kerjanya (sukses) maka hampir dapat dipastikan bahwa ia ditakdirkan menjadi penghuni surga, namun jika sebaliknya kalau di dunia ini selalu mengalami kegagalan maka dapat diperkirakan seorang itu ditakdirkan untuk masuk neraka.
Doktrin Protestan yang kemudian melahirkan karya Weber tersebut telah membawa implikasi serius bagi tumbuhnya suatu etos baru dalam komunitas Protestan, etos itu berkaitan langsung dengan semangat untuk bekerja keras guna merebut kehidupan dunia dengan sukses. Ukuran sukses dunia – juga merupakan ukuran bagi sukses di akhirat. Sehingga hal ini mendorong suatu semangat kerja yang tinggi di kalangan pengikut Calvinis. Ukuran sukses dan ukuran gagal bagi individu akan dilihat dengan ukuran yang tampak nyata dalam aktivitas sosial ekonominya. Kegagalan dalam memperoleh kehidupan dunia – akan menjadi ancaman bagi kehidupan akhirat, artinya sukses hidup didunia akan membawa pada masa depan yang baik di akhirat dengan “jaminan” masuk surga, sebaliknya kegagalan yang tentu berhimpitan dengan kemiskinan dan keterbelakangan akan menjadi “jaminan” pula bagi individu itu masuk neraka.
Upaya untuk merebut kehidupan yang indah di dunia dengan “mengumpulkan” harta benda yang banyak (kekayaan) material, tidak hanya menjamin kebahagiaan dunia, tetapi juga sebagai media dalam mengatasi kecemasan. Etika Protestan dimaknai oleh Weber dengan kerja yang luwes, bersemangat, sungguh-sungguh, dan rela melepas imbalan materialnya. Dalam perkembangannya etika Protestan menjadi faktor utama bagi munculnya kapitalisme di Eropa dan ajaran Calvinisme ini menebar ke Amerika Serikat dan berpengaruh sangat kuat disana.
Weber mendefinisikan semangat kapitalisme sebagai bentuk kebiasaan yang sangat mendukung pengejaran rasionalitas terhadap keuntungan ekonomi. Semangat seperti itu telah menjadi kodrat manusia-manusia rasional, artinya pengejaran bagi kepentingan-kepentingan pribadi diutamakan daripada memikirkan kepentingan dan kebutuhan kolektif seperti yang dikehendaki oleh Kar Marx. Islam pun sebenarnya berbicara tentang kaitan antara makna-makna doktrin dengan orientasi hidup yang bersifat rasional. Dalam salah satu ayat disebutkan bahwa setelah menyelesaikan ibadah shalat, diperintahkan untuk bertebaran di muka bumi ini dalam rangka mencari karunia Allah SWT. Namun dalam Islam ada mekanisme penyeimbangan yang digunakan untuk membatasi kepemilikan pribadi dengan kewajiban membayar zakat, infaq dan shadaqah.
Menurut Max Weber bahwa suatu cara hidup yang teradaptasi dengan baik memiliki ciri-ciri khusus kapitalisme yang dapat mendominasi yang lainnya merupakan kenyataan yang real ketika masa-masa awal revolusi industri, ketika Weber hidup, kenyataan-kenyataan itu mejadi sesuatu yang benar-benar nyata dipraktekkan oleh manusia. Hidup harus dimulai di suatu tempat dan bukan dari individu yang terisolasi semata melainkan sebagai suatu cara hidup lazim bagi keseluruhan kelompok manusia.
Selain membicarakan tentang kaitan antara Protestan dan Kapitalisme, Weber juga membicarakan tentang agama Tiongkok yakni Konfusionisme dan Taoisme, perhatian Weber pada agama ini tampaknya menunjukkan besarnya perhatian Weber atas kenyataan-kenyataan sosial dalam kehidupan manusia. Dalam tulisan-tulisannya yang lain, Weber juga sempat membicarakan masalah-masalah Islam. Hadirnya tulisan tentang Konfusionisme dan Taoisme dalam karya Weber ini dapat dipandang sebagai perbandingan antara makna agama di Barat dan di Timur. Ia banyak menganalisa tentang masyarakat agama, tentu saja dengan analisa yang rasional dan handal serta sama sekali tidak ada maksud untuk mendiskriminasikan agama tertentu. Agama Tiongkok; Konfusianisme dan Taonisme merupakan karya terbesar kedua dari Weber dalam sosiologi tentang agama.
Weber memusatkan perhatiannya pada unsur-unsur dari masyarakat Tiongkok yang mempunyai perbedaan jauh dengan budaya yang ada di bagian barat bumi (Eropa) yang dikontraskan dengan Puritanisme. Weber berusaha mencari jawaban “mengapa kapitalisme tidak berkembang di Tiongkok?” dalam rangka memperoleh jawaban atas pertanyaan sederhana diatas, Weber melakukan studi pustaka atas eksistensi masyarakat tiongkok. Bagaiman eksistensi itu dipahami Weber dalam rangka menuntaskan apa yang menjadi kegelisahan empiriknya, maka yang dilakukana adalah memahami sejarah kehidupannya,
Dalam berbagai dokumen yang diteliti oleh Weber, bahwa masyarakat Tiongkok memiliki akar yang kuat dengan kehidupan nenek-moyang mereka sejak tahun 200 SM, Tiongkok pada saat itu merupakan tempat tinggal para pemimpin kekaisaran yang membentuk benteng-benteng di kota-kota Tiongkok, disitu juga merupakan pusat perdagangan, namun sayangnya mereka tidak mendapatkan otonomi politik, ditambah warganya yang tidak mempunyai hak-hak khusus, hal ini disebabkan oleh kekuatan jalinan-jalinan kekerabatan yang muncul akibat keyakinan keagamaan terhadap roh-roh leluhur. Hal lainnya adalah gilda-gilda yang bersaing merebutkan perkenan kaisar. Sebagai imbasnya warga kota-kota Tiongkok tidak pernah menjadi suatu kelas setatus terpisah. Namun jika kita cermati dinegara beragamakan Taoisme dan Konfucuisme kini mampu berkembang dan banyak kapitalis dimana-mana mungkin hal itu sudah tidak relevan lagi dengan fakta sosial saat ini.

Sabtu, 02 Juli 2011

MENYIKAPI KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU DALAM RANGKA MENCIPTAKAN GURU PROFESIONAL

Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyebutkan bahwa yang dimaksud ‘guru’ adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Hal ini sekaligus merupakan pengakuan terhadap profesi guru sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Ada sembilan tujuan dikeluarkannya UU No. 14 tahun 2005 ini yang dijelaskan dalam bagian penjelasannya, di antaranya: meningkatkan martabat guru, meningkatkan kompetensi guru, dan meningkatkan mutu pembelajaran.
Berdasarkan UU tersebut dan kenyataan di lapangan tampak bahwa guru memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan kuantitas dan kualitas pengajaran yang dilaksanakan sehingga pada akhirnya berperan dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional. Guru berperan sebagai pengelola proses belajar mengajar, bertindak selaku fasilitator yang berusaha menciptakan proses belajar mengajar yang efektif, mengembangkan bahan pelajaran dengan baik dan meningkatkan kemampuan peserta didik untuk menyimak pelajaran dan menguasai tujuan-tujuan pendidikan yang harus mereka capai. Hal ini menuntut perubahan-perubahan dalam pengorganisasian kelas, pengelolaan kelas, penggunaan metoda mengajar, strategi belajar mengajar, maupun sikap dan karakteristik guru dalam mengelola proses belajar mengajar. Untuk memenuhi hal tersebut di atas, guru harus mampu mengelola proses belajar mengajar yang memberikan rangsangan kepada peserta didik sehingga ia mau belajar karena memang peserta didiklah subjek utama dalam belajar. Guru yang mampu melaksanakan perannya sesuai dengan tuntutan seperti yang disebutkan di atas disebut sebagai seorang guru yang memiliki kompetensi.

Sebagai standar kompetensi yang perlu dimiliki oleh guru dalam melaksanakan profesinya, pemerintah mengeluarkan Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Standar kompetensi guru ini dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.
Menilik pada Standar Kompetensi Guru yang dikeluarkan tersebut, pertanyaan-pertanyaan berikut ini cukup menggoda untuk sama-sama direnungkan. Apakah “kita” para guru sudah memiliki kompetensi tersebut? Bagaimana menyikapinya? Bagaimana lembaga In-service menyikapinya? Bagaimana lembaga pre-service menyikapinya? Dan berbagai pertanyaan lainnya.
Makalah ini mencoba untuk menyajikan secuil jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut. Namun karena keterbatasan space dan forum ini, pembahasannya lebih difokuskan pada salah satu kompetensi, yaitu kompetensi pedagogik guru.

II. Kompetensi Pedagogik Guru dan Bagaimana Menyikapinya.
Kompetensi Pedagogik merupakan bagian yang tak terpisahkan dari empat kompetensi utama yang harus dimiliki seorang guru, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru saat melaksanakan profesinya. Kompetensi Pedagogik yaitu kemampuan seorang guru dalam mengelola proses pembelajaran peserta didik. Selain itu kemampuan pedagogik juga ditunjukkan dalam membantu, membimbing dan memimpin peserta didik. Menurut Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 kompetensi pedagogik guru mata pelajaran terdiri atas 37 buah kompetensi yang dirangkum dalam 10 kompetensi inti seperti disajikan berikut ini.
1. Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
3. Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu.
4. Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.
5. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
6. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
7. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
8. Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
9. Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
10. Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.

Guru Sains dan Kompetensi Pedagogik Guru
Guru adalah Kunci Keberhasilan pendidikan dan pengajaran sains. Tanpa pengajaran sains yang baik, pendidikan sains tidak akan berhasil. Ada banyak faktor yang turut menentukan pengajaran yang baik.
• Silabus atau kurikulum yang baik
• Sumber pengajaran yang tepat
• Metoda pengajaran baru
• Alat bantu baru
• Masa depan guru yang baik
Namun semuanya tidak dapat menjamin pendidikan yang baik jika guru tidak dapat mengajar dengan baik. Dengan demikian guru adalah kunci keberhasilan dari pendidikan yang baik. Guru yang kompeten dapat menjalankan kurikulum meskipun kekurangan sumber maupun alat bantu. Guru yang kompeten dapat mengatasi kekurangan-kekurangan. Guru yang tidak kompeten tidak akan berhasil meskipun segala sesuatu sudah tersedia.
Bagaimana dengan ‘guru’ saat ini? Sudahkah 10 butir kompetensi pedagogik tersebut dimiliki? Sudah layakkah ‘guru’ disebut ‘guru yang kompeten’?
Beberapa waktu yang lalu, dilakukan riset sederhana dengan mengajukan beberapa pertanyaan terhadap beberapa guru dalam berbagai kesempatan. Kepada mereka ditanyakan hal-hal berkaitan dengan perkembangan peserta didik serta teori-teori belajar. Dari jawaban yang diberikan guru, ternyata lebih dari 90% sudah tidak menguasai lagi teori-teori perkembangan peserta didik dan teori-teori belajar. Padahal kalau dirujuk pada 10 kompetensi pedagogik guru, penguasaan terhadap teori perkembangan dan teori-teori belajar mutlak ada pada guru. Ini adalah fakta yang mengkhawatirkan.
Kepada guru, perlu ditumbuhkan kesadaran bahwa penguasaan terhadap materi perkembangan peserta didik, teori-teori belajar, pengembangan kurikulum, teknik evaluasi, penguasaan terhadap model-model dan metode pengajaran, adalah perlu, di samping penguasaan terhadap mata pelajaran dan iptek yang berkaitan dengan pengajaran. Dengan kesadaran bahwa kompetensi ini belum dikuasai secara maksimal, maka hendaklah ‘guru’ berinisiatif untuk terus menerus mencari informasi hal-hal yang disebutkan di atas, serta memperbaharui dirinya melalui penyegaran dengan mengikuti berbagai forum ilmiah.
Pelaksanaan kegiatan MGMP adalah salah satu bentuk kegiatan yang dapat dilakukan guru dalam rangka menyikapi kurangnya penguasaan terhadap kompetensi pedagogik ini. MGMP tidak hanya sekedar lembaga musyawarah, tetapi dapat dijadikan forum ilmiah sesama guru atau nara sumber serta dapat pula dijadikan lembaga supervisi teman sejawat. Kegiatan lain yang harus dilakukan oleh ‘guru’ zaman sekarang adalah aktif berselancar di dunia maya. Banyak situs serta mailing list tempat memperoleh dan berbagi informasi yang berkaitan dengan persoalan-persoalan pengajaran ataupun penguasaan bidang studinya.
Tinggal lagi sekarang pertanyaannya adalah mau atau tidak ‘guru’ berubah. Tidak dapat tidak, dengan adanya Permendiknas Nomor 16 tersebut jawaban satu-satunya adalah harus mau. Inipun tidak dapt ditunda-tunda lagi. Perubahan harus dimulai dari sekarang.

Lembaga Pre-service dan Kompetensi Pedagogik Guru
Lembaga pre-service guru adalah Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan yang bisa berupa IKIP, FKIP atau lembaga keguruan lainnya. FKIP Universitas Mulawarman adalah salah satunya, termasuk Program Studi Pendidikan Fisika. Sampai saat ini di Program Studi Pendidikan Fisika, masih digunakan model pendidikan simultan (concurrent model), dimana materi kependidikan diberikan bersama-sama dengan materi bidang studi fisika. Malah lebih sering materi kependidikan ini diberikan lebih dahulu pada semester-semester awal. Hal ini akan berdampak bahwa penguasaan materi yang mendasari kompetensi pedagogik tidak sejalan dengan materi bidang studinya, atau lebih ekstrim bisa sudah terlupakan. Apalagi jika materi-materi dasar kependidikan dan yang berkaitan dengan PBM yang dilaksanakan tidak disesuaikan dengan perkembangan mutakhir, sehingga materinya jadi ketinggalan dibandingkan perkembangan yang terjadi di lapangan.
Langkah yang dapat diambil oleh LPTK untuk menyikapi ini adalah melaksanakan pendidikan sebagaimana pendidikan profesi lainnya, dimana dilaksanakan model pendidikan berurutan (consecutive model). Pada pendidikan profesi lainnya, pendidikan profesi ditempuh setelah pendidikan bidang studi selesai. Hal ini dapat kita lihat contohnya dalam pendidikan dokter. Jadi, kalau di pendidikan fisika misalnya, akan terjadi pendidikan untuk bidang studinya lebih dulu, baru pada semester-semester akhir diberikan materi kependidikan dan Pengajaran sebagai bekal kompetensi pedagogiknya.
Muslimin Ibrahim (Hasil wawancara dalam Trianto, 2006) menyebutkan bahwa LPTK diproyeksikan akan menyelenggarakan consecutive model dalam melaksanakan pendidikan profesi guru pada periode 2007. Namun kenyataannya, sampai saat ini persiapan kearah itu belumlah tampak. LPTK masih disibukkan oleh kegiatan sertifikasi guru, sehingga pemikiran ke arah bagaimana pendidikan guru mendatang akan dilakukan belumlah menguat.
Selain itu, untuk menyikapi kompetensi pedagogik guru ini, LPTK juga harus pro aktif untuk menyesuaikan isi kurikulumnya dengan perkembangan yang terjadi di lapangan. Kerjasama dengan alumni, ‘para guru’ untuk mendapatkan masukan yang ‘up to date’ langsung dari lapangan juga sangat perlu dilakukan oleh LPTK. Hubungan timbal balik ini akan saling menunjang penguasaan kompetensi pedagogik guru, baik oleh mahasiswa calon guru ataupun oleh ‘guru’ yang sedang aktif di lapangan.

Lembaga In-service dan Kompetensi Pedagogik Guru
Lembaga in-service training guru adalah lembaga user guru, dalam hal ini dapat berupa Pemda yang diwakili Dinas Pendidikan, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) serta sekolah (kepala sekolah dan lembaga komite sekolah) sebagai user langsung guru. Lembaga berkewajiban memberikan pendidikan lanjutan kepada guru sebagai langkah pembinaan karirnya.
Pembinaan karir seorang guru seharusnya dimulai sejak 6 tahun s/d 60 tahun. Pendidikan lanjutan setelah pre-service adalah sangat penting untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengajaran selama guru berkarir. Kesempatan harus diberikan agar guru yang baik menjadi lebih baik, sedangkan guru yang kurang kompeten dapat meningkatkan kemampuannya. Pembinaan karir antara lain dapat dilakukan melalui: media publikasi, penataran in-service, dan konferensi atau seminar.
Tiga strategi tersebut belumlah dikembangkan secara optimal oleh lembaga in-service. Dengan keterbatasan yang ada, tidak ditemukan media yang khusus disebarkan di kalangan guru untuk tujuan peningkatan kompetensinya. Yang ada hanyalah media publikasi seremonial yang berisi kegiatan-kegiatan dengan tujuan lain. Hal ini juga disebabkan masih rendahnya minat dan kemampuan ‘guru’ dalam menulis. Begitu juga dengan kegiatan penataran-penataran atau workshop yang diadakan, sangat sedikit yang memfokuskan pada peningkatan kemampuan penguasaan teori belajar, pengembangan kurikulum, metode pengajaran dan bidang pendidikan lainnya. Penataran yang ada kebanyakan berisi sosialisasi dan peningkatan penguasaan bidang studi. Demikian juga dengan animo guru dalam mengikuti seminar atau forum ilmiah lainnya masih sangat kurang. Yang berharga bagi sebagian ‘guru’ adalah sertifikatnya, bukan pada apa yang diperolehnya dari seminar tersebut. Padahal seminar dan lokakarya adalah salah satu tempat bagi guru untuk mencari solusi atas persoalan yang dihadapi di lapangan.

Dari ketiga komponen tadi, yakni guru, lembaga pre-service, dan lembaga in-service ini, jika terjadi sinergi yang bagus, maka dapat diharapkan hasil yang bagus pula. Guru menguasai kompetensi pedagogik, dan kompetensi lainnya, sehingga dapat disebut guru profesional. Hal ini akan berdampak pada meningkatnya mutu pendidikan nasional seperti yang dicita-citakan oleh segenab bangsa ini. Guru yang baik tentu adalah guru yang kompeten, yaitu yang menguasai seluruh kompetensinya. Guru seperti inilah yang sangat diharapkan peserta didik.