baca selengkapnya di : http://www.poetra-anoegrah.co.cc/2010/04/cara-mengubah-judul-blog-dengan-judul.html#ixzz1Ie8isVZF

Klik Kanan

Jumat, 23 Desember 2011

Teori Kepribadian

A. Pengertian Teori Kepribadian

Teori merupakan salah satu unsur penting dari setiap pengetahuan ilmiah atau ilmu, termasuk psikologi kepribadian. Tanpa teori kepribadian usaha memahami perilaku dan kepribadian manusia pasti sulit untuk dilaksanakan. Apakah yang dimaksud dengan teori kepribadian ? Menurut Hall dan Lindzey (Koeswara, 1991 : 5), teori kepriadian adalah sekumpulan anggapan atau konsep-konsep yang satu sama lain berkaitan mengenai tingkah laku manusia.

B. Fungsi Teori Kepribadian

Sama seperti teori ilmiah pada umumnya yang memiliki fungsi deskriptif dan prediktif, begitu juga teori kepribdian. Berikut penjelaskan fungsi deskriptif dan prediktif dari teori kepribadian.

1. Fungsi Deskriptif

Fungsi deskriptif (menjelaskan atau menggambarkan) merupakan fungsi teori kepribadian dalam menjelaskan atau menggambarkan perilaku atau kepribadian manusia secara rinci, lengkap, dan sistematis. Pertanyaan-pertanyaan apa, mengapa, dan bagaimana seputar perilaku manusia dijawab melalui fungsi deskriptif.

2. Fungsi Prediktif

Teori kepribadian selain harus bisa menjelaskan tentang apa, mengapa, dan bagaimana tingkah laku manusia sekarang, juga harus bisa memperkirakan apa, mengapa, dan bagaimana tingkah laku manusia di kemudian hari. Dengan demikian teori kepribadian harus memiliki fungsi prediktif

C. Dimensi-dimensi Teori Kepribadian

Setiap teori kepribadian diharapkan mampu memberikan jawab atas pertanyaan sekitar apa, mengapa, dan bagaimana tentang perilaku manusia. Untuk itu setiap teori kepribadian yang lengkap, menurut Pervin (Supratiknya, 1995 : 5-6), biasanya memiliki dimensi-dimensi sebagai berikut :

1. Pembahasan tentang struktur, yaitu aspek-aspek kepribadian yang bersifat relatif stabil dan menetap, serta yang merupakan unsur-unsur pembentuk sosok kepribadian.

2. Pembahasan tentang proses, yaitu konsep-konsep tentang motivasi untuk menjelaskan dinamika tingkah laku atau kepribadian.

3. Pembahasan tentang pertumbuhan dan perkembangan, yaitu aneka perubahan pada struktur sejak masa bayi sampai mencapai kemasakan, perubahan-perubahan pada proses yang menyertainya, serta berbagai faktor yang menentukannya.

4. Pembahasan tentang psikopatologi, yaitu hakikat gangguan kepribadian atau tingkah laku beserta asal-usul atau proses perkembangannya.

5. Pembahasan tentang perubahan tingkah laku, yaitu konsepsi tentang bagaimana tingkah laku bisa dimodifikasi atau diubah.

D. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Teori Kepribadian

Berkembangya teori-teori kepribadian tidak terlepas dari sejumlah faktor yang melatar belakangi dan mempengaruhinya, yang secara garis besar dibedakan menjadi dua, yaitu faktor-faktor historis dan faktor-faktor kontemporer. Koeswara (1991: 13) mengibaratkan kedua faktor tersebut sebagai faktor pembawaan dan faktor lingkungan yang mempengaruhi perkembangan kepribadian seseorang.

1. Faktor-faktor historis

Secara historis banyak faktor yang mempengaruhi berkembanya teori-teori kepribadian dan empat diantaranya merupakan faktor yang pengaruhnya sangat kuat. Keempat faktor yang dimaksud adalah : a. peng-obatan klinis Eropa, b. psikometrik, c. behaviorisme, dan d. psikologi Gestalt (Koeswara, 1991: 13).

a. Pengobatan klinis di Eropa

Upaya pengobatan, sepanjang sejarah selalu dihubungkan dengan konsepsi tentang kepribadian. Demikian halnya dengan apa yang dilekukan di Eropa pada abad ke-18 dan ke-19, terutama di Perancis. Atas dasar konsepsi-konsepsi fisiologis dan aktivitas-aktivitas mental manusia, Philipe Pinel (1745-1926), seorang dokter dari Perancis, menggambarkan gangguan kepribadian psikosis sebagai akibat dari kerusakan fungsi otak.

Seorang dokter dari Jerman, Emil Kraeplin (1856-1926), membuat klasifikasi gangguan kepribadian berdasarkan konsepsi tentang psikosis yang fisikalistis. Ditinjau dari perkembangan teori kepribadian, apa yang dilakukan Kraeplin merupakan langkah besar karena gangguan kepribadian sudah dirumuskan dan diklasifikasikan secara ilmiah.

Pengaruh terbesar dari sejarah pengobatan klinis di Eropa terhadap perkembangan kepribadian adalah yang terjadi pada abad ke-20, yaitu ketika Sigmund Freud menuliskan konsepsi-konsepsinya yang dia susun berdasarkan temuannya dalam menyembuhkan penderita neurosis, khususnya histeria. Pengaruh Freud dengan Psikoanalisisnya terhadap teori kepribadian dapat dilihat dari fakta bahwa hampir seluruh teori kepribadian modern mengambil sebagian atau setidak-tidaknya mempersoalkan konsepsi-konsepsi Freud dala penyusunan teori kepribadian (Koeswara, 1991: 15).

b. Psikometrik

Psikometrik atau pengukuran psikologi memberikan pengaruh yang harus diperhitungkan dalam perkembangan teori kepribadian. Sebelum ada psikometrik, ada anggapan bahwa fungsi-fungsi psikologis manusia seperti kecerdasan, bakat, minat, motif, dst., sangat sulit bahkan tidak mungkin untuk bisa diukur.

Berbicara tentang psikometrik dari sisi historis, tidak terlepas dari pembahasan mengenai apa yang dilakukan oleh Gustav Theodor Fecher (1801-1887). Fechner, yang beranggapan bahwa jiwa itu identik dengan raga, banyak melakukan penelitian, khususnya tentang pengideraan dengan metode eksperimen.

Apa yang telah dilakukan oleh Fecher menjadi pendorong bagi para ahli yang muncul kemudian untuk mengembangkan dan menggunakan pendekatan psikometrik untuk kaitan antara aspek fisik dengan aspek mental. Dengan berkembangnya psikometrik memungkinkan dilakukannya penelitian di bidang kepribadian.

c. Behaviorisme

Behaviorisme merupakan aliran psikologi yang lahir di Amerika Serikat dipelopori oleh John B. Watson (1878-1958). Pengaruh behaviorisme terhadap perkembangan teori kepribadian terletak pada upaya-upaya dan anjurannya untuk memandang dan meneliti tingkah laku manusia secara objektif. Penelitian-penelitian yang telah dilakukan oleh para behavioris dengan metode eksperimen mampu memberikan sumbangan besar bagi terciptanya konsep-konsep tentang kepribadian yang ketepatannya bisa diuji secara empiris.

d. Psikologi Gestalt

Psikologi Gestalt merupakan aliran psikologi yang lahir di Jerman dan yang dipelopori oleh Max Wertheimer (1880-1943), Wolfgang Kohler (1887- 1967), dan Kurt Koffka (18886-1941). Prinsip pertama dan utama dari psikologi Gesltalt adalah bahwa suatu fenomena hanya dan harus dimengerti sebagai suatu totalitas atau keseluruhan. Demikian halnya dengan manusia berikut kesadaran dan tingkah lakunya hanya dapat dipahami jika hal itu dilihat sebagai suatu totalitas. Beberapa teoris kepribadian terkemuka yaitu Adler, Goldstein, Allport, Maslow, dan Rogers mengembangkan teori kepribadian berdasarkan prinsip holistik atai totalitas dari psikologi Gestalt.

Prinsip kedua psikologi Gestalt, yang juga ikut mempengaruhi para teoris keprbadian adalah prinsip bahwa fenomena merupakan data mendasar bagi psikologi. Untuk itu dalam memahami perilaku manusia maka peneliti atau pengamat harus berusaha merasakan dan menghayati apa yang dialami oleh subjek yang diamati.

2. Faktor-faktor Kontemporer

Faktor-faktor kontemporer yang mempengaruhi perkembanga teori kepribadian mencakup faktor dari dalam dan dari luar psikologi. Faktor-faktor yang bersumber dari dalam bidang psikologi yaitu: a. munculnya perluasan bidang psikologi, seperti psikologi lintas budaya (cross-cultural psychology), dan b. Studi tentang proses-proses kognitif dan motivasi.

Faktor-faktor kontemporer dari luar bidang psikologi yang mempengaruhi perkembangan teori kepribadian antara lain berkembangnya aliran filsafat eksistensialisme, perubahan sosial budaya yang pesat, dan berkembangnya teknologi komputer.

Eksistensialisme merupakan aliran filsafat yang menekankan kebebasan, penentuan diri, dan keberubahan manusia, mempengaruhi para teoris kepribadian eksistensial dan humanistik. Perubahan sosial budaya telah memberikan arah baru kepada penelitian dan penyusunan teori kepribadian. Sedangkan berkembangnya teknologi komputer membuka peluang yang luas bagi penelitian secara besar-besaran dan cermat.

E. Anggapan-anggapan Dasar tentang Manusia

Setiap orang, termasuk teoris kepribadian, memiliki anggapan-anggapan dasar (basic assumtions) tertentu tentang manusia yang oleh George Boeree disebut asumsi-asumsi filosofis (Boeree, 2005 : 23). Anggapan-anggapan dasar yang diperoleh melalui hubungan pribadi atau pengalaman-pengalaman sosial ini secara nyata akan mempengaruhi persepsi dan tindakan manusia terhadap sesamanya. Dalam konteks para teoris kepribadian, anggapan-anggapan dasar ini mempengaruhi konstruksi dan isi teori kepribadian yang disusunnya. Anggapan-anggapan dasar tentang manusia yang mempengaruhi atau mewarnai teori-teori kepribadian adalah sebagai berikut.

1. Kebebasan – ketidak bebebasan

Ada anggapan bahwa manusia merupakan makhluk yang bebas berkehendak, mengambil sikap, dan menentukan arah kehidupannya. Sebaliknya ada anggapan yang berlawanan dengan itu, bahwa manusia merupakan makhluk yang tidak bebas. Salah seorang teoris kepribadian, yaitu Abraham Maslow menganggap bahwa manusia merupakan makhluk yang bebas, sementara itu teoris kepribadiannya lainnya diantaranya Freud dan Skinner, menyatakan bahwa pada dasarnya manusia merupakan makhluk yang perilakunya tidak bebas karena ditentukan oleh sejumlah determinan.

2. Rasionalitas – irasionalitas

Maslow dan para teoris kepribaian humanistik lainnya beranggapan bahwa manusia merupakan makhluk yang perilakunya digerakkan oleh faktor-faktor yang rasional. Sedangkan Freud menganggap bahwa manusia merupakan makhluk yang cenderung irasional. Sementara itu Skinner dan para behavioris lainnya tidak begitu terikat pada anggapan dasar rasional-irasional.

3. Holisme – elementalisme

Menurut Freud dan Maslow manusia hanya dapat dimengerti bila dilihat dan dipelajari sebagai totalitas. Sedangkan Skinner cenderung memenadang menausia secara elemtalisme, bahwa perilaku manusia dapat dipelajari sebagian-sebagian. Hal demikian juga diperkuat dengan pendapatnya bahwa kepribadian adalah sekumpulan tingkah laku yang dipelajari.

4. Konstitusionalisme – environmentalisme

Konstitusionalisme merupakan pandangan yang menyatakan bahwa kepribadian seseorang ditentukan oleh faktor-faktor yang sudah dimiliki sejak lahir atau faktor bawaan. Sedangkan environmentalisme menganggap bahwa kepribadian seseorang ditentukan oleh faktor-faktor yang berasal dari lingkungannya.

Freud dengan teori mengenai naluri yang bersifat bawaan, termasuk teoris kepribadian konstitusionalis, demikian halnya Maslow dengan teori kebutuhan bertingkatnya. Namun komitmen Maslow pada konstitusi-onalisme ini tidak sekuat Freud. Sedangkan Skinner dan para behavioris lainnya beranggapan bahwa perilaku manusia merupakan hasil belajar dari lingkungannya.

5. Berubah – tidak berubah

Anggapan dasar berubah – tak berubah mempersoalkan berubah tidaknya kepribadian individu sepanjang hidupnya. Freud sebagai penganut determinisme, beranggapan bahwa kepribadian individu ditentukan oleh pengalaman masa kanak-kanak awal dan tidak akan berubah sepanjang hidup individu. Sedangkan Maslow dan Skinner beranggapan bahwa kepribadian individu mengalami perubahan sepanjang hidupnya.

6. Subjektivitas – objektivitas

Anggapan dasar tentang subjektivitas dan objektivitas manusia berkenaan dengan persoalan apakah perilaku manusia ditentukan oleh pengalaman personalnya yang subjektif atau faktor-faktor eksternal yang objektif. Rogers, tokoh psikologi fenomenologi dan salah satu tokoh psikologi humanistik, menyatakan bahwa dunia batin atau dunia subjektif individu merupakan penyebab terbesar bagi terjadinya perilaku individu.

Freud dan Maslow berpegang pada anggapan dasar yang sama dengan Rogers bahwa perilaku manusia bersifat subjektif. Sedangkan Skinner menolak pandangan tentang pengalaman subjektif manusia. Dia lebih menitik beratkan pada tingkah laku yang dapat diamati dan diukur secara objektif.

7. Proaktif – reaktif

Pandangan proaktif-reaktif menjelaskan sumber penyebab perilaku manusia. Apakah perilaku manusia didorong oleh faktor-faktor internal atau faktor-faktor eksternal?

Freud dan Maslow merupakah teoris kepribadian yang menganggap bahwa perilaku manusia bersifat proaktif, yaitu lebih banyak digerakkan oleh faktor-faktor internalnya. Menurut Freud, perilaku manusia didorong oleh faktor internal yang sebagian besar berasal dari alam yang tidak disadari. Sedangkan menurut Maslow, perilaku manusia didorong oleh faktor-faktor internal yang disadari.

Skinner dan para behavioris memandang bahwa perilaku manusia bersifat reaktif. Menurut mereka perilaku manusia merupakan respon terhadap stimulus-stimulus yang datang dari lingkungan.

8. Homeostatis – heterostatis

Konsep homeostatis menjelaskan bahwa perilaku manusia terutama dimotivasi oleh upaya mengurangi atau menghilangkan ketegangan yang terjadi akibat ketidak seimbangan, misalnya lelah, lapar, ingin tahu, dst. Sedangkan konsep heterostatis menjelaskan bahwa perilaku manusia terutama dimotivasi oleh upaya menuju perkembangan dan aktualisasi diri.

Freud merupakan salah satu teoris kepribadian yang berpegang pada konsep homeostatis. Sedangkan Maslow berpegang pada konsep heterostatis. Sementara Skinner menolak kedua konsep motivasi tersebut. Bagi Skinner, perilaku manusia disebabkan oleh stimulus-stimulus yang datang dari luar dirinya dan bukan kerena motivasi.

9. Dapat diketahui – tidak dapat diketahui

Freud berpandangan bahwa manusia dapat diketahui sepenuhnya melalui metode ilmiah karena perilaku manusia berlangsung berdasarkan hukum-hukum alam. Sejalan dengan pandangan Freud, Skinner menyatakan bahwa melalui observasi-observasi yang sistematis dapat diperoleh pengetahuan yang memadai tentang manusia.

Maslow berpandangan lain dengan Freud dan Skinner. Menurut Maslow manusia tidak bisa diketahui sepenuhnya meskipun dengan uapaya-upaya ilmiah.

F. Klasifikasi Teori-teori Kepribadian

Dewasa ini telah banyak teori-teori kepribadian untuk memudahkan mempelajari para ahli telah mengklasifikasikan teori-teori tersebut ke dalam beberapa kelompok dengan menggunakan acuan tertentu yaitu paradigma yang dipakai untuk mengembangkannya. Berdasarkan paradigma yang dipergunakan dalam mengembankannya, teori kepribadian dibedakan menjadi 4 paradigma (Alwisol, 2005: 2-7). Kempat paradigma tersebut adalah:

1. Paradigma psikoanalisis: tradisi klinis psikiatri.

2. Paradigma traits: tradisi psikologi fungsionalisme dan psikologi pengukuran.

3. Paradigma kognitif: tradisi Gestalt.

4. Paradigma behaviorisme: tradisi kondisioning.

Adapula klasifikasi teori kepribadian yang didasarkan pada sejarah perkembangannya yang kemudian menjadi kekutan besar yang dijadikan orientasi dalam pengembangan teori-teori kepribadian. Boeree (2005 : 29) menyatakan bahwa ada 3 orientasi atau kekuatan besar dalam teori kepribadian, yaitu :

1. Psikoanalisis beserta aliran-aliran yang dikembangkan atas paradigma yang sama atau hampir sama, yang dipandang sebagai kekuatan pertama.

2. Behavioristik yang dipandang sebagai kekuatan kedua.

3. Humanistik, yang dinyatakan sebagai kekuatan ketiga.

Referensi

Alwisol. (2005) Psikologi Kepribadian. Malang : Penerbit Universitas Muhammadyah Malang.

Boeree, CG. (1997) .Personality Theories :Melacak Kepribadian Anda Bersama Psikolog Dunia. (Alih bahasa : Inyiak Ridwan Muzir). Yogyakarta : Primasophie.

Koeswara, E. (1991) Teori-teori Kepribadian. Bandung Eresco.

Supratiknya (Penyunting) (1993) Teori-teori Psikodinamik (Klinis). Yogyakarta: Kanisius.

Teori Psikoanalisa Sigmund Freud

Ditengah-tengah psikologi yang memprioritaskan penelitian atas kesadaran dan memandang kesadaran sebagai aspek utama dari kehidupan mental itu munculah seorang dokter muda dari Wina dengan gagasannya yang radikal. Dokter muda yang dimaksud adalah Sigmund Freud, yang mengemukakan gagasan bahwa kesadaran itu hanyalah bagian kecil saja dari kehidupan mental, sedangkan bagian yang terbesarnya adalah justru ketaksadaran atau alam tak sadar. Freud mengibaratkan alam sadar dan tak sadar itu dengan sebuah gunung es yang terapung di mana bagian yang muncul ke permukaan air (alam sadar) jauh lebih kecil daripada bagian yang tenggelam (alam tak sadar)..
Di samping gagasan tersebut di atas, masih banyak gagasan besar dan penting Freud lainnya yang menjadikan ia dipandang sebagai seorang yang revolusioner dan sangat berpengaruh bukan saja untuk bidang psikologi atau psikiatri, melainkan juga untuk bidang-bidang lain yang mencakup sosiologi, antropologi, ilmu polilik, filsafat, dan kesusastraan atau kesenian. Untuk bidang psikologi, khususnya psikologi kepribadian dan lebih khusus lagi teori kepribadian, pengaruh Freud dengan psikoanalisis yang dikembangkannya dapat dilihat dari fakta, bahwa sebagian besar teori kepribadian modern teorinya tentang tingkah laku (kepribadian) mengambil sebagian, atau setidaknya mempersoalkan, gagasan-gagasan Freud. Dan psikoanalisis itu sendiri, sebagai aliran yang utama dalam psikologi memiliki teori kepribadian yang gampangnya kita sebut teori kepribadian psikoanalisis (psychoanalitic theory of personality).
Struktur Kepribadian
Teori psikoanalisis struktur kepribadian manusia terdiri dari id, ego dan superego. Id adalah struktur paling mendasar dari kepribadian, seluruhnya tidak disadari dan bekerja menurut prinsip kesenangan, tujuannya pemenuhan kepuasan yang segera. Ego berkembang dari id, struktur kepribadian yang mengontrol kesadaran dan mengambil keputusan atas perilaku manusia. Superego, berkembang dari ego saat manusia mengerti nilai baik buruk dan moral. Superego merefleksikan nilai-nilai sosial dan menyadarkan individu atas tuntutan moral. Apabila terjadi pelanggaran nilai, superego menghukum ego dengan menimbulkan rasa salah.
Gerald Corey menyatakan dalam perspektif aliran Freud ortodoks, manusia dilihat sebagai sistem energi, dimana dinamika kepribadian itu terdiri dari cara-cara untuk mendistribusikan energi psikis kepada id, ego dan super ego, tetapi energi tersebut terbatas. Maka, satu diantara tiga sistem itu memegang kontrol atas energi yang ada dengan mengorbankan dua sistem lainnya. Jadi, kepribadian manusia itu sangat ditentukan oleh energi psikis yang menggerakkan.
Menurut Calvin S. Hall dan Lindzey, dalam psikodinamika masing-masing bagian dari kepribadian total mempunyai fungsi, sifat, komponen, prinsip kerja dinamika dan mekanisme tersendiri. Namun semuanya berinteraksi begitu erat satu sama lainnya, sehingga tidak mungkin dipisahkan. Id bagian tertua dari aparatur mental dan merupakan komponen terpenting sepanjang hidup. Id dan insting-insting lainnya mencerminkan tujuan sejati kehidupan organisme individual. Jadi, id merupakan pihak dominan dalam kemitraan struktur kepribadian manusia.
Menurut S. Hall dan Lindzey, dalam Sumadi Suryabarata, cara kerja masing-masing struktur dalam pembentukan kepribadian adalah: (1) apabila rasa id-nya menguasai sebahagian besar energi psikis itu, maka pribadinya akan bertindak primitif, implusif dan agresif dan ia akan mengubar impuls-impuls primitifnya, (2) apabila rasa ego-nya menguasai sebagian besar energi psikis itu, maka pribadinya bertindak dengan cara-cara yang realistik, logis, dan rasional, dan (3) apabila rasa super ego-nya menguasai sebagian besar energi psikis itu, maka pribadinya akan bertindak pada hal-hal yang bersifat moralitas, mengejar hal-hal yang sempurna yang kadang-kadang irasional.
Jadi, untuk lebih jelasnya sistem kerja ketiga struktur kepribadian manusia tersebut adalah: Pertama, Id merupakan sistem kepribadian yang orisinil, dimana ketika manusia itu dilahirkan ia hanya memiliki Id saja, karena ia merupakan sumber utama dari energi psikis dan tempat timbulnya insting. Id tidak memiliki organisasi, buta, dan banyak tuntutan dengan selalu memaksakan kehendaknya. Seperti yang ditegaskan oleh A. Supratika, bahwa aktivitas Id dikendalikan oleh prinsip kenikmatan dan proses primer.
Kedua, Ego mengadakan kontak dengan dunia realitas yang ada di luar dirinya. Di sini ego berperan sebagai “eksekutif” yang memerintah, mengatur dan mengendalikan kepribadian, sehingga prosesnya persis seperti “polisi lalulintas” yang selalu mengontrol jalannya id, superego dan dunia luar. Ia bertindak sebagai penengah antara insting dengan dunia di sekelilingnya. Ego ini muncul disebabkan oleh kebutuhan-kebutuhan dari suatu organisme, seperti manusia lapar butuh makan. Jadi lapar adalah kerja Id dan yang memutuskan untuk mencari dan mendapatkan serta melaksanakan itu adalah kerja ego. Sedangkan yang ketiga, superego adalah yang memegang keadilan atau sebagai filter dari kedua sistem kepribadian, sehingga tahu benar-salah, baik-buruk, boleh-tidak dan sebagainya. Di sini superego bertindak sebagai sesuatu yang ideal, yang sesuai dengan norma-norma moral masyarakat.
Perkembangan Kepribadian
Perkembangan manusia dalam psikoanalisis merupakan suatu gambaran yang sangat teliti dari proses perkembangan psikososial dan psikoseksual, mulai dari lahir sampai dewasa. Dalam teori Freud setiap manusia harus melewati serangkaian tahap perkembangan dalam proses menjadi dewasa. Tahap-tahap ini sangat penting bagi pembentukan sifat-sifat kepribadian yang bersifat menetap.
Menurut Freud, kepribadian orang terbentuk pada usia sekitar 5-6 tahun (A.Supratika, 1984), yaitu: (1) tahap oral, (2) tahap anal: 1-3 tahun, (3) tahap palus: 3-6 tahun, (4) tahap laten: 6-12 tahun, (5) tahap genetal: 12-18 tahun, (6) tahap dewasa, yang terbagi dewasa awal, usia setengah baya dan usia senja.
Aplikasi Teori Sigmund Freud
Pertama, konsep kunci bahwa ”manusia adalah makhluk yang memiliki kebutuhan dan keinginan”. Konsep ini dapat dikembangkan dalam proses bimbingan, dengan melihat hakikatnya manusia itu memiliki kebutuhan-kebutuhan dan keinginan-keinginan dasar. Dengan demikian konselor dalam memberikan bimbingan harus selalu berpedoman kepada apa yang dibutuhkan dan yang diinginkan oleh konseli, sehingga bimbingan yang dilakukan benar-benar efektif. Hal ini sesuai dengan fungsi bimbingan itu sendiri. Mortensen (Yusuf Gunawan, 2001) membagi fungsi bimbingan kepada tiga yaitu: (1) memahami individu (understanding-individu), (2) preventif dan pengembangan individual, dan (3) membantu individu untuk menyempurnakannya. Memahami individu. Seorang guru dan pembimbing dapat memberikan bantuan yang efektif jika mereka dapat memahami dan mengerti persoalan, sifat, kebutuhan, minat, dan kemampuan anak didiknya. Karena itu bimbingan yang efektif menuntut secara mutlak pemahaman diri anak secara keseluruhan. Karena tujuan bimbingan dan pendidikan dapat dicapai jika programnya didasarkan atas pemahaman diri anak didiknya. Sebaliknya bimbingan tidak dapat berfungsi efektif jika konselor kurang pengetahuan dan pengertian mengenai motif dan tingkah laku konseling, sehingga usaha preventif dan treatment tidak dapat berhasil baik. Preventif dan pengembangan individual. Preventif dan pengembangan merupakan dua sisi dari satu mata uang. Preventif berusaha mencegah kemorosotan perkembangan anak dan minimal dapat memelihara apa yang telah dicapai dalam perkembangan anak melalui pemberian pengaruh-pengaruh yang positif, memberikan bantuan untuk mengembangkan sikap dan pola perilaku yang dapat membantu setiap individu untuk mengembangkan dirinya secara optimal. Membantu individu untuk menyempurnakan. Setiap manusia pada saat tertentu membutuhkan pertolongan dalam menghadapi situasi lingkungannya. Pertolongan setiap individu tidak sama. Perbedaan umumnya lebih pada tingkatannya dari pada macamnya, jadi sangat tergantung apa yang menjadi kebutuhan dan potensi yang ia miliki. Bimbingan dapat memberikan pertolongan pada anak untuk mengadakan pilihan yang sesuai dengan potensi dan kemampuan yang dimilikinya. Jadi dalam konsep yang lebih luas, dapat dikatakan bahwa teori Freud dapat dijadikan pertimbangan dalam melakukan proses bantuan kepada konseling, sehingga metode dan materi yang digunakan sesuai dengan kebutuhan dan keinginan individu.
Kedua, konsep kunci tentang “kecemasan” yang dimiliki manusia dapat digunakan sebagai wahana pencapaian tujuan bimbingan, yakni membantu individu supaya mengerti dirinya dan lingkungannya; mampu memilih, memutuskan dan merencanakan hidup secara bijaksana; mampu mengembangkan kemampuan dan kesanggupan, memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupannya; mampu mengelola aktivitasnya sehari-hari dengan baik dan bijaksana; mampu memahami dan bertindak sesuai dengan norma agama, sosial dalam masyarakatnya. Dengan demikian kecemasan yang dirasakan akibat ketidakmampuannya dapat diatasi dengan baik dan bijaksana. Karena menurut Freud setiap manusia akan selalu hidup dalam kecemasan, kecemasan karena manusia akan punah, kecemasan karena tidak dapat bersosialisasi dengan lingkungan dan banyak lagi kecemasan-kecemasan lain yang dialami manusia. Jadi bimbingan ini dapat merupakan wadah dalam rangka mengatasi kecemasan.
Ketiga, konsep psikolanalisis yang menekankan pengaruh masa lalu (masa kecil) terhadap perjalanan manusia. Walaupun banyak para ahli yang mengkritik, namun dalam beberapa hal konsep ini sesuai dengan konsep pembinaan dini bagi anak-anak dalam pembentukan moral individual. Dalam sistem pembinaan akhlak individual, Islam menganjurkan agar keluarga dapat melatih dan membiasakan anak-anaknya agar dapat tumbuh berkembang sesuai dengan norma agama dan sosial. Norma-norma ini tidak bisa datang sendiri, akan tetapi melalui proses interaksi yang panjang dari dalam lingkungannya. Bila sebuah keluarga mampu memberikan bimbingan yang baik, maka kelak anak itu diharapkan akan tumbuh menjadi manusia yang baik. Dalam hal ini sebuah hadis Nabi menyatakan bahwa “Setiap anak yang dilahirkan dalam keadaan fitrah, hingga lisannya fasih. Kedua orangtuanyalah yang ikut mewarnainya sampai dewasa.” Selain itu seorang penyair menyatakan bahwa “Tumbuhnya generasi muda kita seperti yang dibiasakan oleh ayah-ibunya”. Hadis dan syair tersebut di atas sejalan dengan konsep Freud tentang kepribadian manusia yang disimpulkannya sangat tergantung pada apa yang diterimanya ketika ia masih kecil. Namun tentu saja terdapat sisi-sisi yang tidak begitu dapat diaplikasikan, karena pada hakikatnya manusia itu juga bersifat baharu.
Keempat, teori Freud tentang “tahapan perkembangan kepribadian individu” dapat digunakan dalam proses bimbingan, baik sebagai materi maupun pendekatan. Konsep ini memberi arti bahwa materi, metode dan pola bimbingan harus disesuaikan dengan tahapan perkembangan kepribadian individu, karena pada setiap tahapan itu memiliki karakter dan sifat yang berbeda. Oleh karena itu konselor yang melakukan bimbingan haruslah selalu melihat tahapan-tahapan perkembangan ini, bila ingin bimbingannya menjadi efektif.
Kelima, konsep Freud tentang “ketidaksadaran” dapat digunakan dalam proses bimbingan yang dilakukan pada individu dengan harapan dapat mengurangi impuls-impuls dorongan Id yang bersifat irrasional sehingga berubah menjadi rasional.

Rabu, 12 Oktober 2011

Agama adalah candu dari Masyarakat

Aforisme Marx yang cukup terkenal prihal agama ialah "agama adalah candu dari masyarakat" (It [Religion] is the opium of the people). Sebenarnya, Marx tidak banyak menulis tentang agama sebagai ideologi, melainkan ia melihat dari perspektif sosio historiografis masyarakat yang menjadikan agama sebagai praktik pembenaran sepihak tanpa implementasi lebih lanjut dalam praktik kehidupan. Kumpulan tulisan Marx dalam buku Marx Tentang Agama (Teraju, 2003) menjelaskan hal demikian itu. Dan aforisme diatas tak lain adalah penggalan kalimat dari sekian kalimat yang membahas hakekat manusia ditengah kapitalisme kehidupan, dimana peran agama selalu menjadi pertanyaan.
Dikarenakan aforime Marx merupakan satu kalimat yang tidak berdiri sendiri, maka tak jarang bila kemudian terjadi interpretasi yang berbeda-beda. Marx bukanlah satu-satunya orang yang diangap anti agama dan anti tuhan (ateis), masih bayak pemikir lain, terutama yang beraliran materialisme, mendapat perlakuan sama. Misalnya Ludwig Feuerbach dan Tan Malaka. Ketiga tokoh inilah yang menjadi kajian dalam buku ini.
Eko P. Damawan mempunyai perspektif lain dari kebanyakan orang dalam memahami pemikiran tiga tokoh ini. Baginya, Kritik sekaligus pemahaman tiga tokoh tersebut terhadap agama adalah upaya membangun spritualitas keagamaan manusia yang terjewantahkan dalam laku kehidupan konkrit. Agama diturunkan agar manusia tumbuh dan berkembang menjadi Manusia-manusia Besar, bukan menjadi manusia-manisia kecil yanghanya puas dengan kesuksesan-kesuksesannya sendiri. Menjadi Manusia Besar artinya menjadi manusia yang bejiwa, dan berpikiran dan berperasaan semesta.(hlm.23)
Relevansi kritik tersebut, seperti yang digambar Darmawan, dapat dilihat dari cara keberangamaan saat ini yang lebih dekat dengan modus yang bereksistensi borjuis–kapitalistik ketimbang dengan modus yang bereksistensi religius secara sosio-hostoris. Ketika kesuksesan dunia dan akhirat diartikan sebagai kesuksesan ekonomis dan sosial di dunia dan kesuksesan mendapatkan surga di akhirat, maka agama tak ubahnya seperti jual beli dalam merebutkan kavling surga. Lantas hubungan antara Tuhan dengan orang beragama tak ubahnya hubungan pedangan dan calon konsumen. Surga kemudian digambarkan secara pasif; sebagai tempat bersenang-senang, tempat dimana segala keinginan manusia dipuaskan.
Ironisnya lagi bila para pembasar atau elit agama, yang kebanyakan sukses secara ekonomi dan sosial, bersikap pasif terhadap kezalamin yang sering tampak dengan pernyataan, misalnya, bahwa Tuhan Maha Adil, Tuhan Maha Tahu, dan Tuhan Maha Bijaksana, dan sebagainya. Kemudian setelah itu membiarkan saja, tanpa upaya realistis. Jika demikian agama hanya menjadi milik kaum elit, dan agama tidak memihak kaum proletar.
Pemahaman teosentrisme seperti diatas, menurut Darmawan jelas menunjukkan wajah egosentrisme agama. Agama hanya diartikan sebagai urusan spiritual ukhrawiah, dan urusan duniawi tidak mempunyai sangkut paut dengan agama. Yang demikian inilah yang menjadi kritik pedas, terutama oleh tiga tokoh yang dijadikan kajian dalam buku ini.
Kritik paling pedas yang dilontarkan Feuerbach tentang agama dari hasil penelusuran Darmawan dari buku The Essence of Christianity-nya adalah ajaran teosentrisme agama. Baginya, Agama bukanlah tentang Tuhan yang sewenang-wenang menyuruh manusia untuk patuh pada-Nya, namun tentang pulihnya kesadaran dalam diri manusia tentang perjalanan hidupnya, dari mahluk yang terperangkap dari batas-batas ruang dan waktu menjadi mahluk yang mensemesta. Maka Feuerbach memaknai agama sebagai ajaran antroposentrisme. Jadi, misi agama adalah tentang bagaimana manusia turut mengisi atau membentuk eksistensinya secara konkrit di alam raya ini.
Realitas material yang ada dihadapan manusia bukanlah sesuatu yang harus dikontraskan dengan Tuhan. Kebenaran manusia bukanlah kebenaran yang bersifat abstrak, namun adalah kebenaran yang bersifat material, kebenaran yang bisa dirasakan secara bersama oleh sesama manusia. Secara tak langsung Feuerbach mengatakan bahwa untuk membumikan agama manusia harus menunjukkan dengan prilaku konkrit.
Senada dengan itu, kritikan Marx, menurut Darmawan adalah kritik terhadap cara-cara empiris manusia menjalankan keberagamaannya. makna "candu" yang dimaksud Marx bukanlah sebagai surga bayangan, surga yang tidak riil, surga tidak konkrit melainkan sebagai gambaran hakikat mengenai apakah agama itu. Agama adalah impian dan harapan akan kehidupan surgawi, namun kehidupan surgawi itu bukanlah surgawi didunia ini melainkan di sana. Akan tetapi, bila hidup terus-menerus mencandu, maka secara tak langsung telah melupakan dunia sekitar, dunia dalam bermasyarakat.
Marx mengajak manusia untuk mentransformasikan agama menjadi apa yang biasa disebut religiusitas. Agama butuh otoritas eksternal, sementara religiusitas menggali kearifan dalam diri sendiri. Agama membayangkan alam dan kebahagian surgawi di sana, sementara religiusitas membangun alam dan kebahagian surgawi di sini, di dunia konkrit ini.(hlm.182) Apalagi bila agama hanya diidentikkan dengan keghaiban.
Tan Malaka—dengan Madilog-nya—adalah salah seorang yang mengkritik logika mistik. Ia, seperti yang disimpulkan darmawan, berpendapat bahwa inti ajaran agama bukanlah pada kegaiban, yakni pengharapan surga dan neraka. Seharusnya dengan berkembangangnya kemampuan akal budi manusia, beragama tidak lagi didasarkan pada–kenikmatan–surga dan–kesengsaraan–neraka. Kata Tan Malaka; "Jadi teranglah sudah, bahwa lemah tegunya iman itu tiadalah semata-mata bergantung pada ketakutan dan pengharapan sesudah kiamat. Jangan dilupakan, bahwa perkara vital yang menentukan lemah teguhnya iman adalah masyarakat kita sendiri".
Seperti halnya Marx, menurut penulis, Tan Malaka juga mengkritik penjungkirbalikan agama. Yakni, ajaran keghaiban yang pada awalnya sebagai iming-iming agar manusia mengikuti ajaran Nabi, namun sekarang diletakkan sebagai yang utama, yang inti. Kritisime demikian inilah yang seringkali berakhir dengan pengecapan sebagai anti agama, kafir, murtad dan ateis (anti Tuhan).
Menariknya buku ini adalah penyertaan data (referensi) yang dilakukan penulisnya. Hal ini menunjukkan keseriusan kajian yang dilakukan. Misalnya sistematisasi prihal keberagamaan menurut pandangan umum dan menurut Marx dan Feuerbach. Pertama, mengenai orientasi dan tujuan. Dalam pandangan umum, keberagamaan bertujuan mendapatkan surga dan berlimpahan rizki dari Tuhan, sedang dalam Marx dan Feuerbach bertujuan mengembangkan esensi manusia (akal, budi, kemauan, dan perasaan) sehingga mensemesta dalam kebersamaan.
Kedua, mengenai aktivitas utama. Menurut pandangan umum aktivitas utama beragama adalah ibadah, sedangkan menurut Marx dan Feuerbach adalah bekerja sama membangun dunia yang lebih mulia. Dan ketiga, mengenai produk masyarakat yang diciptakan. Menurut pandangan umum ialah masyarakat secara pribadi taat beribadah, namun secara sosio-historis sibuk dengan cita-cita dan gaya hidup yang pasif dan konsumtif mereka (masyarkat borjuis), sedangkan menurut Marx dan Feuerbach ialah masyarakat yang terdiri manusia-manusia besar yang kemauan, pikiran, dan perasaannya berkembang mensemesta, merasa satu dengan semesta.

Jumat, 12 Agustus 2011

Dampak Sekulerisasi Pendidikan

Sistem pendidikan yang material-sekuleristik tersebut sebenarnya hanyalah merupakan bagian belaka dari sistem kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang juga sekuler. Dalam sistem sekuler, aturan-aturan, pandangan dan nilai-nilai Islam memang tidak pernah secara sengaja digunakan untuk menata berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan.
Agama Islam, sebagaimana agama dalam pengertian Barat, hanya ditempatkan dalam urusan individu dengan tuhannya saja. Maka, di tengah-tengah sistem sekuleristik tadi lahirlah berbagai bentuk tatanan yang jauh dari nilai-nilai agama. Yakni tatanan ekonomi yang kapitalistik, perilaku politik yang oportunistik, budaya hedonistik, kehidupan sosial yang egoistik dan individualistik, sikap beragama yang sinkretistik, serta paradigma pendidikan yang materialistik.
Solusi Fundamental
Pendidikan yang materialistik adalah buah dari kehidupan sekuleristik yang terbukti telah gagal menghantarkan manusia menjadi sosok pribadi yang utuh, yakni seorang Abidu al-Shalih yang muslih. Hal ini disebabkan oleh dua hal. Pertama, paradigma pendidikan yang keliru di mana dalam sistem kehidupan sekuler, asas penyelenggaraan pendidikan juga sekuler. Tujuan pendidikan yang ditetapkan juga adalah buah dari paham sekuleristik, yakni sekedar membentuk manusia-manusia yang berpaham materialistik dan serba individualistik.

Kedua, kelemahan fungsional pada tiga unsur pelaksana pendidikan, yakni (1) kelemahan pada lembaga pendidikan formal yang tercermin dari kacaunya kurikulum serta tidak berfungsinya guru dan lingkungan sekolah/kampus sebagai medium pendidikan sebagaimana mestinya; (2) kehidupan keluarga yang tidak mendukung; dan, (3) keadaan masyarakat yang tidak kondusif.

Tidak berfungsinya guru/dosen dan rusaknya proses belajar mengajar tampak dari peran guru yang sekadar berfungsi sebagai pengajar dalam proses transfer ilmu pengetahuan (transfer of knowledge), tidak sebagai pendidik yang berfungsi dalam transfer ilmu pengetahuan dan kepribadian (transfer of personality), karena memang kepribadian guru/dosen sendiri banyak tidak lagi pantas diteladani.

Lemahnya pengawasan terhadap pergaulan anak dan minimnya teladan dari orangtua dalam sikap keseharian terhadap anak-anaknya, makin memperparah terjadinya disfungsi rumah sebagai salah satu unsur pelaksana pendidikan.

Sementara itu, masyarakat yang semestinya menjadi media pendidikan yang riil justru berperan sebaliknya akibat dari berkembangnya sistem nilai sekuler yang tampak dari penataan semua aspek kehidupan baik di bidang ekonomi, politik, termasuk tata pergaulan sehari-hari yang bebas dan tak acuh pada norma agama; berita-berita pada media massa yang cenderung mempropagandakan hal-hal negatif seperti pornografi dan kekerasan, serta langkanya keteladanan pada masyarakat. Kelemahan pada unsur keluarga dan masyarakat ini pada akhirnya lebih banyak menginjeksikan beragam pengaruh negatif pada anak didik. Maka yang terjadi kemudian adalah sinergi pengaruh negatif kepada pribadi anak didik.

Oleh karena itu, penyelesaian problem pendidikan yang mendasar harus dilakukan pula secara fundamental, dan itu hanya dapat diwujudkan dengan melakukan perbaikan secara menyeluruh yang diawali dari perubahan paradigma pendidikan sekuler menjadi paradigma Islam. Sementara pada tataran derivatnya, kelemahan ketiga faktor di atas diselesaikan dengan cara memperbaiki strategi fungsionalnya sesuai dengan arahan Islam.
Solusi Pada Tataran Paradigmatik

Secara paradigmatik, pendidikan harus dikembalikan pada asas aqidah Islam yang bakal menjadi dasar penentuan arah dan tujuan pendidikan, penyusunan kurikulum, dan standar nilai ilmu pengetahuan serta proses belajar mengajar, termasuk penentuan kualifikasi guru/dosen serta budaya sekolah/kampus yang akan dikembangkan. Sekalipun pengaruhnya tidak sebesar unsur pendidikan yang lain, penyediaan sarana dan prasarana juga harus mengacu pada asas di atas.

Melihat kondisi obyektif pendidikan saat ini, langkah yang diperlukan adalah optimasi pada proses-proses pembentukan kepribadian Islam (syakhsiyyah Islamiyyah) dan penguasaan tsaqofah Islam serta meningkatkan pengajaran sains-teknologi dan keahlian sebagaimana yang sudah ada dengan menata ontologi, epistemologi, dan aksiologi keilmuan yang berlandaskan pada nilai-nilai Islam, sekaligus mengintegrasikan ketiganya.
Solusi Pada Tataran Strategi Fungsional

Pendidikan yang integral harus melibatkan tiga unsur pelaksana: yaitu keluarga, sekolah/kampus, dan masyarakat. Buruknya pendidikan anak di rumah memberi beban berat kepada sekolah/kampus dan menambah keruwetan persoalan di tengah masyarakat. Sementara, situasi masyarakat yang buruk jelas membuat nilai-nilai yang mungkin sudah berhasil ditanamkan di tengah keluarga dan sekolah/kampus menjadi kurang optimum. Apalagi bila pendidikan yang diterima di sekolah juga kurang bagus, maka lengkaplah kehancuran dari tiga pilar pendidikan tersebut.

Dalam pandangan sistem pendidikan Islam, semua unsur pelaksana pendidikan harus memberikan pengaruh positif kepada anak didik sedemikian sehingga arah dan tujuan pendidikan didukung dan dicapai secara bersama-sama. Kondisi tidak ideal seperti diuraikan di atas harus diatasi.

Solusi strategis fungsional sebenarnya sama dengan menggagas suatu sistem pendidikan alternatif yang bersendikan pada dua cara yang lebih bersifat strategis dan fungsional, yakni: pertama, membangun lembaga pendidikan unggulan di mana semua komponen berbasis paradigma Islam, yaitu: (1) kurikulum yang paradigmatik; (2) guru/dosen yang profesional, amanah, dan kafa’ah; (3) proses belajar mengajar secara Islami; dan, (4) lingkungan dan budaya sekolah/kampus yang kondusif bagi pencapaian tujuan pendidikan secara optimal. Dengan melakukan optimasi proses belajar mengajar serta melakukan upaya meminimasi pengaruh-pengaruh negatif yang ada, dan pada saat yang sama meningkatkan pengaruh positif pada anak didik, diharapkan pengaruh yang diberikan pada pribadi anak didik adalah positif sejalan dengan arahan Islam.

Kedua, membuka lebar ruang interaksi dengan keluarga dan masyarakat agar keduanya dapat berperan optimal dalam menunjang proses pendidikan. Sinergi pengaruh positif dari faktor pendidikan sekolah/kampus - keluarga - masyarakat inilah yang akan membuat pribadi anak didik terbentuk secara utuh sesuai dengan kehendak Islam. Berangkat dari paparan di atas, maka untuk mewujudkan lembaga pendidikan unggulan yang dimaksud setidaknya terdapat empat komponen yang harus dipersiapkan guna menunjang tindak solusif sebagaimana yang digagas — seperti tampak pada Bagan Skematis Fakta dan Solusi Problematika Pendidikan di Sekolah, yakni penyiapan kurikulum paradigmatik, sistem pengajaran, sarana prasarana dan sumber daya guru/dosen.

Filosofi Pembiayaan Pendidikan

Berangkat dari filosofis “Jer Basuki Mawa Beya” bahwa segala kegiatan yang dilakukan sekolah perlu dana. Pada dasarnya penyelenggaraan pendidikan perlu uang, oleh karenanya pendidikan terkesan mahal. Hal ini disebabkan pengelolaan pendidikan di sekolah dalam segala aktivitasnya perlu sarana dan prasarana untuk proses pengajaran, layanan dan pelaksanaan program supervisi, penggajian dan kesejahteraan para guru dan staf lainnya, kesemuanya itu memerlukan anggaran dan keuangan. Sehubungan dengan itu kepala sekolah dalam mengelola sekolah perlu memahami manajemen biaya pendidikan.

Hal paling krusial yang dihadapi pendidikan kita adalah masalah pembiayaan/keuangan, karena seluruh komponen pendidikan di sekolah erat kaitannya dengan komponen pembiayaan sekolah. Meskipun masalah pembiayaan tersebut tidak sepenuhnya berpengaruh langsung terhadap kualitas pendidikan, namun pembiayaan berkaitan dengan sarana-prasarana dan sumber belajar. Berapa banyak sekolah-sekolah yang tidak dapat melakukan kegiatan belajar mengajar secara optimal, hanya masalah keuangan, baik untuk menggaji guru maupun untuk mengadakan sarana dan prasarana pembelajaran. Dalam kaitan ini, meskipun tuntutan reformasi adalah pendidikan yang murah dan berkualitas, namun pendidikan yang berkualitas senantiasa memerlukan dana yang cukup banyak.

Biaya merupakan elemen yang sangat penting walaupun bukan satu-satunya komponen yang paling penting. Bagaimanapun bagusnya rancangan kurikulum, matangnya perencanaan pendidikan, akan tetapi ketika sampai pada tahap operasional dan terbentur adanya keterbatasan biaya maka perencanaan yang bagus tersebut kurang memiliki makna yang berarti, bahkan mungkin program pendidikan yang direncanakan sulit terealisasikan.
Secara umum pembiayaan pendidikan adalah sebuah kompleksitas, yang didalamnya akan terdapat saling keterkaitan pada setiap komponennya, yang memiliki rentang yang bersifat mikro (satuan pendidikan) hingga yang makro (nasional), yang meliputi sumber-sumber pembiayaan pendidikan, sistem dan mekanisme pengalokasiannya, efektivitas dan efisiensi dalam penggunaanya, akuntabilitas hasilnya yang diukur dari perubahan-perubahan yang terjadi pada semua tataran, khususnya sekolah, dan permasalahan-permasalahan yang masih terkait dengan pembiayaan pendidikan, sehingga diperlukan studi khusus untuk lebih spesifik mengenal pembiayaan pendidikan ini.

Mahalnya Biaya Pendidikan

Sejak Pemerintah Indonesia terlibat menjadi anggota pada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) tahun 1994 dan menandatangani perjanjian General Agreement on Trade in Services (GATS) pada 2004, pendidikan nasional menjadi salah satu bagian sektor jasa. Pendidikan merupakan komoditas (barang yang bebas diperjualbelikan) yang tata perdagangannya diatur lembaga internasional, bukan oleh otoritas suatu negara.
Dalam konteks liberalisasi pendidikan (baca: pasar), peran negara dalam sektor pendidikan diminimalisasi agar tidak menghambat proses liberalisasi, termasuk meminimalisasi subsidi pemerintah untuk pendidikan di perguruan tinggi BHMN. Maka, upaya konkret yang dilakukan pemerintah untuk meminimalisasi perannya, termasuk meminimalisasi subsidi di bidang pendidikan khususnya di perguruan tinggi, adalah menciptakan otonomi pendidikan.
Kian hari, biaya masuk perguruan tinggi BHMN yang mahal akan semakin menciptakan diskriminasi dan kesenjangan sosial dalam mengakses pendidikan di perguruan tinggi BHMN akan semakin membesar di kalangan masyarakat. Hal itu tentu berdampak negatif bagi perkembangan kehidupan sosial masyarakat. Ancamannya, masyarakat semakin tidak percaya dan tidak peduli terhadap kehidupan sosial dan bernegara.
Upaya saat ini yang dilakukan oleh Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh untuk menekan biaya masuk kuliah di perguruan tinggi BHMN yang mahal dengan cara menyusun kebijakan baru sistem penganggaran, termasuk di dalamnya membahas tentang mekanisme terkait dengan pembiayaan di perguruan tinggi BHMN, merupakan langkah yang patut diapresiasi dan didukung.
Kebijakan baru tentang sistem penganggaran yang memuat mekanisme pembiayaan di perguruan tinggi BHMN adalah upaya menekan biaya masuk kuliah yang mahal dan menghilangkan diskriminasi di masyarakat dalam mengakses pendidikan. Penerapan kebijakan pemerintah (Mendiknas) mengenai sistem penganggaran yang akan dilaksanakan pada 2012 diharapkan memiliki keberpihakan terhadap masyarakat marginal (miskin), sehingga akan semakin banyak masyarakat marginal yang mengenyam pendidikan di perguruan tinggi BHMN. Maka, kebijakan baru mengenai sistem penganggaran yang akan diterapkan pada 2012 harus berlandaskan pada nilai-nilai keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.


Senin, 11 Juli 2011

Emile Durkheim dan Kajian Solidaritas Sosialnya

Kajian Durkheim Tentang Solidaritas Sosial

Buku The Division Of LabourIn Society merupakan suatu upaya Durkheim untuk mengkaji suatu gejala yang sedang melanda masyarakat yaitu pembagian kerja. Durkheim mengemukakan bahwa di bidang perekonomian seperti dibidang industri modern terjadi penggunaan mesin serta konsentasi modal dan tenaga kerja yang mengakibatkan pembagian kerja dalam bentuk spesialisasi dan pemisahan okupasi yang semakin rinci. Gejala pembagian kerja tersebut dijumpai pula di bidang perniagaan dan pertanian, dan tidak terbatas pada bidang ekonomi, tetapi melanda pula bidang-bidang kehidupan lain : hukum, politik, kesenian, dan bahkan juga keluarga. Tujuan kajian Durkheim ialah untuk memahami fungsi pembagian kerja tersebut, serta untuk mengetahui faktor penyebabnya.
Durkheim melihat bahwa setiap masyarakat manusia memrlukan solidaritas. Ia membedakan antara dua tipe utama solidaritas: solidaritas mekanik dan solidaritas organik. Solidaritas mekanik merupakan suatu tipe solidaritas yang didasarkan atas persamaan. Menurut Durkheim solidaritas mekanik dijumpai pada masyarakat yang masih sederhana yang dinamakan masyarakat segmental. Pada masyarakat seperti ini belum terdapat pembagian kerja yang berarti : apa yang dapat dilakukan oleh seorang anggota masyarakat biasaya dapat dilakukan pula oleh orang lain. Dengan demikian tidak terdapat saling ketergantungan antara kelompok berbeda, karena masing-masing kelompok dapat memenuhi kebutuhanya sendiri dan masing-masing kelompok pun terpisah satu dengan yang lain. Tipe solidaritas yang didasrkan atas kepercayaan dan setiakawan ini diikat oleh apa yang oleh Durkheim dinamakan conscience collective yaitu suatu sistem kepercayaan dan perasaan yang menyebar merata pada semua anggota masyarakat. Lambat laun pembagian kerja dalam masyarakat semakin berkembang sehingga solidaritas mekanik berubah menjadi solidaritas organik. Pada masyarakat dengan solidaritas organik masing-masing anggota masyarakat tidak lagi dapat memenuhi semua kebutuhanya sendiri melainkan ditandai oleh saling ketergantungan yang besar dengan orang atau kelompok lain. Solidaritas organik merupakan suatu sistem terpadu yang terdiri atas bagian yang saling tergantung laksana bagian suatu organisme biologi. Berbeda dengan solidaritas mekanik yang didasarkan pada hati nurani kolektif maka solidaritas organik didasarkan pada hukum dan akal.
Dalam buku The Division Of Labour ini Durkheim menekankan pada arti penting pembagian kerja dalam masyarakat, karena menurutnya fungsi pembagian kerja adalah untuk meningkatkan solidaritas. Pembagian kerja yang berkembang pada masyarakat dengan solidaritas mekanik tidak mengakibatkan disintegrasi masyarakat yang bersangkutan, tetapi justru meningkatkan solidaritas karena bagian masyarakat menjadi saling tergantung .
Dalam buku The Division Of Labour ini, perhatianya tertuju pada upaya membuat analisis komparatif mengenai apa yang membuat masyarakat bisa dikatakan berada dalam keadaan primitif atau modern. Ia menyimpulkan bahwa masyarakat primitif dipersatukan terutama oleh fakta sosial non material, khususnya oleh kuatnya ikatan moralitas bersama, atau oleh apa yang ia sebut sebagai Kesadaran Kolektif yang kuat. Tetapi, karena kompleksitas masyarakat modern, kekuatan kesadaran kolektif itu telah menurun. Ikatan utama dalam masyarakat modern adalah pembagian kerja yang ruwet, yang mengikat orang yang satu dengan orang yang lainya dalam hubungan saling tergantung. Tetapi, menurut Durkheim, pembagian kerja dalam masyarakat modern menimbulkan berberapa patologi. Dengan kata lain, divisi kerja bukan metode yang memadai yang dapat membantu manyatukan menganggap revolusi tak diperlukan untuk menyelesaikan masalah. Menurutnya, berbagai reformasi dapat memperbaiki dan menjaga sistem sosial modern agar tetap berfungsi. Meski ia mengakui bahwa tak mungkin kembali ke masa lalu dimana kesadaran kolektif masih menonjol, namun ia menganggap bahwa dalam masyarakat modern moralitas bersama dapat diperkuat dan karena itu manusia akan dapat menanggulangi penyakit sosial yang mereka alami dengan cara yang lebih baik .
Durkheim mengkaji masyarakat ideal berdasarkan konsep solidaritas sosial. Solidaritas sosial menunjuk pada satu keadaan hubungan antara individu dan atau kelompok yang berdasarkan pada perasaan moral dan kepercayaan yang dianut bersama yang diperkuat oleh pengalaman emosional bersama. Ikatan solidaritas sosial menurutnya lebih mendasar daripada hubunga kontraktual yang dibuat atas persetujuan rasional, karena hubungan-hubungan serupa itu mengandaikan sekurang-kurangnya satu derajat konsensus terhadap prinsip-prinsip moral yang menjadi dasar kontrak itu. Solidaritas sosial ini terbagi kepada dua bagian : solidaritas mekanik dan solidaritas organik.
Solidaritas mekanik pada suatu “kesadaran kolektif” bersama, yang menunjuk pada totalitas kepercayaan-kepercayaan dan sentimen-sentimen bersama yang tergantung pada individu-individu yang memiliki sifat-sifat yang sama dan menganut kepercayaan dan pola normatif yang sama pula. Karena itu, individualitas tidak berkembang; individualitas itu terus-menerus dilumpuhkan oleh tekanan yang besar sekali untuk konformitas. Ciri khas yang penting dari solidartas mekanik adalah bahwa solidaritas itu didasarkan pada suatu tingkat homogenitas yang tinggi dalam kepercayaan, sentimen dan sebagainya. Homogenitas serupa itu hanya mungkin kalau pembagian kerja sangat minim.
Sebaliknya solidaritas organik muncul karena pembagian kerja bertambah besar. Solidaritas itu berdasarkan pada tingkat saling ketergantungan yang tinggi. Saling ketergantungan itu bertambah sebagai hasil dari bertambahnya spesialisasi dalam pembagian pekerjaan, yang memungkinkan dan juga menggairahkan bertambahnya perbedaan di kalangan individu. Munculnya perbedaan-perbedaan di tingkat individu ini merombak kesadaran kolektif itu, yang pada gilirannya menjadi kurang penting lagi dasar untuk keteraturan sosial dibandingkan dengan saling ketergantungan fungsional yang bertambah antara individu-individu yang memiliki spesialisasi dan secara relatif lebih otonom sifatnya.
Bila diskemakan maka dua solidaritas itu bisa dilihat dari skema di bawah ini
► Solidaritas mekanik
- Individualitas rendah
- Keterlibatan komunitas dalam menghukum orang yang menyimpang
- Bersifat primitif-pedesaan
- Konsensus terhadap pola-pola normatif penting
- Pembagian kerja rendah
- Kesadaran kolektif kuat
- Hukum represif dominan
► Solidaritas organik
- Kesadaran kolektif lemah
- Secara relatif saling ketergantungan rendah
- Pembagian kerja tinggi
- Hukum restitutif dominan
- Individualitas tinggi
- Konsensus pada nilai-nilai abstrak dan umum penting
- Badan-badan kontrol sosial yang menghukum orang yang menyimpang
- Bersifat industrialis – perkotaan
- Saling ketergantungan tinggi
Sosiolog Emile Durkheim menamakan hal pembagian kerja tersebut dengan sebutan solidaritas. Selanjutnya, Durkheim membagi jenis solidaritas tersebut ke dalam dua bentuk sesuai dengan perkembangan masyarakat saat itu dan hingga kini rasanya masih relevan untuk
dikemukakan.
Pertama, solidaritas organik. Yakni, solidaritas yang terbangun antara sesama
manusia yang didasari akar-akar humanisme serta besarnya tanggung jawab dalam
kehidupan sesama. Solidaritas tersebut mempunyai kekuatan sangat besar dalam
membangun kehidupan harmonis antara sesama. Karena itu, landasan solidaritas
tersebut lebih bersifat lama dan tidak temporer.
Kedua, solidaritas mekanistik. Bentuk hubungan antarsesama selalu dilandaskan pada hubungan sebab akibat (kausalitas), bukan pada kesadaran akan nilai-nilai kemanusiaan. Hubungan yang terjalin lebih bersifat fungsional sehingga lebih
temporer sifatnya. Pada tataran lebih luas, bisa saja solidaritas yang
terbangun di dalamnya didasarkan pada kacamata niaga, yang di dalamnya berlaku
hukum untung rugi.
Menurut Emile Durkheim, solidaritas sosial adalah “kesetiakawanan yang menunjuk pada satu keadaan hubungan antara individu dan atau kelompok yang didasarkan pada perasaan moral dan kepercayaan yang dianut bersama yang diperkuat oleh pengalaman emosional bersama”. Solidaritas sosial menurutnya, sebagaimana yang telah diungkapkan, di bagi menjadi dua yaitu: pertama, mekanik adalah solidaritas sosial yang didasarkan pada suatu “kesadaran kolektif” (collective consciousness) bersama yang menunjuk pada totalitas kepercayaan-kepercayaan dan sentimen-sentimen bersama yang rata-rata ada pada warga masyarakat yang sama itu. Yang ikatan utamanya adalah kepercayaan bersama, cita-cita, dan komitmen moral. Sedangkan yang kedua, organik adalah solidaritas yang muncul dari ketergantungan antara individu atau kelompok yang satu dengan yang lainnya akibat spesialisasi jabatan (pembagian kerja).
Dalam masyarakat modern, demikian pendapatnya, pembagian kerja yang sangat kompleks menghasilkan solidaritas 'organik'. Spesialisasi yang berbeda-beda dalam bidang pekerjaan dan peranan sosial menciptakan ketergantungan yang mengikat orang kepada sesamanya, karena mereka tidak lagi dapat memenuhi seluruh kebutuhan mereka sendiri. Dalam masyarakat yang ‘mekanis’, misalnya, para petani gurem hidup dalam masyarakat yang swa-sembada dan terjalin bersama oleh warisan bersama dan pekerjaan yang sama. Dalam masyarakat modern yang 'organik', para pekerja memperoleh gaji dan harus mengandalkan orang lain yang mengkhususkan diri dalam produk-produk tertentu (bahan makanan, pakaian, dll) untuk memenuhi kebutuhan mereka. Akibat dari pembagian kerja yang semakin rumit ini, demikian Durkheim, ialah bahwa kesadaran individual berkembang dalam cara yang berbeda dari kesadaran kolektif – seringkali malah berbenturan dengan kesadaran kolektif.
Durkheim menghubungkan jenis solidaritas pada suatu masyarakat tertentu dengan dominasi dari suatu sistem hukum. Ia menemukan bahwa masyarakat yang memiliki solidaritas mekanis hukum seringkali bersifat represif: pelaku suatu kejahatan atau perilaku menyimpang akan terkena hukuman, dan hal itu akan membalas kesadaran kolektif yang dilanggar oleh kejahatan itu; hukuman itu bertindak lebih untuk mempertahankan keutuhan kesadaran. Sebaliknya, dalam masyarakat yang memiliki solidaritas organic, hukum bersifat restitutif: ia bertujuan bukan untuk menghukum melainkan untuk memulihkan aktivitas normal dari suatu masyarakat yang kompleks.
Menurut Durkheim Terjadi Suatu evolusi berangsur-berangsur dari Solidaritas mekanis ke solidaritas organis yang didasarkan atas pembagian kerja. Evolusi itu dapat dilihat dari meningkatnya hukum restitutif yang mengakibatkan berkuranya hukum represif dan dari melemahnya kesadaran kolektif. Surutnya keasadaran kolektif itu tampak paling jelas didalamnya hilangnya arti agama. Dengan demikian maka terdapat lebih banyak ruang bagi perbedaan-perbedaan individual. Tetapi Durkheim mengemukakan pada waktu yang sama bahwa kesadaran kolektif dalam segi-segi tertentu justru bertambah kuat, yaitu dimana kesadaran kolektif ini memberi tekanan kepada martabat individu .
Jadi, perubahan masyarakat yang cepat karena semakin meningkatnya pembagian kerja menghasilkan suatu kebingungan tentang norma dan semakin meningkatnya sifat yang tidak pribadi dalam kehidupan sosial, yang akhirnya mengakibatkan runtuhnya norma-norma sosial yang mengatur perilaku. Durkheim menamai keadaan ini anomie. Dari keadaan anomie muncullah segala bentuk perilaku menyimpang, dan yang paling menonjol adalah bunuh diri.
2.2 Tentang pendidikan
Durkheim juga sangat tertarik akan pendidikan. Hal ini sebagian karena ia secara profesional dipekerjakan untuk melatih guru, dan ia menggunakan kemampuannya untuk menciptakan kurikulum untuk mengembangkan tujuan-tujuannya untuk membuat sosiologi diajarkan seluas mungkin. Lebih luas lagi, Durkheim juga tertarik pada bagaimana pendidikan dapat digunakan untuk memberikan kepada warga Prancis semacam latar belakang sekular bersama yang dibutuhkan untuk mencegah anomi (keadaan tanpa hukum) dalam masyarakat modern. Dengan tujuan inilah ia mengusulkan pembentukan kelompok-kelompok profesional yang berfungsi sebagai sumber solidaritas bagi orang-orang dewasa.
Durkheim berpendapat bahwa pendidikan mempunyai banyak fungsi
1) Memperkuat solidaritas sosial
• Sejarah: belajar tentang orang-orang yang melakukan hal-hal yang baik bagi banyak orang membuat seorang individu merasa tidak berarti.
• Menyatakan kesetiaan: membuat individu merasa bagian dari kelompok dan dengan demikian akan mengurangi kecenderungan untuk melanggar peraturan.
2) Mempertahankan peranan sosial
• Sekolah adalah masyarakat dalam bentuk miniatur. Sekolah mempunyai hierarkhi, aturan, tuntutan yang sama dengan "dunia luar". Sekolah mendidik orang muda untuk memenuhi berbagai peranan.
3) Mempertahankan pembagian kerja.
• Membagi-bagi siswa ke dalam kelompok-kelompok kecakapan. Mengajar siswa untuk mencari pekerjaan sesuai dengan kecakapan mereka.
2.3 Struktur Sosial.
Sebagai pendiri sosiologi, wajar jika Durkheim juga menerbitkan Jurnal sosiologi dan banyak menulis mengenai berbagai hal. Buku pertamanya The Division Of Labour, membahas dengan cara yang agak aneh dasar-dasar moral dari perubahan pembagian kerja. Melalui karyanya, The ElemntaryForm Of The Religous Life. Durkheim memerhatikan fungsi berbagai aktivitas sosial, fakta-fakta sosial, dan kesatuan moral berbagai hal. Durkheim mewakili kubu Strukturalis pada perdebatan “Struktural” versus “tindakan sosial” yang berlangsung sepanjang sejarah sosiologi. Kubu lain menganggap masyarakat terbentuk akibat motivasi dan tindakan individu. Perdebatan ini dapat juga disebut sebagai debat ”konsesus” melawan “konflik”. Yang satu melihat masyarakat sebagai struktur terpadu yang terintegrasi melalui sikap saling mengerti, sementara yang satunya memandang masyarakat pada dasrnya terstruktur melalui konflik-konflik.
Di samping kritik terhadap pendekatan intelektualis itu, Durkheim juga mengungkapkan bahwa masyarakat dikonseptualisasikan sebagai sebuah totalitas yang diikat oleh hubungan sosial. Dalam pengertian ini maka society (masyarakat) bagi Durkheim adalah "struktur dari ikatan sosial yang dikuatkan dengan konsensus moral." Pandangan ini yang mengilhami para antropolog untuk menggunakan pendekatan struktural dalam memahami agama dalam masyarakat. Claude Levi-Strauss adalah satu murid Durkheim yang terus mengembangkan pendekatan strukturalisme, utamanya untuk mencari jawaban hubungan antara individu dan masyarakat. Bagi Levi-Strauss agama baik dalam bentuk mitos, magic adalah model bagi kerangka bertindak bagi individu dalam masyarakat. Jadi pandangan sosial Durkheim dikembangkan oleh Levi-Strauss kepada tidak saja secara hubungan sosial tetapi juga dalam ideologi dan pikiran sebagai struktur sosial.
Sementara itu pandangan Durkheim tentang fungsi dalam masyarakat sangat berpengaruh dalam tradisi antropologi sosial di Inggris. Pandangan Durkheim yang mengasumsikan bahwa masyarakat selalu dalam keadaan equilibrium dan saling terikat satu dengan yang lain, telah mendorong para antropolog untuk melihat fungsi agama dalam masyarakat yang seimbang tersebut. Fungsi psikologi agama, sebagai penguat dari ikatan moral masyarakat dan fungsi sosial agama sebagai penguat solidaritas manusia menjadi dasar dari perkembangan teori fungsionalisme.
2.4 Inti Normatif Struktur Sosial
Kehidupan sosial diatur oleh aturan. Norma, nilai dan institusi yang mengatur perilaku manusia, oleh sejumlah pakar dianggap sebagai aspek sentral masyarakat. Dalam karya klasiknya, Durkheim membayangkan fakta sosial menurut pengertian normatif yang jelas. Ia berkata “Bila saya melaksanakan kewajiban sebagai saudara, suami, atau warga negara, bila saya mematuhi janji, maka saya melaksanakan kewajiban yang diterapkan secara eksternal terhadap diri saya sendiri dan tindakan saya adalah menurut hukum dan kebiasaan. Meski norma itu sesuai dengan perasaan saya sendiri dan saya merasakan realitasnya secara subyektif, namun realitas ini masih tetap obyektif, karena saya tak menciptakanya ; saya hanya menerimanya melalui pendidikan. Disinilah cara bertindak, berpikir, dan merasakan benar-benar muncul secara luar biasa di luar kesadaran individual. Tipe berperilaku atau berpikir ini tak hanya berada diluar diri individu tetapi juga mengandung kekuatan memerintah dan memaksa, terlepas dari kemauan individual”.
2.5 Norma Sebagai Aturan Sosial
Perspektif “masyarakat” telah mengarahkan perhatian kita pada norma-norma sosial ; karena dalam bentuk norma inilah “masyarakat” berhadapan dengan individu sebagai unsur yang membatasi perilaku mereka. Norma-norma, aturan prosedural dan aturan perilaku dalam kehidupan sosial pada hakekatnya adalah bersifat kemasyarakatan adalah bukan saja krena norama-norma tersebut adalah pada dasrnya merupakan hasil dari kehidupan bermasyarakat. Norma-norma aadlah bagian dari masyarakat.
Ia tumbuh dari proses kemasyarakatan, ia menentukan batasan-batasan dari perilaku dalam kehidupan masyarakat. Individu dilahirkan dalam suatu masyarakat dan disosialisasikan untuk menerima aturan –aturan dari masyarakat yang sudah ada sebelumnya. Individu menginternalisasikan aturan-aturan, menerima aturan-aturan itu sebagai standard tingkah laku yang benar dan yang salah dan ia kendalikan oleh norma-norma itu tidak saja melalui rasa takut untuk merugikan sesamanya tetapi juga dengan melalui perasaan bersalah bila melanggar norma-norma tersebut.

Sosiologi Agama Perspektif Karl Marx

• Pada kenyataannya tidak semua konflik terjadi dalam suatu kelas yang sama. Hal ini di karenakan setiap kelas dibedakan oleh kepemilikan alat produksi yang berujung pada kelas yang menguasai dan kelas yang dikuasai.
• Kecenderungan antar kelas untuk saling menguasi sampai kapanpun tidak akan pernah mencapai titik temu untuk saling berkonsolidasi. Karena, dengan konflik itulah setiap kelas dapat menunjukan eksistensinya.
• Kelas sosial yang ada atas alasan apapun sedang berada dalam perjalanannya menjadi kelas dominan sebuah masyarakat, sesegera mungkin dengan strategi perluasan, memperdalam, dan mengkonsolidasikan kekuatan yang sudah diperoleh.
• Untuk mejadi dominan, sebuah kelas menggunakan instrumen ekonomi, politik, bahkan militer untuk menguasai kelas lain dengan jalan kekerasan. Namun demikian kelas penguasa yang menggunakan ketiga instrumen tersebut selalu berada di posisi baying-bayang pemberontakan dari kelas yang dikuasai. Ambil contoh zaman kolonialisme dan rezim pemeritahan otoliterianisme.
• Antonio Gramsci : kelas yang ingin mendominasi secara objektif berkepentingan untuk mendapat keseimbangan dari hegemoninya.
• Alain Tourin : jika ada sebuah kelas yang ingin mendominasi, maka harusnya ia bisa mendapatkan dukungan yang dari kelas-kelas lain dalam kelompok-kelompok masyarakat yang ada.
• Dengan demikian strategi yang akan dilakukan kelas tersebut untuk menjadi kelas yang berkuasa adalah membangun kekuatan ekonomi, politik, militer, juga kekuatan-kekuatan simbol seperti moral, pendidikan, kesusasteraan, kesenian dan agama.
• Sampai titik ini, menarik untuk membahas lebih jauh salah satu kekuatan simbol yang telah dijelaskan sebelumnya khususnya agama. Karena, agama yang ada dalam masyarakat terus mengalami proses dominasi yang nantinya berakhir pada hegemoni.
• Proses dialektika akan siapa yang dominasi dan siapa yang didominasi pun terjadi. Kita dapat melihat proses dialektika melalui poin-poin berikut ini. (1) Penghancuran semua elemen agama-keyakinan,upacara, norma tata-laku, kelompok-kelompok agama, pemimpin agama-yang menjadi rintangan. (2) Berlaku hati-hati kepada eleman-eleman agama. (3)Re-struktur dengan dominasi situasi baru, semua elemen agama tidak memberi rintangan langsung untuk upaya konsolidasi oleh kekuatan dari kelas penguasa.
• Proses ini berakhir dengan lahirnya kelas baru yang mendominasi kelas lainnnya. Dan sampai titik tertentu kelas ini juga akan mengalami proses yang serupa seperti kelas sebelumnya yang telah mendominasi.
• Salah satu aspek yang dikaji oleh sosiologi agama adalah otonomi keagamaan. Keberadaan otonomi ini sangatlah penting, karena media agama, organisasi, dan para pengajar agama saat ini berada dalam ketidak bebasan.
• Otonomi agama ini mempunyai implikasi menuju kea rah revolusi. Ambil contoh revolusi agama katolik di Eropa. Kemunculan sebuah revolusi ini tidak terlepas dari peran agen-agen agama yang ada baik dalam lingkup kecil hingga yang besar.
• Derajat Otonom dari sebuah kelas dapat dianalisa dengan tiga level, yakni tingkat kesadaran kelas, organisasi kelas, mobilisasi kelas.
• Kesadaran kelas adalah bagaimana sebuah kelompok kelas mempersepsikan posisi kelompoknya. Sampai titik ini agama berfungsi sebagai media penyadaran kelas dari para pemeluknya.
• Organnisasi kelas dapat dilihat sebagai sebuah proses keberlannjutan dari sebuah kelompok. Dimana agama telah menjadi otonom dari sebuah system structural yang ada dalam masyarakat.
• Mobilisasi kelas hanya terjadi saat aksi konfrontasi terhadap sebuah kelas yang mendominasai. Dengan demikian agama telah menjadi alat mobilisasi untuk melawan kelas yang dominasi.

Perkembangan Sosiologi Agama

1. Perkembangan Sosiologi di Italia
Perkembangan sosiologi di Italia banyak dipengaruhi oleh pemikiran Antonio Gramci tentang konsep Hegemoni. Mayarakat Italia yang heterogen juga salah satu faktor betapa pemikiran antonio gramschi di terima. Misalnya kita kenal istilah mafia di italia yang berasal dari italia selatan tepatnya di sicilia. Mereka sangat iri karena daerah Italia selatan kurang makmur dibandingkan dengan wilayah italia utara yang sangat maju. Dengan kondisi demikian tujuan untuk memajukan wilayahnya sendiri sangat menginspirisaikan kepada mereka untuk menjunjung tinggi kemakmuran daerahnya walaupun harus dengan cara-cara yang tidak wajar seperti pembunuhan, penculikan dengan menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan yang dinginkan. Walaupun mereka pernah terkenal dengan sistem Fasisme oleh Benito Musolini, namun mereka tidak cocok sifat musolini yang otoriter.
Dalam kaitanya dengan sosilogi, Italia banyak melahirkan pemikiran-pemikiran tentang sosiologi politik. Nama-nama seperti Gaetano Mosca, dan Vilfredo Pareto. Mosca mengkualifilasikan konsepnya dengan mengakui perubahan-perubahan historis dalam komposisi kaum elite, dan dalam hubungan antara penguasa dan yang dikuasai, dapat terjadi dibawah pengaruh berbagai kekuatan sosial yang menunjukan kepentingan berbeda di masyarakat. Vilfredo pareto mengembangkan versi teori ini dengan mana kekuasaan elit telah diwujudkan sebagai suatu fakta kehidupan sosial yang universal, tidak berbeda, dan tidak dapat berubah dimana eksistensinya tergantung pada perbedaan psikologis antar individu. Sedangkan Giambattista Vico (1668-1744), filsuf Italia terkenal, melihat sisi lain dari sistem sosial. Ia memperhatikan tentang sejarah dari masyarakat. Pemikiran spekulatifnya yang terkenal adalah pendapatnya tentang sejarah siklis (dapat diartikan berulang). Mula-mula ada Masa Agama Dewa-Dewa, terbentuknya keluarga dan komunitas-komunitas kecil dari masyarakat yang terpecah-pecah. Masa ini diakhiri dengan Masa Pahlawan, masyarakat utuh terbentuk namun masih terpecah-pecah, kelas bangsawan, kelas budak, dan sebagainya. Akhirnya muncul masa manusia, di mana orang memberontak dan masyarakat hidup dalam kesetaraan tanpa strata kelas. Secara siklis hal ini berulang lagi, karena kesetaraan masyarakat tersebut membawa perpecahan dari masyarakat menjadi komunitas-komunitas kecil lagi dan seterusnya tak pernah henti. Antonio Gramsci adalah tokoh yang sangat bepengaruh tentang perkembangan sosiologi di italia dengan konsep hegemoninya.
2. Profil Antonio Gramsci
Antonio Gramsci lahir pada tanggal 22 Januari 1891, di kota Ales, pulau Sardinia. Enam tahun kemudian, ayahnya dicopot dari posisinya sebagai pegawai dan dijebloskan di penjara karena dituduh korupsi, sehingga Antonio bersama ibunya harus perpindah ke kota lain dan hidup mereka menjadi agak sulit. Selama masih anak, dia jatuh dan menjadi cacat, dan seumur hidup dia kurang sehat.
Sewaktu mahasiswa di Cagliari dia menemui golongan buruh dan kelompok sosialis untuk pertama kalinya. Tahun 1911 dia mendapatkan beasiswa untuk belajar di Universitas Turino. Kebetulan sekali Palmiro Togliatti, yang kelak menjadi Sekertaris Jendral Partai Komunis Italia (PCI), mendapatkan beasiswa yang sama. Di Universitas tersebut Gramsci juga berkenalan dengan Angelo Tasca dan sejumlah mahasiswa lainnya yang kemudian berperan besar dalam gerakan sosialis dan komunis di Italia.
Pada tahun 1915 Gramsci mulai bergabung dalam Partai Sosialis Italia (PSI) sekaligus menjadi wartawan. Komentar-komentarnya di koran "Avanti" dibaca oleh masyarakat luas dan sangat berpengaruh. Dia sering tampil berbicara di lingkar-lingkar studi para buruh dengan topik yang beraneka-ragam seperti sastra Perancis, sejarah revolusioner dan karya Karl Marx. Dalam Perang Dunia I, Gramsci tidak seteguh Lenin atau Trotsky dalam melawan perang tersebut, namun pada hakekatnya orientasinya adalah untuk mebelokkan sentimen rakyat ke arah revolusioner.
Aktivis dan intelektual muda ini sangat terkesan oleh Revolusi Rusia tahun 1917. Seuasai Perang Dunia Gramsci ikut mendirikan koran mingguan "Ordine Nuovo" yang memainkan peranan luar biasa dalam perjuangan kelas buruh di kota Torino. Saat itu kaum buruh sedang berjuang secara sangat militan serta membangun dewan-dewan demokratis di pabrik-pabrik. Gramsci beranggapan bahwa dewan-dewan itu memiliki potensi untuk menjada lembaga revolusioner semacam "soviet-soviet" di Rusia.
Sehubungan dengan keterlibatannya dalam gerakan buruh, Gramsci memihak minoritas komunis dalam PSI. Partai Komunis yang muncul waktu itu merupakan pecahan dari PSI, dan Gramsci menjadi anggota Komite Pusat partai tersebut. Selama 18 bulan (tahun 1922-23) dia merantau di Moskow. Tahun 1924 dia terpilih menjadi anggota parlemen.
Pada tanggal 8 Nopember 1926 Gramsci tertangkap dan dipenjarakan oleh pemerintah fasis Mussolini. Jaksa menegaskan bahwa: "Kita harus menghentikan otak ini untuk bekerja selama 20 tahun." Sejak saat itu selama 10 tahun dia meringkuk di penjara, dengan sangat menderita karena keadaan fisiknya yang kurang sehat. Namun bertentangan dengan harapan si jaksa fasis itu, masa sulit ini akan menjadi kesempatan untuk Gramsci menulis karya Marxis tentang masalah-masalah politik, sejarah dan filsafat yang luar biasa berbobot, dan yang terbit setelah Perang Dunia II dengan judul "Buku-buku Catatan dari Penjara" (Prison Notebooks).
Sayangnya, rumusan-rumusan dalam buku ini terkadang sulit ditafsirkan, karena Gramsci harus memakai bahasa yang tidak langsung, bahkan memakai kata-kata sandi yang dapat diartiakan secara berbeda-beda. Oleh karena itu, buku tersebut pernah diinterpretasikan sebagai karya non-Leninis bahkan anti-Leninis. Pemikiran Gramsci didistorsikan oleh kepemimpinan stalinis dari Partai Komunis untuk membenarkan strategi parlementer mereka, dengan argumentasi bahwa Gramsi mempunyai sebuah strategi yang beranjak dari sudut pandangan kelas buruh dan diktatur proletariat menuju suatu orientasi lebih "kaya" dan lebih "luas". Kemudian argumentasi yang sama digunakan bermacam-macam partai dan kelompok reformis di seluruh dunia, yang suka mempertentangkan Gramsci dengan Lenin. Argumentasi ini adalah salah.
Sudah pada tahun 1918 Gramsci menggambarkan para politisi reformis sebagai "sekawan lalat yang mencari semangkok poding" dan setahun kemudian menegaskan: "kami tetap yakin, negara sosialis tidak bisa terwujud dalam lembaga-lembaga aparatur negara kapitalis … negara sosialis harus merupakan suatu penciptaan baru."
Ini sebabnya dia berpisah dengan Partai Sosialis dan ikut mendirikan Partai Komunis. Meskipun dia masuk parlemen sebagai taktik, pendapat Gramsci ini sama sekali tidak berubah seumur hidupnya.
Tulisannya terakhir sebelum masuk penjara adalah Tesis-tesis untuk konferensi Partai Komunis di Lyons pada tahun 1926. Di sini cukup jelas bahwa Gramsci tetap menganut jalan revolusioner, melalui pemberontakan bersenjata kaum buruh. Dia menganalisis kekalahan kelas buruh dalam perjuangan historis tahun 1919-20, dengan menyatakan bahwa kekalahan tersebut terjadi karena "kaum proletariat tidak berhasil menempatkan diri di kepala insureksi mayoritas masyarakat dalam jumlah yang besar… malah sebaliknya kelas buruh terpengaruhi oleh kelas-kelas sosial lainnya, sehingga kegiatannya terlumpuhkan." Tugas Partai Komunis adalah mengajak kaum buruh untuk "insureksi melawan negara borjuis serta perjuangan untuk diktatur proletariat".
Sudah sejak awal, Gramsci melihat proletariat sebagai faktor kunci dalam revolusi sosialis. Itu sebabnya dia terlibat dalam dewan-dewan pabrik di Torino pada tahun 1919-20. Fokus ini marak pula dalam Tesis-tesis Lyons. Organisasi partai "harus dibangun berdasarkan proses produksi, maka harus berdasarkan tempat kerja", karena partai harus mampu memimpin gerakan massa kelas buruh, "yang disatukan secara alamiah oleh perkembangan sistem kapitalisme sesuai dengan proses produksi." Partai itu harus juga menyambut unsur-unsur dari golongan sosial lainnya, tetapi "kita harus menolak, sebagai kontra-revolusioner, setiap konsep yang membuat partai itu menjadi sebuah 'sintesis' dari pelbagai unsur yang beraneka-ragam".
Tetapi bukankah Gramsci telah mengembangkan sebuah analisis sosial tentang masyarakat kapitalis di barat yang lebih canggih dan halus dibandingkan teori-teori Lenin? Memang begitu. Seperti Rosa Luxemburg, Antonio Gramsci lebih mengerti seluk-beluk dunia politik dan perjuangan sosial di Eropa Barat, sedangkan Lenin selalu berfokus pada perkembangan-perkembangan di Rusia, sehingga kita dapat banyak belajar dari tulisan-tulisan Gramsci.
Namun kaum Stalinisis dan reformis menjungkirbalikkan hal ini pula. Mereka memusatkan perhatian pada sebuah kiasan yang dilakukan Gramsci antara strategi revolusioner dan militer.
Dalam "Buku-buku Catatan dari Penjara" dia membedakan antara dua macam perang: "perang manuver" yang melibatkan pergerakan maju atau mundur yang cepat; dan "perang posisi", sebuah perjuangan panjang di mana kedua belah pihak bergerak secara pelan-pelan, seperti di dalam parit-parit perlindungan selama Perang Dunia I. Rumusan-rumusan ini diartikan para Stalinis dan reformis sebagai berikut: pemberontakan Oktober 1917 di Rusia adalah perang manuver, yang memang diperlukan dalam kondisi-kondisi primitif di sana; tetapi kondisi-kondisi di Eropa Barat sudah lebih matang dan kompleks, sehingga diperlukan sebuah strategi "perang posisi" -- baca strategi parlementer dan perubahan gradual.
Rumusan-rumusan Gramsci tentang "perang posisi" bersangkutan dengan teorinya tentang mekanisme-mekanisme kekuasaan ideologis dalam masyarakat kapitalis. Kaum penguasa tidak hanya berkuasa melalui alat-alat represif (polisi, tentara, pengadilan). Sebenarnya alat-alat itu hanya bergerak dalam keadaan luar biasa, seperti kriminalitas, kerusuhan, demonstrasi atau pemberontakan. Sedangkan seorang buruh biasanya masuk tempat kerja saban hari, menurut undang-undang yang ada, bahkan sering menghormati kaum penguasa … kurang-lebih tanpa paksaan langsung. Dia dipaksa oleh kebutuhan ekonomis, tetapi juga menerima ide-ide mendasar dari tatanan sosial yang ada, sehingga mematuhi undang-undangnya secara "sukarela".
Gramsci mengembangkan sebuah analisis yang canggih tentang mekanisme-mekanisme "hegemonis" ini, yang memang lebih halus dan efektif di negeri-negeri maju. Sehingga "perang posisi" bisa saja berjalan selama bertahun-tahun. Tapi ada juga mekanisme-mekanisme hegemonis di Indonesia dan negeri dunia ketiga lainnya; bukankah para aktivis kiri sering mengeluh tentang "kesadaran palsu" massa rakyat Indonesia? Sehingga di sini pula, perbedaan antara negeri-negeri maju dan dunia ketiga bukan sesuatu yang mutlak melainkan relatif saja.
Jaksa fasis yang ingin "menghentikan otak ini untuk bekerja selama 20 tahun" telah gagal. Pemikiran Gramsci masih hidup dan berkembang. Namun pemikiran itu tidak boleh disalahartikan: Antonio Gramsci bukanlah seorang reformis melainkan seorang Marxis revolusioner.


Konsep Hegemoni dalam Pemikiran Antonio Gramsci

Gramsci (1891-1937) adalah salah satu teoritisi Marxis terpenting asal Italia pada abad ke-20 ini dan disebut oleh Kolakowski sebagai teoritikus politik paling orisinil sesudah Lenin yang mencoba mengkritisi kelemahan-kelemahan Marxisme dan melakukan analisis terhadap penyebab kegagalan revolusi proletariat.
Salah satu gagasan sentral Gramsci yang akan dibahas dalam tulisan ini adalah mengenai hegemoni. Tema ini dipilih karena melalui konsep inilah Gramsci telah membalikkan padangan tradisional Marxisme bahwa revolusi proletar akan datang secara niscaya, sebagaimana siang menggantikan malam. Sebaliknya revolusi sosialis baru bisa diperoleh melalui tekad dan upaya panjang sedemikian rupa sehingga kelas-kelas bawah meraih kepemimpinan kultural, intelektual dan ideologis dalam masyarakat.
Dalam tulisan ini, penulis akan membagi bahasan dalam tiga bagian. Pertama-tama akan dibicarakan konteks pemikiran Gramsci tentang hegemoni (1), lalu dalam bagian berikutnya akan dibahas pengertian hegemoni sendiri dalam konteks gagasan yang menyertainya (2), dan selanjutnya akan diakhiri dengan penilaian dan relevansi pemikiran Gramsci dalam politik Indonesia (3).
2. Konteks Pemikiran
Gramsci menuliskan pemikirannya dengan bertitik tolak pada kritiknya terhadap pandangan marxisme ortodoks, terutama kerangka teoritis Nikolai Bukharin dalam sebuah buku The Theory of Historical Materialisme yang dimaksudkannya sebagai sebuah karya textbook tentang Marxisme-Leninisme untuk para kader partai komunis lebih tinggi. Buku ini berisi ajaran-ajaran Marxisme-Leninisme sebagai pandangan dunia proletariat, sekaligus upaya Bukharin menyatukan sosiologi kontemporer dalam karyanya itu dengan tujuan hendak menunjukkan bahwa materialisme historis adalah sosiologi tentang proletariat dengan kadar kepastian ilmiah.
Gramsci menolak pandangan tersebut dan menganggap materialisme sejarah Soviet ortodoks itu telah mereduksi metode dialektik kritis terhadap masyarakat menjadi seperangkat prinsip-prinsip partai yang bersifat dogmatis dengan mengorbankan pembebasan diri proletariat. Lagi pula, Gramsci berkeberatan dengam maksud buku itu yang diperuntukkan bagi komunitas pembaca elit yang disebutnya “bukan intelektual profesional” sehingga menciptakan kekeliruan besar karena telah mengabaikan “filsafat massa rakyat” atau filsafat yang lahir dari akal sehat rakyat sendiri. Dengan kata lain, pandangan Bukharin ini adalah sebuah sistem filsafat (materialisme historis) yang asing dan tidak dikenal oleh massa rakyat dan hendak dipaksakan begitu saja dari luar kesadaran diri proletar. Bagi Gramsci kesadaran politik proletariat harus dibangun melalui kepercayaan-kepercayaan dan akal sehat mereka sebagaimana terungkap dalam cerita-cerita dan agama rakyat, dan bukan semata-mata di-impose dari luar (elit). Karena yang belakangan ini merupakan cerminan dari kekuatan kultural kohesif atau hegemoni yang dijalankan oleh kelas-kelas yang berkuasa.
Penolakan Gramsci pada tradisi marxian ortodoks dan penekanan sebaliknya pada faktor-faktor budaya dan ideologi disebabkan oleh karena situasi Italia sendiri, negara kelahirannya, sebagaimana negara-negara kapitalis lain di mana sistem borjuis memiliki sumber stabilitas yang kuat. Di negara-negara ini, revolusi sosialis yang ditunggu-tunggu kedatangannya setelah terjadi krisis ekonomi kapitalis ternyata tidak kunjung tiba.
Sebaliknya kegagalan melancarkan revolusi sosialis di negara-negara di luar Rusia, pecahnya perang dunia pertama yang menandai lemahnya internasionalisme proletar, serta pemberontakan di Jerman dan Hongarian seakan membuktikan bahwa revolusi di Barat telah gagal. Rangkaian kekalahan dan kegagalan ini menurut Yoseph V. Femia menyebabkan keraguan Gramsci terhadap kredibilitas teoritis aksi revolusi
Dalam konteks inilah Gramsci mencoba menganalisis persoalan tentang bagaimana mencari strategi yang pas untuk menyukseskan revolusi sosialis di Italia dan EropaBarat. Gramsci percaya bahwa keberhasilan Lenin merealisasikan revolusi proletariat di Timur, tidak dengan mudah bisa diikuti oleh negara-negara Barat. Perbedaan-perbedaan struktural antara Rusia dan Barat secara otomatis juga mengharuskan proletar untuk membangun strategi politik berbeda. Dalam kerangka penyusunan strategi ini lalu Gramsci mengembangkan dua konsep yang berbeda, yakni konsep “war of movement” dan “war of position”. Yang pertama merujuk pada perebutan kekuasaan yang dilakukan melalui konfrontasi langsung, sementara yang kedua melalui proses gradual dan molekular yang menyiapkan kondisi bagi kekuatan sosialis progresif untuk merebut kekuasaan. Perang gerakan hanya bisa dilakukan bila masyarakat sipil sangat lemah, sementara diperlukan perang posisi bila masyarakat sipil dalam negara itu sangatkuat. Di Rusia, misalnya, perang gerakan sangat berhasil. Ini disebabkan oleh kekuatan masyarakat sipil yang merupakan gabungan dari elit feudal, borjuis dan intelektual yang berkuasa di satu pihak dan massa petani yang berada dipinggiran kehidupan politik dipihak lain, sangat lemah; sedangkan negara tersentralisai dan terkonsentrasi pada diri seorang kaisar Tsar. Adapun di Italia kekuatan negara tertanam dalam masyarakat sipil yang kuat dan kompleks. Negara memperoleh kekuatan dan sokongan dari jaringan organisasi-organisasi privat, sekolah, gereja, asosiasi pedesaan dan masyarakat urban, dan para industrialis utara. Mereka ini telah dang penetrasi dan dominasi komunis di luar kota. Tambahan lagi kapitalisme barat dan Italia sukses menciptakan blok politik, menyerap elemen-elemen budaya kelas pekerja dan menyatukan massa rakyat ke dalam struktur hegemonik. Realitas politik inilah yang menyebabkan perang gerakan (war of movement) seperti di Rusia tidak dimungkinkan, dan dalam konteks ini pemahaman mengenai hegemoni begitu penting bagi strategi perang dalam revolusi sosialis.
3. Hegemoni dan Gagasan yang Menyertai
Sebagaimana disinggung di atas hegemoni merupakan gagasan sentral dalam pemikiran Gramsci mengenai strategi revolusi sosialis. Konsep ini pertama-tama muncul dalam rangka mengoreksi kegagalan revolusi sosialis di negara-negara Barat, termasuk Italia, sekaligus mengoreksi gagasan dasar Marxisme ortodoks paska Marx dan Engel bahwa akibat kontradiksi-kontradiksi internalnya kapitalisme niscaya akan hancur dengan sendirinya digantikan dengan masyarakat sosialis, sebagaimana siang secara niscaya akan menggantikan malam, melalui revolusi proletariat. Bagi Gramsci sendiri revolusi adalah proses organik yang memerlukan pengorganisasian aktifitas sadar dan kesadaran kritis teoritis. Sehingga persiapan intelektual, budaya dan politik kelas pekerja adalah syarat yang diperlukan untuk suksesnya sebuah revolusi proletariat. Dalam konteks inilah hegemoni menemukan lokus urgensinya.


Pengertian Hegemoni
Hegemoni adalah konsep penting dalam tulisan-tulisan Gramsci, meski ia dipakai dalam berbagai pengertian. Konsep ini muncul berbarengan dengan upaya Gramsci untuk memajukan revolusi sosialis dalam rangka menghancurkan tatanan dan sistem kapitalisme. Pertama-tama yang bisa dikatakan adalah bahwa Gramsci menggunakan istilah ini sebagai konsep yang netral, tidak bersifat baik atau buruk. Artinya, dia menggunakan konsep hegemoni dalam kerangka realitas perjuangan kelas dalam sebuah masyarakat.
Kadang-kadang Gramsci mengidentifikasi hegemoni dengan kekuatan politik yang dijalankan dengan paksaan, tetapi sebagai suatu kaidah dia juga membedakan dua konsep itu sehingga hegemoni lebih menunjuk kepada kontrol terhadap kehidupan intelektual masyarakat melalui sarana-sarana kebudayaan. James Joll secara gamblang menjelaskan bahwa hegemoni suatu kelas politis berarti bahwa kelas tersebut berhasil membujuk kelas-kelas sosial lain untuk menerima nilai-nilai budaya, politik, dan moral dari kelas itu. Oleh karena itu hegemoni lebih terkait dengan upaya mencapai kekuasaan politik melalui konsensus antar kelas daripada melalui kekerasan. Bahkan dalam suatu hegemoni yang berhasil, kekuatan koersif sudah tidak dibutuhkan lagi oleh kelas berkuasa.
Dengan konsep hegemoni ini Gramsci menyadari pentingnya peran kebudayaan dalam revolusi sosialis, faktor yang tidak pernah diperhatikan dalam analisis Marxisme ortodoks yang terlalu dibutakan oleh kerangka “basis-suprastruktur”. Kerangka ini sebagaimana disebut Magnis Suseno menyimpan kekonyolan pengertian ekonomistik, dimana revolusi sosialis dianggap tergantung seratus persen dari perkembangan perekonomian kapitalistik. Gramsci sendiri dalam konteks ini sebenarnya mengikuti apa yang telah dilontarkan Lenin bahwa tanpa tekad revolusioner segala perkembangan ekonomis dengan sendirinya tidak pernah akan menghasilkan revolusi apapun. Karenanya Lenin memandang perlu hadirnya sebuah partai revolusioner pada khazanah pemikiran Marxis. Dengan partai ini, Lenin telah membuktikan bahwa revolusi sosialis bisa dijalankan di Rusia. Namun tampaknya bagi Gramsci, peran partai dan intelektual saja tidaklah cukup untuk menggerakkan revolusi di negaranya, Italia, dan umumnya di Barat. Karena di Barat masyarakat sipil begitu kuat dan kompleks yang tidak hanya dikuasai oleh borjuasi tetapi juga mereka menyokong dan menjamin kedudukannya.
Di negara-negara Barat kekuatan kaum borjuasi sudah mencakup seluruh bidang kehidupan masyarakat. Kesatuan kekuatan borjuasi dalam masyarakat ini membentuk suatu “blok historis”, yakni suatu konstalasi di mana semua dimensi kehidupan kelas-kelas sosial dalam masyarakat ini menyatu dan saling mendukung di bawah hegemoni sebuah kelas, yaitu kelas borjuasi. Tampaknya inilah alasan mengapa revolusi sosialis pada kenyataannya tidak jua terjadi. Kelas borjuasi berhasil menguasai kelas-kelas di bawahnya melalui hegemoni. Sehingga krisis ekonomi tidak secara langsung melahirkan revolusi, karena persis krisis ekonomi tidak sekaligus membawa krisis nilai dalam masyarakat. Kelas borjuasi sebagai pemegang hegemoni blok historis tidak hanya berkuasa dalam bidang ekonomi dengan dukungan daya ancam negara, melainkan karena seluruh masyarakat menganggap situasi kekuasaan itu wajar saja, hegemoni borjuis itu masuk akal dan bisa dimengerti. Selain tentu saja karena hadirnya kelompok intelektual yang mendukung kedudukan hegemonial kelas itu melalui refleksi intelektual-filosofis.
2. Hegemoni dan War of Position
Dari sini lalu makin jelas bahwa sebuah revolusi sosialis tidak dapat dilakukan secara gampang, tatkala semua kecenderungan masyarakat berada dalam hegemoni kelas borjuis. Revolusi politik sosialis baru bisa mungkin jika kaum buruh terlebih dulu berhasil merebut hegemoni kultural dengan menyingkirkan hegemoni kaum borjuasi. Ini artinya sebelum mengambil alih kekuasaan politik, kelas buruh harus bisa mengambil alih pandangan dunia, nilai-nilai, dan harapan-harapan seluruh masyarakat atau paling tidak kelas-kelas penting, karena persis dalam rangka menciptakan sistem masyarakat yang baru diperlukan sebuah kebudayaan yang baru pula.
Proses perebutan hegemoni inilah yang disebut Gramsci sebagai “war of position”. Strategi ini digunakan dalam rangka untuk mematahkan hegemoni borjuasi dalam masyarakat sipil melalui kepemimpinan intelektual, kultural dan ideologis dalam lembaga-lembaga privat, sekolah-sekolah, gereja, industri, asosiasi kota dan pedesaan, dan lain-lain. Gramsci membedakan antara “war of position” dan “war of movement” dalam kerangka strategi yang berbeda dalam perebutan kekuasaan. “War of movement” sebagaimana yang berhasil diterapkan oleh Lenin di Rusia dianggap lebih cocok karena kondisi masyarakat sipil di sana sangat lemah di bawah kepemimpinan Tsar. Sehingga perang gerak lebih strategis dan efektif untuk merebut kekuasaan secara langsung. Akan tetapi dalam struktur politik di mana masyarakat sipil sangat kuat dalam hegemoni kaum borjuasi maka strategi yang lebih masuk akal adalah perang posisi dengan menggerogoti kekuatan kultural dan ideologi borjuasi. Gramsci yakin bahwa hegemoni ini bisa dipatahkan melalui strategi “war of position”. Ini dikarenakan bahwa sebenarnya konsensus antara kelas-kelas sosial yang memapankan masyarakat borjuis adalah semu dan superfisial belaka, sehingga tatanan sosial yang dibangun pun hanya kelihatannya saja universal. Apa yang nampak sebagai kepentingan bersama seluruh masyarakat hanyalah kedok kepentingan kelas borjuasi. Karena dalam kenyataannya eksploitasi kelas-kelas buruh masih berjalan terus.
Dalam rangka mematahkan hegemoni borjuasi dan merumuskan pandangan dunia baru ini, Gramsci melihat sedemikian penting peran kaum intelektual organik dari kelas buruh. Mereka ini merasakan emosi, semangat dan apa yang dirasakan kaum buruh, memihak kepada kaum buruh dan mengungkapkan apa yang dialami dan kecenderungan-kecenderungan objektif masyarakat. Kaum intelektual inilah yang menghadirkan suara-suara kepentingan buruh dengan dengan bahasa budaya tinggi sehingga pandangan dunia, nilai-nilai dan kepercayaan-kepercayaan kelas buruh meluas ke seluruh masyarakat dan menjadi bahasa universal. Bila tahap ini berhasil, maka jalan semakin lebar bagi kelas buruh untuk melakukan perubahan revolusioner, yakni merebut kekuasaan politik.
Jadi, revolusi sosialis dalam pandangan Grasmci bukanlah semata-mata dipahami sebagai masalah kekuatan ekonomis dan fisik, melainkan harus melibatkan unsur kebudayaan dan ideologi. Dengan kata lain, kekuasaan kaum buruh bisa dicapai dan dipertahankan melalui jalan hegemoni kultural.
3. Penilaian dan Relevansi Gramsci
Gramsci telah merevisi pandangan-pandangan Marxisme klasik yang cenderung “ekonomistik” untuk lalu menekankan arti penting budaya dan ideologi dalam pembentukan masyarakat sosialis. Ia menunjukkan bahwa kategori “struktur-superstruktur” tidaklah bersifat mutlak, deterministik dan monologis. Tapi sebaliknya dalam realitas masyarakat kedua bagian itu saling mempengaruhi, dan ideologi dan budaya justeru sangat menentukan keberhasilan dalam revolusi sosialis.
Gramsci mengikuti Lenin dalam arti dia menolak bahwa revolusi sosialis secara objektif akan datang begitu saja bila tiba waktunya dan kita tinggal menunggu saja kedatangannya. Sebaliknya, Gramsci melihat pentingnya kehendak dan tekad revolusioner itu ada dalam hati sanubari proletariat untuk menumbangkan kekuasaan kaum borjuasi yang telah merasuk dalam semua dimensi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu diperlukan kelompok intelektual dan partai revolusioner untuk mewujudkan sosialisme. Namun berbeda dengan Lenin, tugas intelektual bukanlah mecekoki kelas buruh pengetahuan tentang teori yang benar, melainkan mengungkapkan belaka suara-suara kepentingan kelas buruh ini dalam bahasa yang bisa dipahami oleh masyarakat luas. Dalam arti ini maka penting sekali bahwa keberadaan kaum intelektual bukanlah di menara gading, elitis, melainkan harus menyatu dan berada di sisi kaum buruh. Demikian juga partai politik, tidak bertugas menyuntik ke dalam diri kelas buruh suatu kesadaran yang benar, melainkan membuat mereka sadar akan implikasi kesadaran yang sudah mereka miliki serta segi-segi perjuangan.
Hal ini semua karena terkait dengan upaya kaum buruh untuk menancapkan hegemoni kultural dan ideologis sebelum memulai perebutan kekuasaan politik. Bagi Gramsci proses perubahan sosial tidak semata-mata sebagai perebutan kekuasaan politik, melainkan suatu perebutan kekuasan budaya dan ideologi yang juga sangat menentukan keberhasilan dalam membentuk masyarakat sosialis. Demikian juga sebuah revolusi sosialis tidak dapat dilakukan dengan sekali jadi melalui perebutan kekuasaan politik, melainkan memerlukan waktu panjang dalam suatu perang posisi (war of position) untuk merubah pandangan dan nilai-nilai masyarakat sipil. Jika masyarakat sipil sudah dihegemoni maka sebenarnya secara de facto kekuasaan itu sudah berada di tangan kelas buruh, dan kepemimpinan politik bisa diambil alih secara mudah.
Demikian juga konsep hegemoni Gramsci ini sangat bermanfaat dan menjadi pelajaran penting bagi para politisi partai dan intelektual kita. Sebuah partai akan besar dan sukses bila ia mampu mengartikulasikan kepentingan riil masyarakatnya. Demikian juga peran intelektual Indonesia dalam proses perubahan dan pembebasan sosial.

Sosiologi Agama Perspektif Max Weber

Weber menjelaskan bahwa agama adalah salah satu alasan utama perbedaan antara budaya barat dan timur. Ia mengaitkan efek pemikiran agama dalam kegiatan ekonomi, hubungan antara stratifikasi sosial dan pemikiran agama serta pembedaan karakteristik budaya barat. Tujuannya untuk menemukan alasan mengapa budaya barat dan timur berkembang dengan jalur yang berbeda. Weber kemudian menjelaskan temuanya terhadap dampak pemikiran agama puritan (protestan) memiliki pengaruh besar dalam perkembangan sistem ekonomi di Eropa dan Amerika Serikat, namun tentu saja ini ditopang dengan faktor lain diantaranya adalah rasionalitas terhadap upaya ilmiah, menggabungkan pengamatan dengan matematika, ilmu tentang pembelajaran dan yurisprudensi, sistematisasi terhadap administrasi pemerintahan dan usaha ekonomi. Studi agama menurut Weber semata hanyalah meneliti satu emansipasi dari pengaruh magis, yaitu pembebasan dari pesona. Hal ini menjadi sebuah kesimpulan yang dianggapnya sebagai aspek pembeda yang sangat penting dari budaya yang ada di barat.
Max Weber mencoba mengaitkan antara Etika Protestan dan Semangat Kapitalis (Die Protestan Ethik Under Giest Des Kapitalis). Tesisnya tentang etika protestan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi kapitalis. Ini sangat kontras dengan anggapan bahwa agama tidak dapat menggerakkan semangat kapitalisme. Studi Weber tentang bagaimana kaitan antara doktrin-doktrin agama yang bersifat puritan dengan fakta-fakta sosial terutama dalam perkembangan industri modern telah melahirkan corak dan ragam nilai, dimana nilai itu menjadi tolak ukur bagi perilaku individu.
Karya Weber tentang The Protestan Ethic and Spirit of Capitalism menunjukkan dengan baik keterkaitan doktrin agama dengan semangat kapitalisme. Etika protestan tumbuh subur di Eropa yang dikembangkan seorang yang bernama Calvin, saat itu muncul ajaran yang menyatakan seorang pada intinya sudah ditakdirkan untuk masuk surga atau neraka, untuk mengetahui apakah ia masuk surga atau neraka dapat diukur melalui keberhasilan kerjanya di dunia. Jika seseorang berhasil dalam kerjanya (sukses) maka hampir dapat dipastikan bahwa ia ditakdirkan menjadi penghuni surga, namun jika sebaliknya kalau di dunia ini selalu mengalami kegagalan maka dapat diperkirakan seorang itu ditakdirkan untuk masuk neraka.
Doktrin Protestan yang kemudian melahirkan karya Weber tersebut telah membawa implikasi serius bagi tumbuhnya suatu etos baru dalam komunitas Protestan, etos itu berkaitan langsung dengan semangat untuk bekerja keras guna merebut kehidupan dunia dengan sukses. Ukuran sukses dunia – juga merupakan ukuran bagi sukses di akhirat. Sehingga hal ini mendorong suatu semangat kerja yang tinggi di kalangan pengikut Calvinis. Ukuran sukses dan ukuran gagal bagi individu akan dilihat dengan ukuran yang tampak nyata dalam aktivitas sosial ekonominya. Kegagalan dalam memperoleh kehidupan dunia – akan menjadi ancaman bagi kehidupan akhirat, artinya sukses hidup didunia akan membawa pada masa depan yang baik di akhirat dengan “jaminan” masuk surga, sebaliknya kegagalan yang tentu berhimpitan dengan kemiskinan dan keterbelakangan akan menjadi “jaminan” pula bagi individu itu masuk neraka.
Upaya untuk merebut kehidupan yang indah di dunia dengan “mengumpulkan” harta benda yang banyak (kekayaan) material, tidak hanya menjamin kebahagiaan dunia, tetapi juga sebagai media dalam mengatasi kecemasan. Etika Protestan dimaknai oleh Weber dengan kerja yang luwes, bersemangat, sungguh-sungguh, dan rela melepas imbalan materialnya. Dalam perkembangannya etika Protestan menjadi faktor utama bagi munculnya kapitalisme di Eropa dan ajaran Calvinisme ini menebar ke Amerika Serikat dan berpengaruh sangat kuat disana.
Weber mendefinisikan semangat kapitalisme sebagai bentuk kebiasaan yang sangat mendukung pengejaran rasionalitas terhadap keuntungan ekonomi. Semangat seperti itu telah menjadi kodrat manusia-manusia rasional, artinya pengejaran bagi kepentingan-kepentingan pribadi diutamakan daripada memikirkan kepentingan dan kebutuhan kolektif seperti yang dikehendaki oleh Kar Marx. Islam pun sebenarnya berbicara tentang kaitan antara makna-makna doktrin dengan orientasi hidup yang bersifat rasional. Dalam salah satu ayat disebutkan bahwa setelah menyelesaikan ibadah shalat, diperintahkan untuk bertebaran di muka bumi ini dalam rangka mencari karunia Allah SWT. Namun dalam Islam ada mekanisme penyeimbangan yang digunakan untuk membatasi kepemilikan pribadi dengan kewajiban membayar zakat, infaq dan shadaqah.
Menurut Max Weber bahwa suatu cara hidup yang teradaptasi dengan baik memiliki ciri-ciri khusus kapitalisme yang dapat mendominasi yang lainnya merupakan kenyataan yang real ketika masa-masa awal revolusi industri, ketika Weber hidup, kenyataan-kenyataan itu mejadi sesuatu yang benar-benar nyata dipraktekkan oleh manusia. Hidup harus dimulai di suatu tempat dan bukan dari individu yang terisolasi semata melainkan sebagai suatu cara hidup lazim bagi keseluruhan kelompok manusia.
Selain membicarakan tentang kaitan antara Protestan dan Kapitalisme, Weber juga membicarakan tentang agama Tiongkok yakni Konfusionisme dan Taoisme, perhatian Weber pada agama ini tampaknya menunjukkan besarnya perhatian Weber atas kenyataan-kenyataan sosial dalam kehidupan manusia. Dalam tulisan-tulisannya yang lain, Weber juga sempat membicarakan masalah-masalah Islam. Hadirnya tulisan tentang Konfusionisme dan Taoisme dalam karya Weber ini dapat dipandang sebagai perbandingan antara makna agama di Barat dan di Timur. Ia banyak menganalisa tentang masyarakat agama, tentu saja dengan analisa yang rasional dan handal serta sama sekali tidak ada maksud untuk mendiskriminasikan agama tertentu. Agama Tiongkok; Konfusianisme dan Taonisme merupakan karya terbesar kedua dari Weber dalam sosiologi tentang agama.
Weber memusatkan perhatiannya pada unsur-unsur dari masyarakat Tiongkok yang mempunyai perbedaan jauh dengan budaya yang ada di bagian barat bumi (Eropa) yang dikontraskan dengan Puritanisme. Weber berusaha mencari jawaban “mengapa kapitalisme tidak berkembang di Tiongkok?” dalam rangka memperoleh jawaban atas pertanyaan sederhana diatas, Weber melakukan studi pustaka atas eksistensi masyarakat tiongkok. Bagaiman eksistensi itu dipahami Weber dalam rangka menuntaskan apa yang menjadi kegelisahan empiriknya, maka yang dilakukana adalah memahami sejarah kehidupannya,
Dalam berbagai dokumen yang diteliti oleh Weber, bahwa masyarakat Tiongkok memiliki akar yang kuat dengan kehidupan nenek-moyang mereka sejak tahun 200 SM, Tiongkok pada saat itu merupakan tempat tinggal para pemimpin kekaisaran yang membentuk benteng-benteng di kota-kota Tiongkok, disitu juga merupakan pusat perdagangan, namun sayangnya mereka tidak mendapatkan otonomi politik, ditambah warganya yang tidak mempunyai hak-hak khusus, hal ini disebabkan oleh kekuatan jalinan-jalinan kekerabatan yang muncul akibat keyakinan keagamaan terhadap roh-roh leluhur. Hal lainnya adalah gilda-gilda yang bersaing merebutkan perkenan kaisar. Sebagai imbasnya warga kota-kota Tiongkok tidak pernah menjadi suatu kelas setatus terpisah. Namun jika kita cermati dinegara beragamakan Taoisme dan Konfucuisme kini mampu berkembang dan banyak kapitalis dimana-mana mungkin hal itu sudah tidak relevan lagi dengan fakta sosial saat ini.