baca selengkapnya di : http://www.poetra-anoegrah.co.cc/2010/04/cara-mengubah-judul-blog-dengan-judul.html#ixzz1Ie8isVZF

Klik Kanan

Jumat, 12 Agustus 2011

Mahalnya Biaya Pendidikan

Sejak Pemerintah Indonesia terlibat menjadi anggota pada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) tahun 1994 dan menandatangani perjanjian General Agreement on Trade in Services (GATS) pada 2004, pendidikan nasional menjadi salah satu bagian sektor jasa. Pendidikan merupakan komoditas (barang yang bebas diperjualbelikan) yang tata perdagangannya diatur lembaga internasional, bukan oleh otoritas suatu negara.
Dalam konteks liberalisasi pendidikan (baca: pasar), peran negara dalam sektor pendidikan diminimalisasi agar tidak menghambat proses liberalisasi, termasuk meminimalisasi subsidi pemerintah untuk pendidikan di perguruan tinggi BHMN. Maka, upaya konkret yang dilakukan pemerintah untuk meminimalisasi perannya, termasuk meminimalisasi subsidi di bidang pendidikan khususnya di perguruan tinggi, adalah menciptakan otonomi pendidikan.
Kian hari, biaya masuk perguruan tinggi BHMN yang mahal akan semakin menciptakan diskriminasi dan kesenjangan sosial dalam mengakses pendidikan di perguruan tinggi BHMN akan semakin membesar di kalangan masyarakat. Hal itu tentu berdampak negatif bagi perkembangan kehidupan sosial masyarakat. Ancamannya, masyarakat semakin tidak percaya dan tidak peduli terhadap kehidupan sosial dan bernegara.
Upaya saat ini yang dilakukan oleh Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh untuk menekan biaya masuk kuliah di perguruan tinggi BHMN yang mahal dengan cara menyusun kebijakan baru sistem penganggaran, termasuk di dalamnya membahas tentang mekanisme terkait dengan pembiayaan di perguruan tinggi BHMN, merupakan langkah yang patut diapresiasi dan didukung.
Kebijakan baru tentang sistem penganggaran yang memuat mekanisme pembiayaan di perguruan tinggi BHMN adalah upaya menekan biaya masuk kuliah yang mahal dan menghilangkan diskriminasi di masyarakat dalam mengakses pendidikan. Penerapan kebijakan pemerintah (Mendiknas) mengenai sistem penganggaran yang akan dilaksanakan pada 2012 diharapkan memiliki keberpihakan terhadap masyarakat marginal (miskin), sehingga akan semakin banyak masyarakat marginal yang mengenyam pendidikan di perguruan tinggi BHMN. Maka, kebijakan baru mengenai sistem penganggaran yang akan diterapkan pada 2012 harus berlandaskan pada nilai-nilai keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar